Luminasia, Internasional – Kantor Pers Takhta Suci mengumumkan secara resmi penyebab wafatnya Sri Paus Fransiskus, yang meninggal dunia pada pukul 07.35 waktu setempat, Senin, 21 April 2025, di kediamannya di Domus Santa Marta, Kota Vatikan.
Menurut laporan yang ditandatangani oleh Direktur Direktorat Kesehatan dan Kebersihan Negara Kota Vatikan, Prof. Andrea Arcangeli, penyebab kematian adalah stroke otak (ictus cerebri), koma, dan gagal sirkulasi jantung yang tidak dapat dipulihkan (collasso cardiocircolatorio irreversibile).
Penetapan kematian dilakukan berdasarkan hasil pencatatan elektrokardiotanatografik, sesuai dengan prosedur medis yang berlaku di Negara Kota Vatikan.
Sri Paus Fransiskus, yang lahir di Buenos Aires, Argentina, pada 17 Desember 1936, juga diketahui memiliki beberapa kondisi medis kronis yang memperburuk situasi klinisnya, antara lain riwayat insufisiensi pernapasan akut akibat pneumonia bilateral dengan infeksi multimikroba, bronkiektasis multipel hipertensi arteri, dan diabetes mellitus tipe II.
Pernyataan ini dikeluarkan sebagai bentuk komitmen transparansi dari Takhta Suci dan untuk memberikan kejelasan medis kepada umat Katolik di seluruh dunia mengenai wafatnya pemimpin tertinggi Gereja Katolik tersebut.
Kantor Pers Takhta Suci akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai prosesi pemakaman dan masa sede vacante dalam pengumuman berikutnya.