Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Lifestyle

Salah Kaprah Soal Asuransi Mobil

Sabtu, 18 Mei 2024 10:23
Editor: Admin
  • Bagikan
ilustrasi asuransi mobil

DUASISINEWS, MAKASSAR - Masih banyak orang mempertimbangkan memiliki asuransi mobil. Beberapa menganggapnya cukup penting, sementara yang lain menilai tidak perlu memproteksi kendaraannya dengan asuransi mobil.

Umumnya, mereka yang menilai asuransi mobil tidak penting karena menilai produk ini hanya menjadi beban finansial. Ada pula beberapa orang yang masih salah kaprah dengan asuransi mobil, sehingga menganggap produk proteksi ini membebankan.

Padahal, ada banyak risiko yang bersifat kecil hingga besar saat kita berkendara di jalan raya. Karena itu, penting untuk pengendara memproteksi kendaraannya dengan asuransi mobil.

Dengan asuransi mobil, berbagai risiko seperti tabrakan, kecelakaan akibat bencana alam hingga pencurian dapat ditanggung. Selain melindungi kendaraan, asuransi mobil juga memproteksi pengendara dan penumpang yang berada di dalamnya.

Untuk itu, Roojai, penyedia asuransi online di Indonesia yang sudah berizin resmi dan di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memaparkan beberapa alasan mengapa masih banyak orang salah kaprah menilai asuransi mobil.

Menilai Besaran Premi Tidak Sebanding dengan Manfaat yang Diberikan

Guna memperoleh cakupan manfaat yang ditawarkan, setiap pemegang polis asuransi harus membayar premi dengan jumlah yang telah disepakati. Masih banyak orang menilai harus membayar mahal premi asuransi di awal, padahal belum terlihat dampaknya.

Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merilis peraturan besaran premi asuransi untuk ditaati setiap perusahaan. Sehingga, setiap nasabah bisa memiliki proteksi kendaraan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing.

Adapun jenis proteksi kendaraan yang umum dipilih masyarakat Indonesia terdiri dari dua, yaitu asuransi mobil All Risk dan asuransi Total Loss Only (TLO). Kedua jenis asuransi tersebut menawarkan cakupan manfaat dan besaran premi yang berbeda-beda.

Pemilik kendaraan akan memperoleh cakupan manfaat lebih luas dengan besaran premi yang lebih mahal.

Merasa Proses Klaim Asuransi Terlalu Sulit

Proses klaim asuransi yang sulit menjadi alasan lain yang membuat orang enggan memproteksi kendaraannya dengan asuransi mobil.

Seperti diketahui, asuransi mobil bisa diklaim oleh setiap nasabahnya ketika terjadi kerusakan hingga kehilangan. Sementara bagi sebagian orang, proses klaim asuransi ini dianggap menyulitkan.

Padahal, Anda tidak perlu menjalani prosedur klaim asuransi yang sulit jika telah menyiapkan dokumen dan persyaratan seperti fotocopy identitas pemegang asuransi, surat izin mengemudi, identitas kendaraan berupa BPKB dan STNK, gambar mobil saat terjadi kerusakan, dan mengisi formulir pendaftaran untuk mengajukan klaim asuransi.

Jika telah memenuhi dokumen-dokumen tersebut, maka pengajuan klaim asuransi akan segera diproses.

Merasa Prosedur Pendaftaran Rumit

Alasan lain mengapa orang enggan membeli asuransi mobil karena menilai prosedur pendaftarannya yang rumit. Jika ingin membeli produk perlindungan kendaraan, maka Anda harus harus memenuhi beberapa syarat, seperti memenuhi beberapa dokumen.

Padahal, setelah proses itu tidaklah sulit. Jika Anda telah memenuhi semua persyaratan dengan lengkap, maka proses pengajuan asuransi dapat segera dilakukan.

Roojai sebagai penyedia asuransi online yang terdaftar OJK memiliki platform yang user friendly. Dengan begitu, dapat membantu setiap nasabah yang ingin memilih polis asuransi sesuai kebutuhan dan budget.

Tak hanya itu saja, platform populer di Thailand ini juga membantu nasabahnya melakukan klaim dengan mudah, cepat, dan aman.


Baca Juga

Asmo Sulsel Siap Dukung Honda DBL 2027
Asmo Sulsel Siap Dukung Honda DBL 2027
HUT ke-58, Semen Tonasa Perkuat Transformasi Berbasis Iman dan Kebersamaan
HUT ke-58, Semen Tonasa Perkuat Transformasi Berbasis Iman dan Kebersamaan
Kalla Toyota Tanam 43 Ribu Mangrove di Pangkep, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Kalla Toyota Tanam 43 Ribu Mangrove di Pangkep, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
Beli Motor Honda di Bulan Oktober Bisa Hemat hingga Rp8Juta
Beli Motor Honda di Bulan Oktober Bisa Hemat hingga Rp8Juta
Antofany Yusticia: Honda DBL South Sulawesi 2026 Jadi Pengalaman Positif bagi Generasi Muda
Antofany Yusticia: Honda DBL South Sulawesi 2026 Jadi Pengalaman Positif bagi Generasi Muda
 1.689 Rekening Baru Dibuka dalam FIN EXPO BIK OJK di Makassar, Transaksi Keuangan Capai Rp42,9 Miliar
1.689 Rekening Baru Dibuka dalam FIN EXPO BIK OJK di Makassar, Transaksi Keuangan Capai Rp42,9 Miliar

Populer

  • 1
    LENGKAP! Ini Klarifikasi Karaeng Wawang Selebgram Makassar Terkait Fashion Show LGBT di Pesta Ulang Tahun
  • 2
    IOH Gandeng Kunto Aji Luncurkan IM3 Istimewa di Makassar, Kuota Besar Rollover, Nonton Gratis, hingga Akses Digital
  • 3
    FinExpo 2026 Berlangsung di TSM, OJK Target Dorong Masyarakat Makin Melek Keuangan
  • 4
    Wamen P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla Sumbang Rp200 Juta, untuk Penyelesaian Gedung Alumni Lima Lantai
  • 5
    Streaming hingga Transaksi Aplikasi dari Luar Negeri Kena PPN? Ini Aturannya

Ekonomi

  • HUT ke-58, Semen Tonasa Perkuat Transformasi Berbasis Iman dan Kebersamaan
    HUT ke-58, Semen Tonasa Perkuat Transformasi Berbasis Iman dan Kebersamaan
  • Kalla Toyota Tanam 43 Ribu Mangrove di Pangkep, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
    Kalla Toyota Tanam 43 Ribu Mangrove di Pangkep, Perkuat Pesisir dari Ancaman Abrasi
  • Beli Motor Honda di Bulan Oktober Bisa Hemat hingga Rp8Juta
    Beli Motor Honda di Bulan Oktober Bisa Hemat hingga Rp8Juta

Peristiwa

  •  Pertamina Tambah Pasokan Pertalite ke Toraja, Distribusi Kembali Normal
    Pertamina Tambah Pasokan Pertalite ke Toraja, Distribusi Kembali Normal
  • Diskusi dengan Ketua KPU Pusat, JMSI Sulsel Ingatkan Revisi UU Penyiaran Jangan Hambat Produksi Karya Jurnalistik
    Diskusi dengan Ketua KPU Pusat, JMSI Sulsel Ingatkan Revisi UU Penyiaran Jangan Hambat Produksi Karya Jurnalistik
  • Rocky Gerung Dilantik Prabowo, Ini Tugas dan Kewajiban Watimpres RI
    Rocky Gerung Dilantik Prabowo, Ini Tugas dan Kewajiban Watimpres RI
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID