Misri ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kematian Brigadir Nurhadi.
Semasa kecil, Misri tinggal di Kelurahan Legok, Danau Sipin, Kota Jambi.
Perempuan berusia 23 tahun ini dikenal memiliki sejumlah prestasi di dunia modeling.
Ia mulai menekuni modeling sejak taman kanak-kanak hingga SMA.
Dilansir dari detikSumbagsel, Misri pernah menyandang predikat Duta Inklusi Keuangan dan Gadis Photogenic.
Ia juga mengikuti pemilihan Bujang Gadis Kota Jambi serta berbagai ajang modeling lainnya.
Sejumlah selempang dan sertifikat prestasi masih tersimpan rapi di rumah orang tuanya di Jambi.
Misri menjadi tulang punggung keluarga setelah ayahnya meninggal pada 2022.
Ia rutin mengirimkan uang dari perantauan untuk membiayai kehidupan ibu dan lima saudaranya.
Sebagai anak sulung, Misri juga membantu membiayai pendidikan adik-adiknya.
Misri aktif di media sosial.

Ia sempat mengunggah perayaan ulang tahun ke-23 di akun Threads @misripuspita11_ pada 23 November 2024.
Unggahan terakhirnya tercatat pada 8 Mei 2025.
Penetapan Misri sebagai tersangka mengejutkan pihak keluarga.
Bibi Misri, Neni, mengaku tidak percaya keponakannya terlibat dalam kasus tersebut.
Ia menilai Misri justru diperlakukan seperti pelaku utama karena ditahan lebih dulu dibanding dua tersangka lainnya.
Polda NTB sebelumnya juga menetapkan Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra sebagai tersangka.
"Janganlah sampai dia dipojokkan. Sekarang ini seolah-olah dipojokkan," kata Neni di rumah orang tua Misri di Muaro Jambi, Kamis (10/7/2025).
Menurut Neni, Misri dikenal jujur dan terbuka kepada keluarga.
Sejak ditahan, keluarga tidak bisa lagi berkomunikasi dengannya.
Kasus ini juga berdampak pada kondisi keuangan keluarga.
Salah satu adik Misri gagal kuliah karena keterbatasan dana.
Adik bungsunya pun menunda masuk taman kanak-kanak.
"Dia bilang, saat balik dari Lombok, dia akan kirim uang buat adiknya kuliah dan adik yang kecil masuk TK," ujar IM, ibu Misri.
Kuasa hukum Misri, Yan Mangandar, menyebut kliennya dibayar Rp10 juta oleh Kompol Yogi untuk menemaninya berlibur di Gili Trawangan, Lombok Utara.
Mereka berpesta di Villa Tekek bersama Ipda Haris, Brigadir Nurhadi, dan seorang perempuan lain bernama Putri, pada 16 April 2025.
Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di kolam vila usai pesta tersebut.
"Kompol Yogi menghubungi Misri yang saat itu sedang di Bali," kata Yan, Rabu (9/7/2025).
Menurutnya, Misri dan Yogi pernah bertemu di Jakarta pada 2024 dan saling mengikuti di media sosial.
Pada April 2025, Yogi menghubungi Misri via Instagram lalu melanjutkan komunikasi lewat WhatsApp.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, menyatakan Nurhadi tewas akibat dugaan penganiayaan.
Autopsi menunjukkan adanya luka di tubuh korban, termasuk patah pada tulang lidah yang diduga akibat cekikan.
Meski telah menetapkan tiga tersangka, polisi belum mengungkap pelaku penganiayaan secara spesifik.
"Masih kami dalami," ujar Syarif, Jumat (4/7/2025).