LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Empat remaja ditangkap aparat kepolisian setelah terlibat dalam aksi pengrusakan sebuah mobil minibus di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Dua pelaku di antaranya sempat menjadi bulan-bulanan warga setelah melakukan pengancaman dengan busur panah.
Insiden ini bermula saat sekelompok remaja melakukan konvoi menggunakan belasan sepeda motor di Jalan Poros Kecamatan Tanralili, Maros.
Saat melintas, beberapa pelaku melempari sebuah minibus dengan batu hingga kaca depan kendaraan itu retak.
Merasa terancam, pengemudi mobil sempat mengejar kelompok pelaku dan menabrak salah satu motor yang digunakan.
Warga yang melihat kejadian ini kemudian ikut mengejar pelaku yang melarikan diri ke area pemukiman.
Dua dari empat pelaku akhirnya tertangkap warga setelah diduga mengancam dengan busur panah. Massa yang marah langsung mengeroyok keduanya hingga babak belur.
Beruntung, sejumlah anggota TNI yang kebetulan berada di lokasi segera mengamankan pelaku dan menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Polres Maros melalui Unit PPA menetapkan keempat pelaku sebagai tersangka. Dua pelaku berinisial NUA (16) dan ABI(17) diamankan usai diamuk warga. Sementara dua lainnya, ZL (15) dan RF (19), ditangkap polisi di tempat berbeda tak lama setelah kejadian.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Maros, IPDA Fajar Alaraf, menyebut para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif pengrusakan dan pengancaman tersebut.
“Keempat pelaku telah diamankan. Kami masih mendalami motifnya, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku lain,” ujar IPDA Fajar, Selasa (27/5/2025).
Aksi pengrusakan ini terekam dalam video amatir yang beredar luas di media sosial. Dalam video itu, terlihat jelas pengemudi mobil mengejar rombongan motor dan menabraknya hingga terjadi kejar-kejaran di jalan raya.
Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya remaja, untuk tidak melakukan aksi konvoi atau ugal-ugalan di jalan, apalagi disertai tindakan kriminal yang membahayakan keselamatan orang lain.