Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

PSI Tegaskan Batas Organisasi dan Partai dalam Kasus Pelaporan Jusuf Kalla

Kamis, 16 April 2026 20:13
Editor: diku
  • Bagikan
Ketua Harian PSI Ahmad Ali

LUMINASIA.ID, Solo – Polemik pelaporan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI, Jusuf Kalla (JK), terkait video ceramah “mati syahid” memunculkan penegasan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengenai batas antara sikap pribadi kader dan keputusan resmi partai. PSI menegaskan bahwa langkah hukum tersebut bukan merupakan instruksi atau kebijakan partai, meskipun pelapor diketahui memiliki posisi dalam struktur internal.

Dilansir Detik, Ketua Harian PSI Ahmad Ali menyatakan partainya tidak memiliki keterlibatan dalam pelaporan tersebut. “Kami tidak punya urusan, PSI tidak punya urusan dengan pelaporan-pelaporan terhadap Pak Jusuf Kalla,” ujarnya saat ditemui di Solo. Ia menjelaskan bahwa pelaporan dilakukan oleh individu dalam kapasitasnya sebagai bagian dari organisasi lain, yakni Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI), sehingga tidak bisa dikaitkan dengan sikap resmi PSI.

Menurut Ahmad Ali, meskipun yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua Bidang Politik di PSI, tindakan tersebut tetap merupakan tanggung jawab pribadi di luar garis komando partai. “Sebagai pribadi (melaporkan JK), dia punya pertanggungjawaban dan dia punya hak… itu bukan perintah partai, itu perintah organisasi dia (GAMKI),” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPP PSI sebenarnya telah lebih dulu mengingatkan seluruh kader untuk tidak mengambil langkah pelaporan terhadap JK. Namun, PSI tetap menghormati hak individu kader yang juga aktif dalam organisasi lain. “Kami sudah rapat bersama Ketua Umum untuk mengingatkan semua kader untuk jangan (melaporkan)… tapi hak pribadi mereka juga harus kita hargai,” tambahnya.

Sebelumnya, Jusuf Kalla dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh GAMKI pada Minggu (12/4) malam, menyusul viralnya potongan ceramah yang memuat istilah “mati syahid” dan dinilai sebagian pihak menyinggung umat Kristen. Kasus ini tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga menyoroti dinamika relasi antara identitas kader partai dan aktivitas mereka di organisasi eksternal yang memiliki agenda berbeda.

Tags: Ahmad Ali


Populer

  • 1
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
  • 2
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 3
    LENGKAP! Jalannya Pertandingan Zion Vs Rajawali, Antar Zion Jadi Threepeat DBL South Sulawesi
  • 4
    APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel
  • 5
    OJK Fokus Kembangkan Keuangan Digital untuk Perkuat Ekonomi Nasional

Ekonomi

  • OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
    OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital
  • PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran
    PT Vale Bangun Tempat Berlindung Kebakaran Pertama di Bungku Timur, Percepat Respons Kebakaran
  • Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan
    Dari Hutan Desa Nuha ke Tangan Gen Z, Anyaman Teduhu Selamat dari Kepunahan

Peristiwa

  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID