Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

SPJM Perkuat Penerapan Anti Penyuapan, Ajak Stakeholder Wujudkan Pelindo Bersih

Selasa, 30 September 2025 20:13
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Pelindo Bersih


LUMINASIA.ID, MAKASSAR - PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM), salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero), memperkuat komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja bersih dan bebas korupsi.

Melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2016, SPJM mengajak seluruh stakeholder untuk mendukung gerakan Pelindo Bersih.

Penerapan SMAP ini diwujudkan melalui sosialisasi Prinsip 5 NO’s, yakni No Bribery (tidak ada suap), No Kickback (tidak ada komisi ilegal), No Gift (tidak menerima gratifikasi), No Luxurious Hospitality (tidak ada jamuan berlebihan), serta No Facilitation Payment (tidak ada pembayaran untuk kelancaran layanan).

Direktur Utama SPJM, Arief Prabowo, menegaskan kembali pentingnya dukungan seluruh pihak dalam menjalankan prinsip tersebut.

“Perusahaan telah menerapkan ISO 37001, dan kami berharap stakeholder dapat mendukung penuh penerapan prinsip 5 NO’s di seluruh wilayah kerja SPJM,” ujarnya.

Langkah ini sejalan dengan penerapan Good Corporate Governance (GCG) yang diusung Pelindo serta program Whistle Blowing System (WBS) sebagai kanal resmi pelaporan dugaan pelanggaran. Saat ini, penerapan Anti-Bribery Management System (ABMS) yang mengacu pada ISO 37001:2016 telah memasuki tahun ketiga dengan fokus pada surveillance, evaluasi, dan peningkatan berkelanjutan.

Menurut Arief, manfaat penerapan standar internasional ini antara lain meningkatkan reputasi perusahaan, memperkuat kepercayaan publik, menjaga kualitas layanan operasional, serta menciptakan budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Sebagai wujud nyata, SPJM berkomitmen untuk menolak segala bentuk gratifikasi. Stakeholder dan pengguna jasa juga diimbau melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran melalui dua kanal resmi, yakni Tim UPG (Unit Pengendali Gratifikasi) SPJM dan Whistle Blowing System Pelindo Bersih.

Laporan dapat dikirim melalui email ke pelindobersih@whistleblowing.link, SMS ke 0811-933-2345 dan 0811-9511-665, atau melalui website https://pelindobersih.pelindo.co.id.

“Program Pelindo Bersih akan terus dijalankan dan disosialisasikan baik di internal maupun eksternal perusahaan. Dengan penerapan prinsip 5 NO’s dan WBS, kami memastikan adanya sistem yang transparan, terpercaya, serta menyediakan ruang netral bagi pelapor. Dengan begitu, bersama-sama kita wujudkan Pelabuhan Bersih dan Bebas Korupsi,” tegas Arief.

Tags: SPJM

Baca Juga

PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
Pelindo Dorong Tarif Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal yang Transparan dan Berkelanjutan
Pelindo Dorong Tarif Jasa Pemanduan dan Penundaan Kapal yang Transparan dan Berkelanjutan
PJM Wilayah 3 Lampaui Target RKAP Mei 2026, Layanan Pemanduan dan Penundaan Perkuat Kelancaran Logistik Nasional
PJM Wilayah 3 Lampaui Target RKAP Mei 2026, Layanan Pemanduan dan Penundaan Perkuat Kelancaran Logistik Nasional
PJM Perkuat Zero Corruption, Ajak Mitra Laporkan Dugaan Suap Termasuk yang Libatkan Keluarga Pegawai
PJM Perkuat Zero Corruption, Ajak Mitra Laporkan Dugaan Suap Termasuk yang Libatkan Keluarga Pegawai
Pelindo Marine Kawal Distribusi Bahan Baku B50, Perkuat Rantai Pasok Energi Hijau Nasional
Pelindo Marine Kawal Distribusi Bahan Baku B50, Perkuat Rantai Pasok Energi Hijau Nasional
Laba Bersih Pelindo Jasa Maritim Wilayah 2 Tembus 206 Persen dari Target hingga Mei 2026
Laba Bersih Pelindo Jasa Maritim Wilayah 2 Tembus 206 Persen dari Target hingga Mei 2026

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    PT Vale Bawa 37 Produk UMKM Binaan dari Tiga Wilayah ke Kriyanusa 2026
  • 3
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 4
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan
  • 5
    Deru Mesin Poliwako Bangun Talenta Muda di Tengah Gerak Hilirisasi

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID