LUMINASIA.ID, Jakarta – Dalam momentum Hari UMKM Nasional sekaligus HUT ke-16 Tokopedia, Tokopedia dan TikTok Shop resmi meluncurkan kampanye #JualanNyaman melalui seminar edukasi Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku UMKM, Kamis (14/8/2025), di Jakarta.
Langkah ini bertujuan membangun ekosistem perdagangan digital yang lebih aman, terpercaya, dan berkelanjutan bagi jutaan penjual di Indonesia.
Berdasarkan data pemerintah, sekitar 90% UMKM di Indonesia belum memahami pentingnya perlindungan KI terhadap produk dan karya yang mereka hasilkan.
Senior Director Tokopedia dan TikTok E-commerce Indonesia, Stephanie Susilo, menegaskan pentingnya perlindungan merek dan karya sebagai aset berharga.
Baca: DJ Panda Bakal Tampil di Makassar, Bareng Claudea di Claro
“Kami berkomitmen meningkatkan kesadaran penjual terkait hak KI, karena hal itu adalah modal utama untuk membangun bisnis yang berkelanjutan.
Inilah alasan kami terus mengadakan edukasi, sosialisasi, dan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) serta mitra strategis seperti K&K Advocates, agar semakin banyak penjual menjadi pemilik sah atas KI-nya dan bisa #JualanNyaman,” ujar Stephanie.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu, mengatakan kepemilikan KI dapat melindungi identitas bisnis, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka peluang ekspansi usaha.
“DJKI mengapresiasi Tokopedia dan TikTok Shop yang mendorong UMKM memiliki KI demi membangun ekosistem bisnis digital yang aman, kompetitif, dan berkelanjutan,” ucap Razilu.
Senior Partner K&K Advocates, Risti Wulansari, menambahkan bahwa perlindungan KI bukan hanya strategi berjualan aman, tetapi juga menjadi landasan hukum penting untuk menjaga orisinalitas usaha dan menarik investor.
Melalui kampanye #JualanNyaman, Tokopedia dan TikTok Shop mengajak UMKM berjualan secara percaya diri dan sesuai aturan.
Selain edukasi offline, kedua platform ini juga memiliki Kebijakan Kekayaan Intelektual yang berisi jenis pelanggaran KI, daftar produk berisiko, hingga panduan pencegahan pelanggaran.
Tokopedia dan TikTok Shop juga menyediakan ekosistem Mall yang memberikan jaminan produk 100% asli, gratis ongkir, dan garansi retur 15 hari bagi penjual yang memiliki KI.
Baca: Danantara Incar Investasi GoTo, Cegah Merger dengan Grab?
Hingga semester I 2025, jumlah penjual di kategori Mall melonjak lebih dari empat kali lipat dibanding periode sebelumnya, dengan mayoritas merek berasal dari brand lokal termasuk UMKM.
Perlindungan tambahan juga dihadirkan melalui IP Protection Center dan fitur Laporkan, yang memungkinkan pemilik merek dan pengguna melaporkan pelanggaran secara langsung.
Langkah ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha yang taat aturan untuk terus berkembang, sekaligus memastikan konsumen mendapatkan produk asli dan berkualitas.

