LUMINASIA.ID, NASIONAL - Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah kini bukan sekadar isu global, melainkan mulai menekan ketahanan ekonomi domestik Indonesia. Proyeksi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi hingga 10 persen per 1 April 2026 mencerminkan besarnya tekanan eksternal yang harus dihadapi pemerintah dan masyarakat.
Dilansir Liputan6, kenaikan ini dipicu oleh meningkatnya harga minyak mentah dunia, dengan Brent tercatat menyentuh USD 115,86 per barel. Situasi tersebut dipengaruhi oleh konflik Iran dengan Amerika Serikat–Israel serta gangguan di jalur strategis Selat Hormuz, yang selama ini menjadi nadi distribusi energi global.
Namun, di balik angka kenaikan yang diperkirakan berkisar Rp1.000 per liter untuk RON 92, terdapat persoalan yang lebih besar: bagaimana menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan daya beli masyarakat. Pemerintah dihadapkan pada dilema klasik antara mengikuti mekanisme pasar global atau menahan dampaknya melalui subsidi.
Dalam beberapa bulan terakhir, tren kenaikan harga BBM non-subsidi sudah terlihat, sementara BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar masih ditahan. Kebijakan ini menunjukkan upaya pemerintah meredam gejolak sosial, meski di sisi lain berpotensi menambah beban anggaran negara jika tren harga minyak terus meningkat.
Pengamat menilai, keputusan menaikkan harga BBM bukan semata soal angka, tetapi juga momentum. Pemerintah cenderung berhati-hati untuk menghindari panic buying dan menjaga stabilitas pasar. Bahkan, evaluasi menyeluruh kemungkinan baru akan dilakukan pada Mei 2026, tergantung perkembangan situasi global.
Dengan kondisi harga acuan dan nilai tukar yang terus bergerak dinamis, kenaikan BBM menjadi cerminan betapa rentannya ekonomi nasional terhadap gejolak global. Dalam konteks ini, kebijakan energi tidak lagi sekadar teknis, melainkan bagian dari strategi menjaga ketahanan ekonomi di tengah ketidakpastian dunia

