Luminasia, Makassar - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin atau Appi, menanggapi serius viralnya video dua pria berciuman di sebuah tempat hiburan malam (THM). Ia menyatakan bahwa kejadian tersebut menjadi alarm untuk segera memperketat pengawasan terhadap perilaku di ruang publik.
Dilansir Detik.Com, Appi menilai, tindakan tersebut bukan hanya soal moralitas pribadi, tetapi juga menyangkut etika sosial yang harus dijaga di hadapan masyarakat luas, khususnya generasi muda.
Sebagai respons, Appi berencana mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Anti-LGBT di Makassar. Ia menegaskan perda itu bertujuan menjaga norma kesusilaan dan bukannya bentuk diskriminasi terhadap kelompok tertentu.
“Ini soal bagaimana kita melindungi ruang publik dari tontonan yang tidak pantas, bukan soal membenci siapa pun,” kata Appi di Balai Kota Makassar, Kamis (24/4/2025).
Selain insiden tersebut, Appi juga menyoroti laporan lain mengenai perilaku menyimpang di sejumlah THM, seperti pemaksaan perempuan berhijab untuk mengonsumsi minuman keras.
Menurutnya, tempat-tempat hiburan wajib menjaga standar norma sosial. Jika ada pelanggaran, Pemkot Makassar tidak akan segan untuk bertindak tegas, termasuk melakukan penutupan.
Pemerintah Kota Makassar sendiri sudah menutup sementara Helens Play Mart, lokasi di mana insiden ciuman itu terjadi, setelah ditemukan pelanggaran izin usaha.
Appi menambahkan, selain penegakan hukum, pihaknya ingin membangun budaya masyarakat yang lebih berakhlak dengan memperkuat pendidikan moral sejak usia dini.
“Kita harus prioritaskan akhlak generasi kita. Ini tidak bisa ditawar lagi,” ujarnya menutup pernyataan.