LUMINASIA.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga meski dihadapkan pada meningkatnya ketidakpastian global.
Hal ini disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) bulanan Maret 2026.
Dalam siaran pers yang dirilis 6 April 2026, OJK menyebut dinamika global, khususnya eskalasi geopolitik di kawasan Timur Tengah, turut meningkatkan risiko terhadap stabilitas ekonomi dunia.
Gangguan pada jalur distribusi energi global seperti Selat Hormuz berdampak pada lonjakan harga energi serta volatilitas pasar keuangan.
Kondisi Global dan Domestik
OJK mencatat proyeksi ekonomi global yang sebelumnya menguat kini mengalami koreksi. Laporan OECD menunjukkan tekanan akibat konflik geopolitik yang berdampak pada kebijakan moneter global, termasuk meningkatnya ekspektasi suku bunga tinggi dalam jangka waktu lebih lama (high for longer).
Perekonomian Amerika Serikat menunjukkan tekanan di tengah inflasi tinggi dan peningkatan pengangguran, sementara bank sentral AS (The Fed) mempertahankan suku bunga dengan potensi minim pemangkasan sepanjang 2026.
Sebaliknya, Tiongkok mencatat kinerja ekonomi di atas ekspektasi berkat stimulus sektor keuangan, meski tetap menurunkan target pertumbuhan akibat ketidakpastian global.
Di dalam negeri, inflasi inti pada Maret 2026 menurun dengan konsumsi domestik yang tetap kuat. Pertumbuhan penjualan ritel diperkirakan mencapai 6,89 persen secara tahunan, didukung kinerja sektor otomotif dan manufaktur yang masih ekspansif. Cadangan devisa juga berada pada level memadai dengan neraca perdagangan yang mencatatkan surplus.
Perkembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK)
Pasar saham domestik mengalami volatilitas tinggi seiring tekanan global. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup di level 7.048,22 pada akhir Maret 2026, terkoreksi 14,42 persen secara bulanan dan 18,49 persen sejak awal tahun.
Nilai transaksi harian pasar saham tercatat Rp20,66 triliun, menurun dibandingkan Februari seiring sikap wait and see investor. Investor asing mencatatkan net sell sebesar Rp23,34 triliun.
Di pasar obligasi, indeks obligasi terkoreksi dengan kenaikan yield SBN akibat meningkatnya persepsi risiko global. Sementara itu, industri reksa dana tetap mencatat kinerja moderat dengan AUM mencapai Rp1.084,10 triliun.
Jumlah investor pasar modal meningkat signifikan menjadi 24,74 juta investor secara year to date. Penggalangan dana korporasi di pasar modal mencapai Rp51,96 triliun hingga Maret 2026.
Perkembangan Sektor Perbankan (PBKN)
Kinerja perbankan tetap tumbuh positif dengan kredit mencapai Rp8.559 triliun atau tumbuh 9,37 persen secara tahunan. Kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 20,72 persen.
Dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 13,18 persen menjadi Rp10.102 triliun, dengan likuiditas tetap terjaga di atas ambang batas yang ditetapkan.
Kualitas kredit tetap sehat dengan rasio NPL gross 2,17 persen dan NPL net 0,83 persen. Sementara rasio kecukupan modal (CAR) berada di level tinggi 25,83 persen sebagai buffer menghadapi risiko global.
Perkembangan Sektor Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP)
Total aset industri asuransi mencapai Rp1.219,35 triliun atau tumbuh 6,80 persen secara tahunan. Pendapatan premi asuransi komersial mencapai Rp62,37 triliun.
Industri dana pensiun juga mencatat pertumbuhan signifikan dengan total aset mencapai Rp1.700,93 triliun atau naik 12,52 persen yoy.
Rasio solvabilitas industri asuransi tetap kuat dengan RBC jauh di atas threshold minimal 120 persen.
Perkembangan Sektor Pembiayaan dan Fintech (PVML)
Piutang pembiayaan tumbuh menjadi Rp512,14 triliun dengan risiko yang tetap terjaga. Pembiayaan BNPL meningkat signifikan sebesar 53,53 persen secara tahunan.
Industri pinjaman daring (pindar) mencatat outstanding Rp100,69 triliun dengan tingkat risiko kredit macet tetap terkendali.
Sementara itu, pembiayaan pergadaian tumbuh pesat mencapai Rp152,40 triliun.
Perkembangan Inovasi Teknologi Keuangan dan Kripto (IAKD)
OJK mencatat 25 penyelenggara ITSK resmi terdaftar dengan lebih dari 1.300 kemitraan dengan lembaga keuangan.
Jumlah konsumen aset kripto mencapai 21,07 juta dengan nilai transaksi Rp24,33 triliun pada Februari 2026.
OJK juga terus mengembangkan regulatory sandbox untuk mendukung inovasi teknologi keuangan, termasuk program akselerator fintech.
Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK)
OJK telah menyelenggarakan lebih dari 1.000 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau hampir 2 juta peserta sepanjang awal 2026.
Dalam aspek pelindungan konsumen, OJK menerima lebih dari 147 ribu layanan, termasuk 21 ribu pengaduan. Selain itu, OJK bersama Satgas PASTI telah menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal.
Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) juga berhasil memblokir dana korban penipuan hingga Rp585,4 miliar dan mengembalikan Rp169 miliar kepada masyarakat.
Arah Kebijakan OJK
OJK menegaskan komitmennya menjaga stabilitas sistem keuangan melalui penguatan manajemen risiko, koordinasi dengan regulator lain, serta kebijakan stabilisasi pasar.
Sejumlah kebijakan yang ditempuh antara lain:
- Buyback saham tanpa RUPS
- Penundaan short selling
- Penguatan transparansi pasar modal
- Pengembangan produk ETF emas
Selain itu, OJK juga memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di sektor jasa keuangan.
Penegakan Hukum dan Pengawasan
Hingga Maret 2026, OJK telah menyelesaikan 181 perkara di sektor jasa keuangan, dengan 152 perkara telah berkekuatan hukum tetap.
Langkah penegakan hukum juga dilakukan melalui penggeledahan dan penangkapan tersangka dalam kasus perbankan dan pasar modal.

