Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

PMKRI Desak Kemenag Tindak Tegas Kasus Intoleransi

Rabu, 23 Juli 2025 00:29
Editor: Luminasia.id
  • Bagikan
Audiensi PMKRI

Luminasia, Jakarta, 22 Juli 2025 – Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI) St. Thomas Aquinas melakukan audiensi dengan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) guna menyampaikan keprihatinan atas masih maraknya kasus intoleransi di berbagai wilayah Indonesia.

Ketua PP-PMKRI periode 2024–2026, Susana Florika Marianti Kandaimu, menyatakan bahwa persoalan intoleransi terus berulang setiap tahun dan belum mendapatkan penyelesaian yang tuntas.

“Kami sebagai anak bangsa sangat mengharapkan agar bangsa Indonesia rukun dan damai. Tidak akan ada lagi kasus-kasus intoleransi. Kami menaruh harapan besar kepada Bapak Menteri dan siap bekerja sama untuk mengatasinya,” kata Susana saat audiensi.

Ia juga mengundang Menteri Agama untuk turut hadir dalam forum dialog kebangsaan yang akan digelar PMKRI bersama mahasiswa Papua dan tokoh masyarakat. “Kami meminta atensi dan kehadiran dari Menteri Agama Republik Indonesia agar menghadiri dialog kebangsaan untuk generasi muda/mahasiswa Papua bersama tokoh masyarakat,” lanjutnya.

Presidium Hubungan Masyarakat Katolik (PHMK), Nardi Nandeng, dalam forum tersebut turut memaparkan sejumlah peristiwa intoleransi yang baru-baru ini terjadi.

“Mulai dari peristiwa perusakan lokasi retret Kristen di Sukabumi (27 Juni 2025), pelarangan ibadah di Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, hingga kasus intoleransi terbaru yang terjadi di wilayah Kalimantan. Tentunya masih banyak kasus intoleransi lain yang belum terdata dengan baik,” ujar Nardi.

Ia juga menyampaikan tiga poin tuntutan kepada Menteri Agama. “Pertama, meninjau kembali SKB 2 Menteri karena kami menduga hal ini bisa menjadi pemicu konflik intoleransi di masyarakat. Kedua, mempertegas kembali peran pemerintah daerah dalam memelihara kerukunan umat beragama serta memfasilitasi rumah ibadah. Ketiga, menindak tegas pelaku intoleransi melalui jalur hukum dan pendidikan toleransi yang konkret dan terukur,” tegasnya.

Menteri Agama Republik Indonesia, Nasaruddin Umar, menyambut baik masukan dari PMKRI dan menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya melalui berbagai pendekatan untuk mengatasi intoleransi.

“Kami sangat menghargai kepedulian dari kaum muda seperti PMKRI. Pada prinsipnya, semua persoalan intoleransi ini dapat diselesaikan melalui berbagai pendekatan yang baik di masyarakat. Kami sedang berupaya dengan berbagai cara untuk membendungnya,” ujar Menteri.

Ia juga menjelaskan salah satu program strategis Kemenag dalam jangka panjang. “Salah satu program yang dibuat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia adalah membuat kurikulum cinta yang harus ditanamkan sejak dini pada anak-anak bangsa, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA. Program ini terus pemerintah upayakan agar bisa membendung masalah intoleransi ke depannya,” jelasnya.

PP-PMKRI menegaskan bahwa program-program tersebut harus segera diwujudkan secara nyata dan tidak berhenti pada wacana belaka.

“PP-PMKRI berharap program ini akan segera direalisasikan kepada masyarakat. Bukan hanya sekadar wacana, tetapi segera turun langsung untuk mengerjakannya. Agar Indonesia ke depannya tetap menjadi negara damai, sejahtera, dan saling mencintai sesama umat beragama. Jika program dan penuntasan kasus intoleransi tidak diurus, maka kami akan terus menyambangi kantor Kementerian Agama dengan cara berdemonstrasi,” tutup pernyataan mereka.

Dalam waktu dekat, PP-PMKRI akan menyelenggarakan Dialog Kebangsaan yang melibatkan tokoh agama dan perwakilan umat dari berbagai agama yang ada di Indonesia.

Tags: PMKRI

Baca Juga

PMKRI Makassar Rayakan 70 Tahun dengan Bakti Sosial di Panti Asuhan
PMKRI Makassar Rayakan 70 Tahun dengan Bakti Sosial di Panti Asuhan
PMKRI Dukung Diklat Kepemimpinan untuk OAP, Langkah Strategis Pemkab Mappi Siapkan Generasi Emas
PMKRI Dukung Diklat Kepemimpinan untuk OAP, Langkah Strategis Pemkab Mappi Siapkan Generasi Emas
PMKRI Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Unika Atma Jaya Jakarta
PMKRI Jajaki Kolaborasi Strategis dengan Unika Atma Jaya Jakarta
Noken Papua untuk Menteri Agama, PMKRI Ajak Lestarikan Budaya Nusantara
Noken Papua untuk Menteri Agama, PMKRI Ajak Lestarikan Budaya Nusantara
31 Tahun Wafatnya Frans Karangan Diperingati di TMP Buntu Lepong
31 Tahun Wafatnya Frans Karangan Diperingati di TMP Buntu Lepong
PMKRI Cabang Makassar Cetak Kader Baru, Kritis dan Solutif
PMKRI Cabang Makassar Cetak Kader Baru, Kritis dan Solutif

Populer

  • 1
    Zulkifli Terpilih Nahkodai PGRI Cabang Bajeng Lima Tahun ke Depan
  • 2
    Harga Emas Hari Ini Antam Turun Rp43.000, Pecahan 1 Gram Kini Rp2.904.000
  • 3
    Harga Emas Hari Ini, Antam Jadi Rp2,95 Juta
  • 4
    Saham Grup Bakrie Menguat, BUMI Pimpin Lonjakan Transaksi Sepekan
  • 5
    Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta

Ekonomi

  • Harga Emas Antam di Makassar Hari Ini Stabil, Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
    Harga Emas Antam di Makassar Hari Ini Stabil, Pecahan 1 Gram Tembus Rp2,95 Juta
  • Saham BMRI Masuk dalam Saham dengan Pembelian ASing Terbesar
    Saham BMRI Masuk dalam Saham dengan Pembelian ASing Terbesar
  • Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta
    Harga Emas Hari Ini, Antam Mulai Rp1,527 Juta

Peristiwa

  • Perbedaan Awal Ramadhan 2026 Jadi Ruang Edukasi Ilmiah dan Toleransi Umat
    Perbedaan Awal Ramadhan 2026 Jadi Ruang Edukasi Ilmiah dan Toleransi Umat
  • Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
    Sambut Ramadhan, PHI Bersih-Bersih Masjid Anshar Somba Opu
  • Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto
    Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak, Anak Buron Riza Chalid Minta Keadilan ke Prabowo Subianto
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID