Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Warga Bara-Barayya Desak Kehadiran Itje Siti Aisyah dalam Sidang Eksekusi

Minggu, 27 April 2025 00:16
Editor: Admin
  • Bagikan
Persidangan Bara Barayya

Luminasia, Makassar, 24 April 2025 — Sidang gugatan perlawanan eksekusi di wilayah Bara-Barayya kembali berlanjut ke pokok perkara. Warga sebagai pelawan mempertanyakan ketidakhadiran Itje Siti Aisyah, yang menjadi Terlawan dalam perkara ini, dan menyampaikan keberatan kepada Majelis Hakim atas sikap yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik.

"Terlawan tidak memiliki itikad baik. Kami mendesak agar Itje Siti Aisyah dihadirkan di persidangan. Semua harus terang, kami terus berlawan karena kami berhak atas tanah kami. Siapa di atas muka bumi ini yang rela digusur tanpa alasan yang jelas, terlebih itu adalah mafia tanah?" kata Muhammad Nur, salah satu warga Bara-Barayya.

Agenda sidang yang berlangsung di ruang Prof. Oemar Seno Adji tersebut beragendakan pembacaan gugatan. Selain dipenuhi warga, sidang juga diwarnai aksi protes dari Aliansi Bara-Barayya Bersatu yang menuntut kejelasan status hukum atas permohonan eksekusi tanah mereka.

Selama persidangan berlangsung, LBH Makassar selaku kuasa hukum warga mengajukan keberatan tambahan. Mereka mengungkapkan bahwa dalam sidang mediasi sebelumnya ditemukan perbedaan tanda tangan antara surat kuasa Terlawan Eksekusi dan KTP milik Itje Siti Aisyah.

Untuk menghilangkan segala keraguan tersebut, LBH Makassar meminta Majelis Hakim agar menghadirkan langsung Itje Siti Aisyah di persidangan. Permintaan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan pihak yang mengklaim berhak atas tanah warga.

Warga dan Aliansi Bara-Barayya Bersatu menilai kehadiran Itje Siti Aisyah di persidangan sangat penting. Hingga kini, pihak yang mengaku sebagai ahli waris tersebut belum pernah tampil langsung di hadapan pengadilan.

"Setidaknya, kami tahu siapa yang memohon untuk menggusur kami. Dia harus berhadapan dengan kami selaku calon korban yang akan kehilangan kampung dan tempat tinggal," ujar Lusia, salah satu warga Bara-Barayya.

Menanggapi permintaan tersebut, Majelis Hakim menyerahkan keputusan kepada kuasa hukum Terlawan. Pihak kuasa hukum kemudian menyampaikan bahwa Itje Siti Aisyah tidak dapat menghadiri persidangan karena alasan kesehatan.

Dalam selebaran yang dibagikan selama aksi, Aliansi Bara-Barayya Bersatu menyuarakan sejumlah tuntutan, mulai dari pembatalan surat permohonan eksekusi hingga desakan untuk membuka akses warkah tanah dan menarik aparat keamanan dari permukiman warga.


Baca Juga

Antofany Yusticia: Honda DBL South Sulawesi 2026 Jadi Pengalaman Positif bagi Generasi Muda
Antofany Yusticia: Honda DBL South Sulawesi 2026 Jadi Pengalaman Positif bagi Generasi Muda
 1.689 Rekening Baru Dibuka dalam FIN EXPO BIK OJK di Makassar, Transaksi Keuangan Capai Rp42,9 Miliar
1.689 Rekening Baru Dibuka dalam FIN EXPO BIK OJK di Makassar, Transaksi Keuangan Capai Rp42,9 Miliar
LENGKAP Ini Klasmen Moto3, Veda Ega Samai Poin Hakim Danish
LENGKAP Ini Klasmen Moto3, Veda Ega Samai Poin Hakim Danish
Usai dari Montegi, Veda Ega Bakal Tanding di Mandalika
Usai dari Montegi, Veda Ega Bakal Tanding di Mandalika
Veda Ega Pratama Finis P11 di Motegi, Samai 105 Poin Hakim Danish
Veda Ega Pratama Finis P11 di Motegi, Samai 105 Poin Hakim Danish
Red Bull Kembali ke Honda MotoGP 2027, Kerja Sama Quartararo dengan Monster Berakhir
Red Bull Kembali ke Honda MotoGP 2027, Kerja Sama Quartararo dengan Monster Berakhir

Populer

  • 1
    LENGKAP! Ini Klarifikasi Karaeng Wawang Selebgram Makassar Terkait Fashion Show LGBT di Pesta Ulang Tahun
  • 2
    IOH Gandeng Kunto Aji Luncurkan IM3 Istimewa di Makassar, Kuota Besar Rollover, Nonton Gratis, hingga Akses Digital
  • 3
    Wamen P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla Sumbang Rp200 Juta, untuk Penyelesaian Gedung Alumni Lima Lantai
  • 4
    FinExpo 2026 Berlangsung di TSM, OJK Target Dorong Masyarakat Makin Melek Keuangan
  • 5
    Streaming hingga Transaksi Aplikasi dari Luar Negeri Kena PPN? Ini Aturannya

Ekonomi

  •  1.689 Rekening Baru Dibuka dalam FIN EXPO BIK OJK di Makassar, Transaksi Keuangan Capai Rp42,9 Miliar
    1.689 Rekening Baru Dibuka dalam FIN EXPO BIK OJK di Makassar, Transaksi Keuangan Capai Rp42,9 Miliar
  • FinExpo 2026 Berlangsung di TSM, OJK Target Dorong Masyarakat Makin Melek Keuangan
    FinExpo 2026 Berlangsung di TSM, OJK Target Dorong Masyarakat Makin Melek Keuangan
  • OJK Beri Kelonggaran Kredit bagi Debitur Korban Gempa di 8 Kabupaten NTT
    OJK Beri Kelonggaran Kredit bagi Debitur Korban Gempa di 8 Kabupaten NTT

Peristiwa

  •  Pertamina Tambah Pasokan Pertalite ke Toraja, Distribusi Kembali Normal
    Pertamina Tambah Pasokan Pertalite ke Toraja, Distribusi Kembali Normal
  • Diskusi dengan Ketua KPU Pusat, JMSI Sulsel Ingatkan Revisi UU Penyiaran Jangan Hambat Produksi Karya Jurnalistik
    Diskusi dengan Ketua KPU Pusat, JMSI Sulsel Ingatkan Revisi UU Penyiaran Jangan Hambat Produksi Karya Jurnalistik
  • Rocky Gerung Dilantik Prabowo, Ini Tugas dan Kewajiban Watimpres RI
    Rocky Gerung Dilantik Prabowo, Ini Tugas dan Kewajiban Watimpres RI
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID