Laporan jurnalis Geraldi Nugroho
LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Makassar. Pemerintah Kota Makassar resmi meluncurkan program pembebasan iuran sampah bagi warga yang menggunakan listrik berdaya 450 hingga 900 VA.
Kebijakan ini mulai diberlakukan tahun ini dan ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) terbaru yang telah direvisi.
Peluncuran program ini menjadi bagian utama dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Indonesia 2025 yang digelar di area Car Free Day (CFD) Jalan Jenderal Sudirman, Minggu pagi (29/6/2025). Hadir langsung dalam kegiatan ini Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmi Budiman, menegaskan bahwa program ini menyasar warga dengan kategori rumah tangga tidak mampu, yang diidentifikasi berdasarkan penggunaan listrik berdaya rendah.
“Perwali menjadi dasar hukum dari program ini. Namun ini baru langkah awal,” kata Helmi dalam rilisnya, Jumat (27/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari kebijakan afirmatif untuk memastikan akses layanan publik yang lebih inklusif.
"Ke depan kita akan susun roadmap pengelolaan sampah yang lebih komprehensif, mulai dari edukasi, regulasi, insentif bagi pelaku usaha hingga sistem penghargaan bagi pihak yang terlibat aktif," lanjutnya.
Selain peluncuran kebijakan listrik-sampah gratis, peringatan Hari Lingkungan Hidup juga dimeriahkan dengan pameran inovasi pengelolaan sampah, diskusi publik, serta kampanye edukatif yang mengajak masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan.
Kegiatan ini melibatkan berbagai komunitas penggiat lingkungan, organisasi masyarakat, hingga pelajar dan mahasiswa. Tujuannya untuk membangun budaya peduli lingkungan yang partisipatif dan berkelanjutan.
“Kita ingin menggerakkan aksi bersama. Ke depan, Makassar harus menjadi kota yang bersih karena warganya sadar dan terlibat aktif, bukan hanya karena aturan,” tegas Helmi.