Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Pengucapan Sumpah Jabatan, Tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK Resmi Bertugas

Rabu, 25 Maret 2026 21:05
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, secara resmi mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026)

 

LUMINASIA.ID - Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, secara resmi mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2026)

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK.

Tujuh pejabat yang dilantik terdiri dari lima anggota hasil penetapan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026, serta dua anggota ex-officio yang berasal dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Adapun tujuh Anggota Dewan Komisioner OJK yang mengucapkan sumpah jabatan meliputi Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner periode 2026–2032, Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua periode 2026–2031, Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026–2031, Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026–2032, serta Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2026–2031.

Selain itu, dua anggota ex-officio yang turut dilantik adalah Juda Agung dari Kementerian Keuangan dan Thomas A.M Djiwandono dari Bank Indonesia.

Dengan pengucapan sumpah jabatan tersebut, ketujuh anggota resmi menjalankan tugas dan kewenangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan yang telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).


Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan struktur kepemimpinan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjaga stabilitas sistem keuangan serta meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“OJK akan tetap mengedepankan pelindungan kepada konsumen dan masyarakat serta akan terus melakukan penegakan hukum yang akan lebih kita giatkan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa OJK akan memperkuat pengawasan terintegrasi serta mendorong pendalaman pasar keuangan agar sektor jasa keuangan semakin berperan sebagai motor penggerak ekonomi nasional.


Dalam menjalankan berbagai program strategis, OJK menekankan pentingnya kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, lembaga negara, dan pelaku industri jasa keuangan.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan transformasi sektor keuangan berjalan optimal sekaligus mendukung agenda prioritas pemerintah.

Acara pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian dan lembaga, serta berbagai pemangku kepentingan sektor jasa keuangan.

Selain tujuh anggota yang dilantik, struktur Dewan Komisioner OJK juga mencakup sejumlah pejabat lainnya, antara lain Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian dan Dana Pensiun, hingga Ketua Dewan Audit.

Komposisi lengkap ini diharapkan mampu memperkuat fungsi pengawasan, perlindungan konsumen, serta pengembangan sektor jasa keuangan yang berkelanjutan dan inklusif di Indonesia.

Tags: OJK Otoritas Jasa Keuangan

Baca Juga

Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun pada Maret 2026
Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun pada Maret 2026
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
OJK Dorong Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Perbankan
OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
Tak Awasi Debt Collector dengan Baik, Indosaku Didenda Rp875 Juta oleh OJK
Tak Awasi Debt Collector dengan Baik, Indosaku Didenda Rp875 Juta oleh OJK
Meski IHSG Melemah, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga
Meski IHSG Melemah, OJK Pastikan Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga
Saat PHK Mendadak Bikin Bingung, Reksa Dana Jadi Penopang Keuangan yang Aman
Saat PHK Mendadak Bikin Bingung, Reksa Dana Jadi Penopang Keuangan yang Aman

Populer

  • 1
    Profil Indri Wahyuni Juri Cerdas Cermat MPR Perempuan yang Viral, Harta Kekayaan Capai Rp3,9 M
  • 2
    Sosok Dyastasita Widya Budi, Juri Pria Cerdas Cermat MPR yang Viral Salahkan Jawaban
  • 3
    Nasib Juri Cerdas Cermat MPR Usai Viral, Kini Nonaktif dan Terancam Sanksi
  • 4
    DJP Sulselbartra Blokir Ribuan Rekening Penunggak Pajak di 16 Bank
  • 5
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya

Ekonomi

  • Panti Asuhan Al Aqza Tallo Dapat Bantuan dari Pertamina
    Panti Asuhan Al Aqza Tallo Dapat Bantuan dari Pertamina
  • SPJM Perkuat Kualitas Standar Keselamatan Lewat Endorsement Pandu
    SPJM Perkuat Kualitas Standar Keselamatan Lewat Endorsement Pandu
  • Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun pada Maret 2026
    Perbankan Syariah Tumbuh Solid, Aset Tembus Rp1.061 Triliun pada Maret 2026

Peristiwa

  • Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
    Sudah Cair, Ini Cara Cek Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat HP
  • Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
    Nadiem Operasi Apa? Ternyata Berhubungan dengan Area Anus, Ini Penjelasannya
  • GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
    GMTD Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis Peringati Hari Hipertensi Sedunia
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID