Langsung ke konten
DuaSisi
  • HIBURAN
  • RAGAM
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI DAN SENI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Pertamina Sanksi 58 SPBU dan Blokir 774 Nopol Kendaraan, yang Terindikasi Salahgunakan BBM Subsidi

Senin, 11 Agustus 2025 17:38
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
pembelian BBM bersubsidi Pertamina wajib pakai QR Code

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - PT Pertamina Patra Niaga menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Hingga pertengahan 2025, perusahaan telah menjatuhkan sanksi kepada 58 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan memblokir 774 nomor polisi kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pertamina untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

“Hingga pertengahan tahun 2025, kami telah menjatuhkan sanksi terhadap 58 SPBU dan memblokir 774 nomor polisi kendaraan yang terindikasi menyalahgunakan BBM subsidi. Ini merupakan langkah konkret kami dalam memastikan distribusi energi subsidi tetap sasaran,” ujar T Muhammad Rum, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi.

Pertamina tidak mentolerir keterlibatan pihak mana pun, termasuk mitra usaha, SPBU, agen penyalur, maupun oknum dalam rantai distribusi resmi.

Apabila terbukti terlibat, SPBU dapat dikenai sanksi hingga pemutusan kerja sama. Pengawasan dilakukan melalui digitalisasi distribusi, pemantauan real-time, dan penerapan QR Code MyPertamina untuk memastikan hanya konsumen terdaftar yang berhak mendapatkan BBM subsidi.

T Muhammad Rum juga mengapresiasi langkah cepat Polda Sulsel bersama Polres Barru, Polres Maros, dan Polres Luwu yang berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Pertamina siap mendukung penuh proses hukum yang berlangsung.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam membongkar dugaan penyimpangan ini. Pertamina Patra Niaga memiliki komitmen kuat untuk memastikan penyaluran BBM subsidi dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” paparnya.

Pertamina juga mengajak masyarakat aktif melaporkan dugaan penyimpangan melalui Pertamina Call Center 135 atau kanal pengaduan resmi lainnya. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat diyakini menjadi kunci dalam menjaga ketahanan energi nasional, khususnya distribusi energi yang berkeadilan.

Tags: BBM bersubsidi Pertamina

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Dukung Peternak Maros Manfaatkan Limbah Dapur MBG Jadi Pakan Bebek
Pertamina Patra Niaga Dukung Peternak Maros Manfaatkan Limbah Dapur MBG Jadi Pakan Bebek
Dulu Pemalu Kini Percaya Diri, Cerita Anak dan Perempuan yang Pulih di Shelter Puanmakari
Dulu Pemalu Kini Percaya Diri, Cerita Anak dan Perempuan yang Pulih di Shelter Puanmakari
Penyaluran LPG 3 Kg di Sulawesi Capai 291.666 MT di Semester I 2025
Penyaluran LPG 3 Kg di Sulawesi Capai 291.666 MT di Semester I 2025
Pakai Konsep Mystery Box, Begini Keseruan Lomba Masak Pakai Bright Gas di Makassar
Pakai Konsep Mystery Box, Begini Keseruan Lomba Masak Pakai Bright Gas di Makassar
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Cetak Wirausaha Tangguh Lewat UMK Academy 2025
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Cetak Wirausaha Tangguh Lewat UMK Academy 2025
Semifinal Bright Gas Cooking Competition 2025 Siap Panaskan Makassar, 3 Agustus 2025 di Mal Panakukkang
Semifinal Bright Gas Cooking Competition 2025 Siap Panaskan Makassar, 3 Agustus 2025 di Mal Panakukkang

Populer

  • 1
    Umat Katolik Makassar Rayakan Hari Raya Santa Perawan Maria Diangkat ke Surga 2025
  • 2
    IKA Unhas Gowa Beri Jaket Alumni ke Agam Rinjani, Jadi Anggota Dewan Kehormatan
  • 3
    Mahasiswa KKNT Gelombang 114 Unhas Sukses Budidaya Bayam Brazil di Gowa
  • 4
    Janji Jiwa Gandeng Film Tinggal Meninggal Lewat Kampanye Free Your Good Vibes
  • 5
    Barista Muda dan Disabilitas Unjuk Keterampilan di MSC 2025, Dikuti 32 Peserta

Ekonomi

  • Waspada! Ada 11 Pinjol Masuk Pengawasan OJK
    Waspada! Ada 11 Pinjol Masuk Pengawasan OJK
  • Pertamina Sanksi 58 SPBU dan Blokir 774 Nopol Kendaraan, yang Terindikasi Salahgunakan BBM Subsidi
    Pertamina Sanksi 58 SPBU dan Blokir 774 Nopol Kendaraan, yang Terindikasi Salahgunakan BBM Subsidi
  • Jangan Kehabisan Promo Listrik PLN Energi Kemerdekaan, Ada Diskon 50%
    Jangan Kehabisan Promo Listrik PLN Energi Kemerdekaan, Ada Diskon 50%

Peristiwa

  • Warga Tamalanrea Tolak Pembangunan PLTSa di Areanya
    Warga Tamalanrea Tolak Pembangunan PLTSa di Areanya
  • Salonpas Jadi Senjata Pemulihan Pemain PSM, Begini Pengalaman Daisuke 'Kamehameha' dan Akbar Tanjung
    Salonpas Jadi Senjata Pemulihan Pemain PSM, Begini Pengalaman Daisuke 'Kamehameha' dan Akbar Tanjung
  • PMKRI Dukung Diklat Kepemimpinan untuk OAP, Langkah Strategis Pemkab Mappi Siapkan Generasi Emas
    PMKRI Dukung Diklat Kepemimpinan untuk OAP, Langkah Strategis Pemkab Mappi Siapkan Generasi Emas
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2025 LUMINASIA.ID