Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Edukasi

Bingung Cara Bayar UKT? Unhas Siapkan Posko Khusus Bagi Maba

Jumat, 17 Mei 2024 20:46
Editor: Admin
  • Bagikan
WR I Unhas Prof Ruslin

LUMINASIA, MAKASSAR -- Universitas Hasanuddin (Unhas) terus berkomitmen memberikan pelayanan optimal kepada calon mahasiswa baru, termasuk dalam hal pembiayaan kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Untuk memudahkan para calon mahasiswa tahun ajaran 2024/2025, Unhas menyiapkan Unit Layanan Khusus UKT yang berlokasi di Unit Layanan Terpadu, lantai dasar Gedung Rektorat Unhas, Kampus Unhas Tamalanrea.

Informasi mengenai posko penerimaan pengaduan UKT Unhas bisa menghubungi kontak resmi Humas Universitas Hasanuddin melalui nomor +628115003636.

Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof drg Muhammad Ruslin, MKes PhD SpBM(K), mengatakan, bahwa langkah ini diambil untuk memudahkan mahasiswa baru dalam mengakses informasi dan layanan jika ada keluhan terkait UKT.

"Kami memahami bahwa banyak calon mahasiswa baru yang memerlukan panduan dan bantuan dalam mengurus UKT mereka. Dengan adanya unit layanan khusus ini, kami berharap dapat memberikan dukungan yang lebih baik dan responsif," ujar Prof Ruslin, Kamis, 16 Mei 2024.

Adapun fokus utama Unit Layanan Khusus UKT ini berupa konsultasi dan informasi, yaitu memberikan penjelasan rinci tentang kebijakan UKT, prosedur pembayaran, dan skema keringanan biaya.

Selain itu, unit layanan ini juga berfungsi untuk bantuan pengajuan, yaitu membantu mahasiswa dalam proses pengajuan keringanan UKT, termasuk verifikasi dokumen dan pendampingan administrasi.

"Kami ingin memastikan bahwa semua mahasiswa memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan tinggi tanpa terkendala masalah biaya. Unit Layanan Khusus UKT ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam menjawab kebutuhan mahasiswa," tambah Prof Ruslin.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Keuangan Unhas, Prof Subehan SSi MPharmSc PhD Apt, ketika dikonfirmasi menyampaikan pihaknya telah membentuk tim guna mendukung keberadaan posko UKT tersebut.

"Di posko ini timnya terpadu antara bidang akademik dan keuangan. Jika ada yang bertanya tentang administrasi penerimaan akan dijawab bagian akademik, tetapi jika terkait dengan UKT, akan diteruskan ke bagian keuangan,” jelas WR II Unhas ini.

Pihaknya juga tidak menampik jika tidak menutup kemungkinan akan terjadinya verifikasi ulang terhadap pihak-pihak yang merasa keberatan dari calon mahasiswa yang UKT-nya telah ditetapkan.

"Bisa saja dilakukan verifikasi ulang," ujar Subehan.

Sebelumnya, Rektor Unhas Prof. Dr. Jamaluddin Jompa, M.Sc menyampaikan jika hingga kini Unhas tetap berkomitmen agar tidak ada mahasiswa Unhas yang putus studi hanya karena kurang mampu ekonominya atau tidak mampu membayar UKT.

"Penetapan UKT mahasiswa ini sudah ada formulasinya yang disesuaikan dengan kondisi ekonomi keluarga. Sebaliknya, bagi keluarga yang mampu, berkontribusilah untuk pengembangan pendidikan kita. Semoga itu berberkah bagi pendidikan anaknya di Unhas," ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu 15 Mei 2024. (rls)

Tags: Makassar

Baca Juga

Wamen P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla Sumbang Rp200 Juta, untuk Penyelesaian Gedung Alumni Lima Lantai
Wamen P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla Sumbang Rp200 Juta, untuk Penyelesaian Gedung Alumni Lima Lantai
LENGKAP! Ini Klarifikasi Karaeng Wawang Selebgram Makassar Terkait Fashion Show LGBT di Pesta Ulang Tahun
LENGKAP! Ini Klarifikasi Karaeng Wawang Selebgram Makassar Terkait Fashion Show LGBT di Pesta Ulang Tahun
Pemkot Makassar Siapkan Parkir Bertingkat, Lahan Kosong di Sekitar Balai Kota Dibidik
Pemkot Makassar Siapkan Parkir Bertingkat, Lahan Kosong di Sekitar Balai Kota Dibidik
Kepala BPKAD: Alokasi BPJS Kesehatan Bertambah Rp30 Miliar di APBD Perubahan
Kepala BPKAD: Alokasi BPJS Kesehatan Bertambah Rp30 Miliar di APBD Perubahan
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Munafri Tekankan Nilai Kebangsaan dalam Pelayanan
Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Munafri Tekankan Nilai Kebangsaan dalam Pelayanan
APBD Perubahan Makassar Ditetapkan Rp5,26 Triliun, Ada Potensi Penghematan Rp50 Miliar
APBD Perubahan Makassar Ditetapkan Rp5,26 Triliun, Ada Potensi Penghematan Rp50 Miliar

Populer

  • 1
    LENGKAP! Ini Klarifikasi Karaeng Wawang Selebgram Makassar Terkait Fashion Show LGBT di Pesta Ulang Tahun
  • 2
    Wamen P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla Sumbang Rp200 Juta, untuk Penyelesaian Gedung Alumni Lima Lantai
  • 3
    Daftar Motor Honda dengan Bagasi Luas, Kapasitas Mulai 11 hingga 30 Liter
  • 4
    Yuk Ikut Seminar Muslimpreneur Bareng Imam Shamsi Ali, Bakal Bahas Harta dan Kesuksesan dalam Islam
  • 5
    Honda dan Onitsuka Tiger Pamerkan Motor Sport Konsep Berkelir Tiger Yellow

Ekonomi

  • OJK Beri Kelonggaran Kredit bagi Debitur Korban Gempa di 8 Kabupaten NTT
    OJK Beri Kelonggaran Kredit bagi Debitur Korban Gempa di 8 Kabupaten NTT
  • Kalla Toyota Tebar Promo Toyota End Year Sale, DP Bisa Dibayar 2 Kali
    Kalla Toyota Tebar Promo Toyota End Year Sale, DP Bisa Dibayar 2 Kali
  • IOH Gandeng Kunto Aji Luncurkan IM3 Istimewa di Makassar, Kuota Besar Rollover, Nonton Gratis, hingga Akses Digital
    IOH Gandeng Kunto Aji Luncurkan IM3 Istimewa di Makassar, Kuota Besar Rollover, Nonton Gratis, hingga Akses Digital

Peristiwa

  • Diskusi dengan Ketua KPU Pusat, JMSI Sulsel Ingatkan Revisi UU Penyiaran Jangan Hambat Produksi Karya Jurnalistik
    Diskusi dengan Ketua KPU Pusat, JMSI Sulsel Ingatkan Revisi UU Penyiaran Jangan Hambat Produksi Karya Jurnalistik
  • Rocky Gerung Dilantik Prabowo, Ini Tugas dan Kewajiban Watimpres RI
    Rocky Gerung Dilantik Prabowo, Ini Tugas dan Kewajiban Watimpres RI
  • Ini Daftar 18 Pejabat Dilantik Prabowo, Ada Kapolri, Ketua Ombudsman, hingga Bahlil Lahadalia Jadi Menko
    Ini Daftar 18 Pejabat Dilantik Prabowo, Ada Kapolri, Ketua Ombudsman, hingga Bahlil Lahadalia Jadi Menko
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID