Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Melinda Aksa Ajak Warga Mulai Kelola Sampah dari Rumah, Jelajah Sampah DLH Resmi Dimulai di Panakkukang

Minggu, 28 Juni 2026 14:26
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, secara resmi membuka Gerakan Jelajah Sampah DLH Kota Makassar di Kecamatan Panakkukang, Sabtu (27/6/2026). Melalui gerakan ini, Melinda mengajak masyarakat membangun budaya memilah dan mengelola sampah sejak dari rumah sebagai langkah nyata mewujudkan Makassar Bersih dan target Makassar Bebas Sampah 2029.


LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat langkah menuju target Makassar Bebas Sampah 2029 dengan mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui pengelolaan sampah dari rumah tangga. Upaya tersebut ditandai dengan dimulainya program Jelajah Sampah yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar di Kecamatan Panakkukang, Sabtu (27/6/2026).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Ketua Dewan Lingkungan Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, mengusung tema "Kelola Sampah dari Rumah, Wujudkan Kecamatan Bersih, Hijau, dan Produktif Menuju Makassar Bebas Sampah" sebagai gerakan edukasi sekaligus aksi nyata untuk membangun budaya memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Melinda menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh masyarakat, terutama para Ketua RT dan RW sebagai ujung tombak perubahan di lingkungan masing-masing.

"Terima kasih kepada seluruh Ketua RT dan RW yang hadir hari ini. Kehadiran Bapak dan Ibu menunjukkan bahwa perubahan itu dimulai dari lingkungan terkecil. RT dan RW adalah motor penggerak yang akan mengajak masyarakat membiasakan memilah sampah dari rumah," ujar Melinda.

Sedikitnya sekitar 90 Ketua RW dan lebih dari 400 Ketua RT mengikuti kegiatan tersebut dengan mengenakan rompi merah sebagai simbol komitmen bersama membangun lingkungan yang lebih bersih.

Melinda menjelaskan bahwa membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah membutuhkan proses panjang, konsistensi, dan keteladanan. Ia mencontohkan Korea Selatan yang memerlukan hampir dua dekade untuk meningkatkan tingkat pengelolaan sampah dari di bawah lima persen menjadi lebih dari 90 persen.

"Artinya perubahan perilaku memang membutuhkan proses. Karena itu kita tidak boleh menyerah. Yang paling penting adalah memulai dari diri sendiri. Sebelum mengajak warga memilah sampah, kita sebagai RT, RW, maupun pemerintah harus lebih dulu melakukannya di rumah masing-masing. Keteladanan jauh lebih kuat daripada sekadar ajakan," katanya.

Menurut Melinda, Kecamatan Panakkukang sebenarnya memiliki modal besar untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah. Saat ini terdapat sekitar 400 bank sampah, meski sebagian belum aktif, dengan lebih dari 8.300 nasabah, didukung 739 unit komposter, 130 titik budidaya maggot, 883 unit Teba, serta 1.583 titik biopori.

Ia berharap seluruh potensi tersebut dapat dioptimalkan sehingga minimal setiap RW memiliki sistem pengelolaan sampah yang aktif dan mandiri.

"Saya berharap minimal setiap RW memiliki satu sistem pengelolaan sampah yang aktif. Hari ini kita juga menghadirkan berbagai kelas pelatihan agar masyarakat tidak hanya memahami teori, tetapi langsung memiliki keterampilan mengolah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat," ujarnya.

Melinda menambahkan, kolaborasi lintas perangkat daerah dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dari pembangunan ekonomi sirkular. Sampah organik yang diolah menjadi kompos maupun pakan maggot dapat dimanfaatkan kembali untuk mendukung urban farming dan memperkuat ketahanan pangan keluarga.

"Ketika sampah bisa diolah menjadi kompos, dimanfaatkan untuk menanam sayur, lalu hasil panennya kembali dikonsumsi masyarakat, maka kita sedang membangun siklus yang saling menguatkan. Inilah semangat ekonomi sirkular yang ingin terus kita dorong di Makassar," jelasnya.

Program Jelajah Sampah melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah, antara lain Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Ketahanan Pangan. Rangkaian kegiatannya meliputi plogging atau jalan santai sambil memungut sampah, penimbangan hasil aksi bersih, talkshow, Gerakan Pangan Murah, pameran urban farming, hingga pelatihan pembuatan biopori, eco-enzyme, komposter, dan budidaya maggot.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan program tersebut akan digelar secara bergilir di seluruh 15 kecamatan sebagai bagian dari gerakan edukatif yang telah dimulai sejak 2025.

"Program ini merupakan gerakan edukasi sekaligus aksi nyata untuk memperkuat target Makassar Bebas Sampah 2029 melalui peningkatan kesadaran masyarakat dalam mengurangi timbulan sampah dari sumbernya," kata Helmy.

Sementara itu, Camat Panakkukang Syahril menyampaikan wilayahnya saat ini memiliki sekitar 50 unit urban farming dan puluhan bank sampah yang terus dikembangkan. Meski baru sekitar 20 persen masyarakat yang rutin memilah sampah dari rumah, partisipasi para Ketua RT dan RW telah mendekati 100 persen.

Pihak kecamatan menargetkan pada 2027 sedikitnya separuh masyarakat Panakkukang telah terbiasa memilah sampah dari rumah masing-masing.

Melalui Gerakan Jelajah Sampah, Pemerintah Kota Makassar berharap pengelolaan sampah tidak lagi menjadi kegiatan sesaat, melainkan berubah menjadi budaya hidup masyarakat sehingga target mewujudkan Makassar yang bersih, hijau, produktif, dan bebas sampah dapat tercapai secara berkelanjutan.

Tags: Melinda Aksa Pemkot Makassar bank sampah

Baca Juga

Pemkot dan DPRD Sepakat, APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Disahkan
Pemkot dan DPRD Sepakat, APBD Perubahan Makassar Rp5,26 Triliun Disahkan
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Kanal Panampu Al-Markaz Bakal Ditata Jadi Wisata Baru, UMKM Ikut Dilibatkan
Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
Unhas Siapkan 50 Titik di Makassar, Sampah Organik Diolah Jadi Maggot untuk Pakan Ayam Alope
Unhas Siapkan 50 Titik di Makassar, Sampah Organik Diolah Jadi Maggot untuk Pakan Ayam Alope
DPRD Makassar Dorong Taman Kota Lebih Terawat, Usul UPTD Khusus
DPRD Makassar Dorong Taman Kota Lebih Terawat, Usul UPTD Khusus
Pemkot Makassar Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak ke Masyarakat
Pemkot Makassar Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak ke Masyarakat

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 3
    PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
  • 4
    Pelindo Jasa Maritim Cek Kesiapan STS Nipa, Pastikan Layanan Maritim di Perbatasan Tetap Andal
  • 5
    Cara Klaim Garansi Motor Honda di AHASS Mesin hingga Rangka, Ini Syarat dan Langkahnya

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID