Perda APBD 2026 Gowa Disetujui, Target Pendapatan Capai Tp
1,88 Triliun
LUMINASIA.ID, GOWA -- Kabupaten (Pemkab) Gowa menetapkan
arah kebijakan fiskal tahun anggaran 2026 dengan pendekatan penganggaran
berbasis data (data-driven budgeting) dan orientasi pada hasil (outcome-based
budgeting). Penekanan tersebut disampaikan Bupati Gowa, Sitti Husniah
Talenrang, dalam Rapat Paripurna Penetapan Ranperda APBD 2026 yang digelar di
Ruang Paripurna DPRD Gowa, Jumat (28/11).
Bupati menjelaskan bahwa penyusunan APBD tahun depan
dilakukan melalui tahapan koreksi berulang terhadap asumsi fiskal, penyesuaian
pada dinamika kebijakan nasional, serta analisis sektoral berbasis data
terbaru.
“Perda APBD 2026 ini merupakan keluaran dari proses koreksi
berulang terhadap asumsi fiskal, sehingga setiap angka memiliki rasionalitas
yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati Talenrang.
Dalam dokumen yang disahkan, Pendapatan Daerah tahun 2026
ditetapkan sebesar Rp1,883 triliun, dengan kontribusi terbesar berasal dari
Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan mencapai Rp426,8 miliar.
Menurut Bupati, penyesuaian tersebut dilakukan untuk menjaga
akurasi fiskal dan menghindari deviasi antara target dan realisasi.
“Ketika parameter fiskal mengalami pergeseran, maka struktur
pendapatan wajib disesuaikan,” ujarnya.
Pada sisi belanja, Pemkab Gowa menetapkan penataan struktur
anggaran agar kompatibel dengan kapasitas fiskal daerah. Belanja modal tercatat
mengalami kenaikan tertinggi mencapai 33,74 persen atau setara dengan Rp92,99
miliar. Anggaran tersebut difokuskan pada infrastruktur dasar, peningkatan
konektivitas, dan penguatan pelayanan public berbasis data digital.
Sementara sejumlah program yang dianggap tidak mendesak
dijadwalkan ulang untuk menjaga kredibilitas fiskal.
Selain APBD 2026, rapat paripurna juga mengesahkan Program
Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 serta Perubahan Kedua Perda
Nomor 2 Tahun 2016 terkait Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Tirta Je’neberang dan Peraturan Daerah Tengan Perseroan Daerah
(Perseroda) Gowa Maju Bersama.
Bupati menegaskan bahwa BUMD harus menjadi instrumen ekonomi
daerah yang mampu meningkatkan layanan sekaligus berkontribusi pada PAD.
“BUMD harus menjadi
perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan dan
memberikan layanan publik yang lebih setara,” kata Talenrang.
Untuk sektor layanan dasar, penyertaan modal diarahkan pada
peningkatan instalasi pengolahan air, perluasan jaringan distribusi hingga
wilayah terdalam, dan penurunan kebocoran air. Sementara Perseroda Gowa Maju
Bersama diproyeksikan sebagai pengelola aset dan pengembang lini bisnis daerah.
“Tata kelola yang ketat harus menjadi standar. Setiap rupiah
penyertaan modal wajib menghasilkan manfaat layanan dan kontribusi fiskal yang
dapat diaudit,” tambahnya
Kepala BPKD Gowa sekaligus anggota TAPD, Mahmud, mengatakan
proses pembahasan berjalan dinamis dan melibatkan evaluasi teknis. Namun
dokumen dapat diselesaikan tepat waktu.
“Dinamika selama pembahasan justru memperkuat kualitas
perencanaannya. Kami optimistis dokumen ini sudah mencerminkan arah kebijakan
pimpinan daerah,” jelasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Gowa
Darmawangsyah Muin, Sekda Gowa Andy Azis, Ketua DPRD Muh Ramli Siddiq bersama jajaran
wakil ketua dan anggota DPRD Gowa, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta camat
se-Kabupaten Gowa. (hera)

