Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

PSI Tegaskan Batas Organisasi dan Partai dalam Kasus Pelaporan Jusuf Kalla

Kamis, 16 April 2026 20:13
Editor: diku
  • Bagikan
Ketua Harian PSI Ahmad Ali

LUMINASIA.ID, Solo – Polemik pelaporan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK), terkait video ceramah “mati syahid” memunculkan penegasan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengenai batas antara sikap pribadi kader dan keputusan resmi partai. PSI menegaskan bahwa langkah hukum tersebut bukan merupakan instruksi atau kebijakan partai, meskipun pelapor diketahui memiliki posisi dalam struktur internal.

Dilansir Detik, Ketua Harian PSI Ahmad Ali menyatakan partainya tidak memiliki keterlibatan dalam pelaporan tersebut. “Kami tidak punya urusan, PSI tidak punya urusan dengan pelaporan-pelaporan terhadap Pak Jusuf Kalla,” ujarnya saat ditemui di Solo. Ia menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan oleh individu dalam kapasitasnya sebagai bagian dari organisasi lain, yakni Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), sehingga tidak bisa dikaitkan dengan sikap resmi PSI.

Menurut Ahmad Ali, meskipun yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua Bidang Politik di PSI, tindakan tersebut tetap merupakan tanggung jawab pribadi di luar garis komando partai. “Sebagai pribadi (melaporkan JK), dia punya pertanggungjawaban dan dia punya hak… itu bukan perintah partai, itu perintah organisasi dia (GAMKI),” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPP PSI sebenarnya telah lebih dulu mengingatkan seluruh kader untuk tidak mengambil langkah pelaporan terhadap JK. Namun, PSI tetap menghormati hak individu kader yang juga aktif dalam organisasi lain. “Kami sudah rapat bersama Ketua Umum untuk mengingatkan semua kader untuk jangan (melaporkan)… tapi hak pribadi mereka juga harus kita hargai,” tambahnya.

Sebelumnya, Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh GAMKI pada Minggu (12/4) malam, menyusul viralnya potongan ceramah yang memuat istilah “mati syahid” dan dinilai sebagian pihak menyinggung umat Kristen. Kasus ini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga menyoroti dinamika relasi antara identitas kader partai dan aktivitas mereka di organisasi eksternal yang memiliki agenda berbeda.

Tags: Ahmad Ali

Populer

  • 1
    Prediksi Skotlandia vs Brasil di Piala Dunia 2026, Laga Penentuan Tiket ke Babak 32 Besar.
  • 2
    Pegadaian dan Orado Sulsel Jajaki Kolaborasi Edukasi Tabungan Emas dan Sosialisasi Domino Law 101
  • 3
    Pelanggan Telkomsel Bisa Nikmati Diskon hingga Rp1,9 Juta
  • 4
    Bangkit Usai Operasi Arm Pump, Adenanta Konsisten Finis Delapan Besar di ARRC Motegi 2026
  • 5
    Jaringan Servis Kalla Toyota hingga Pelosok Bikin Perjalanan Lebih Tenang, Cerita Avanza 2014 Berani Tempuh Makassar-Palu 834 Km

Ekonomi

  • LENGKAP! Daftar 228 Pedagang Aset Kripto Ilegal, Digentikan Satgas PASTI OJK
    LENGKAP! Daftar 228 Pedagang Aset Kripto Ilegal, Digentikan Satgas PASTI OJK
  • LENGKAP! Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal, Ini DAFTARNYA
    LENGKAP! Satgas PASTI Hentikan 27 Gadai Ilegal, Ini DAFTARNYA
  • Mitsubishi Corporation Akui Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT Coates Hire Indonesia, KPPU Lanjutkan Pemeriksaan Cepat
    Mitsubishi Corporation Akui Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT Coates Hire Indonesia, KPPU Lanjutkan Pemeriksaan Cepat

Peristiwa

  • Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
  • Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
    Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
  • Milad ke-63 Unismuh Makassar Diramaikan Gerak Jalan dan Peluncuran Ensiklopedi Hadis Tematik
    Milad ke-63 Unismuh Makassar Diramaikan Gerak Jalan dan Peluncuran Ensiklopedi Hadis Tematik
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID