Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Bejat! Ayah di Maros Dilapor Lecehkan Anak Kandung

Jumat, 13 Juni 2025 15:33
Editor: Maharani
  • Bagikan
ilustrasi pelecehan anak oleh ayah kandung di Maros

Kasus memilukan kembali mencuat di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Seorang ayah berusia 67 tahun, warga Desa Tellumpoccoe, Kecamatan Marusu, dilaporkan atas dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia 13 tahun.

Aksi tak pantas itu diduga dilakukan di dalam rumah mereka sendiri saat istri kedua pelaku sedang tidak berada di tempat. Sementara itu, ibu kandung korban diketahui telah meninggal dunia.

Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku diduga memanfaatkan situasi saat korban sedang beristirahat di kamar.

Dalam kondisi terpengaruh alkohol, pria tersebut mendekati korban dan bahkan sempat mengiming-imingi anaknya dengan janji akan membelikan sepeda motor.

"Pelaku sudah kami amankan. Saat ini dalam proses penyidikan di Unit PPA Polres Maros," ungkap Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Ridwan Farrel.

Tak hanya kekerasan seksual, korban juga kerap menerima ancaman serta kekerasan fisik dari sang ayah. Akibat trauma yang dialaminya, korban kini enggan melanjutkan sekolah.

Perbuatan bejat ayah ini terungkap setelah korban memberanikan diri bercerita kepada neneknya. Keluarga yang tidak terima kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

"Kasus ini terjadi sejak September 2024 lalu, namun baru terungkap setelah pengakuan korban kepada keluarganya," tambah IPTU Ridwan Farrel.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Karena korban merupakan anak kandung, maka hukuman pelaku terancam ditambah sepertiga dari vonis maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian saat ini juga memberikan pendampingan psikologis kepada korban agar trauma yang dialami bisa segera dipulihkan.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya pengawasan dan perlindungan terhadap anak-anak, terutama dari lingkungan terdekat.

Tags: Maros pelecehan ayah ke anak

Baca Juga

Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga Cenrana Maros
Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga Cenrana Maros
Pemkab Maros Gelar Bapenda Award 2026, Penghargaan ke 55 Wajib Pajak
Pemkab Maros Gelar Bapenda Award 2026, Penghargaan ke 55 Wajib Pajak
Anggaran BPJS Naik Jadi Rp35 Miliar, Maros Raih UHC Award 2026 Tingkat Nasional
Anggaran BPJS Naik Jadi Rp35 Miliar, Maros Raih UHC Award 2026 Tingkat Nasional
Menaklukkan Tebing dan Cuaca, Cerita Perjuangan Danlanud Hasanuddin Mencari ATR 42-500
Menaklukkan Tebing dan Cuaca, Cerita Perjuangan Danlanud Hasanuddin Mencari ATR 42-500
 Korban Kedua Pesawat Jatuh ATR 42-500 Akhirnya Berhasil Dievakuasi dari Medan Ekstrem
Korban Kedua Pesawat Jatuh ATR 42-500 Akhirnya Berhasil Dievakuasi dari Medan Ekstrem
VIDEO: Begini Sulitnya Evakuasi Korban Pertama ATR 42-500 di Bulusaraung, Tim SAR Tempuh Medan Ekstrem Selama 30 Jam
VIDEO: Begini Sulitnya Evakuasi Korban Pertama ATR 42-500 di Bulusaraung, Tim SAR Tempuh Medan Ekstrem Selama 30 Jam

Populer

  • 1
    Zulkifli Terpilih Nahkodai PGRI Cabang Bajeng Lima Tahun ke Depan
  • 2
    Harga Emas Hari Ini Antam Turun Rp43.000, Pecahan 1 Gram Kini Rp2.904.000
  • 3
    Birmingham City vs Leeds United: Duel Klub Milik Investor Amerika di FA Cup 2026, Sentuhan Tom Brady vs 49ers Enterprises
  • 4
    Saham Grup Bakrie Menguat, BUMI Pimpin Lonjakan Transaksi Sepekan
  • 5
    Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta

Ekonomi

  • Harga Emas Antam di Makassar Hari Ini Stabil, Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
    Harga Emas Antam di Makassar Hari Ini Stabil, Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
  • Saham BMRI Masuk dalam Saham dengan Pembelian ASing Terbesar
    Saham BMRI Masuk dalam Saham dengan Pembelian ASing Terbesar
  • Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta
    Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta

Peristiwa

  • Perbedaan Awal Ramadhan 2026 Jadi Ruang Edukasi Ilmiah dan Toleransi Umat
    Perbedaan Awal Ramadhan 2026 Jadi Ruang Edukasi Ilmiah dan Toleransi Umat
  • Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
    Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
  • Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto
    Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID