Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Bejat! Ayah di Maros Dilapor Lecehkan Anak Kandung

Jumat, 13 Juni 2025 15:33
Editor: Maharani
  • Bagikan
ilustrasi pelecehan anak oleh ayah kandung di Maros

Kasus memilukan kembali mencuat di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Seorang ayah berusia 67 tahun, warga Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu, dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun.

Aksi tak pantas itu diduga dilakukan di dalam rumah mereka sendiri saat istri kedua pelaku sedang tidak berada di tempat. Sementara itu, ibu kandung korban diketahui telah meninggal dunia.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku diduga memanfaatkan situasi saat korban sedang beristirahat di kamar.

Dalam kondisi terpengaruh alkohol, pria tersebut mendekati korban dan bahkan sempat mengiming-imingi anaknya dengan janji akan membelikan sepeda motor.

"Pelaku sudah kami amankan. Saat ini dalam proses penyidikan di Unit PPA Polres Maros," ungkap Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Ridwan Farrel.

Tak hanya kekerasan seksual, korban juga kerap menerima ancaman serta kekerasan fisik dari sang ayah. Akibat trauma yang dialaminya, korban kini enggan melanjutkan sekolah.

Perbuatan bejat ayah ini terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada neneknya. Keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Kasus ini terjadi sejak September 2024 lalu, namun baru terungkap setelah pengakuan korban kepada keluarganya," tambah IPTU Ridwan Farrel.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Karena korban merupakan anak kandung, maka hukuman pelaku terancam ditambah sepertiga dari vonis maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian saat ini juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban agar trauma yang dialami bisa segera dipulihkan.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, terutama dari lingkungan terdekat.

Tags: Maros pelecehan ayah ke anak

Baca Juga

Tindak Tegas Pelanggaran Etika di Maros, Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Tetap Aman
Tindak Tegas Pelanggaran Etika di Maros, Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Tetap Aman
5 Aturan Pemprov Sulsel untuk Tangani Antrean Panjang BBM, Ganjil Genap hingga Ancaman Penutupan SPBU
5 Aturan Pemprov Sulsel untuk Tangani Antrean Panjang BBM, Ganjil Genap hingga Ancaman Penutupan SPBU
Pertamina Apresiasi Patroli Polda Sulsel, Antrean Biosolar di Jalur Makassar-Maros Berangsur Terkendali
Pertamina Apresiasi Patroli Polda Sulsel, Antrean Biosolar di Jalur Makassar-Maros Berangsur Terkendali
Banyak yang Antre, Pertamina Tambah Pasokan Biosolar di Maros
Banyak yang Antre, Pertamina Tambah Pasokan Biosolar di Maros
Kolaborasi Unik Pemda Maros dan Gammara Hotel: KIA Jadi Kunci Diskon dan Edukasi Kependudukan
Kolaborasi Unik Pemda Maros dan Gammara Hotel: KIA Jadi Kunci Diskon dan Edukasi Kependudukan
Layanan SPBU Moncongloe Kembali Normal, Stok BBM Pertalite di Maros Dipastikan Aman
Layanan SPBU Moncongloe Kembali Normal, Stok BBM Pertalite di Maros Dipastikan Aman

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026
  • 3
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan
  • 4
    Deru Mesin Poliwako Bangun Talenta Muda di Tengah Gerak Hilirisasi
  • 5
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID