LUMINASIA.ID, MAKASSAR - PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), subholding dari PT Pelindo (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, Port Services, Dredging, dan Shipyard (MEPS), berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan konsolidasian tahun buku 2024.
Audit dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Purwanto, Sungkoro & Surja (EY) sebagai auditor independen.
Pencapaian opini WTP ini menjadi bukti nyata komitmen SPJM dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Proses audit dilakukan berdasarkan standar audit yang ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), serta mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku di Indonesia.
Laporan keuangan SPJM tahun 2024 mencakup laporan posisi keuangan, laporan laba rugi, serta komponen laporan lainnya.
Seluruh laporan tersebut telah memenuhi prinsip penyajian yang wajar, sesuai ketentuan akuntansi nasional.
SVP Sekretaris Perusahaan SPJM, Tubagus Patrick, menyampaikan bahwa keberhasilan meraih opini WTP menjadi motivasi sekaligus tanggung jawab bagi perusahaan untuk terus menjaga integritas laporan keuangan.
Ia menyatakan, “SPJM tentunya selalu berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas perusahaan dengan terus meningkatkan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap standar akuntansi.
Karena kami sadar bahwa sistem pengendalian internal yang kuat akan mengurangi risiko kesalahan, kecurangan/fraud, dan kerugian.
Selain itu dengan diraihnya opini WTP ini, kami berharap kepercayaan terhadap perusahaan meningkat seiring dengan tujuan pengembangan bisnis dan transformasi perusahaan.”
Sebagai informasi, opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan opini audit tertinggi yang diberikan oleh Kantor Akuntan Publik.
Opini ini menunjukkan bahwa laporan keuangan yang diaudit telah disusun sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia dan tidak ditemukan kesalahan material yang signifikan.