Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

Pemkab Gowa Serahkan SK Kepala Sekolah, Penugasan Kini Berbasis Kompetensi

Senin, 1 Desember 2025 20:54
Editor: Hera
  • Bagikan
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penugasan Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP Tahun 2025 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (1/12).

Pemkab Gowa Serahkan SK Kepala Sekolah, Penugasan Kini Berbasis Kompetensi 

LUMINASIA.ID, GOWA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penugasan Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP Tahun 2025 di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Senin (1/12).

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menyampaikan bahwa penugasan ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur masa jabatan kepala sekolah berbasis kompetensi dan kinerja. Dalam regulasi tersebut, masa jabatan kepala sekolah dibatasi maksimal dua periode, masing-masing selama empat tahun.

“Regulasi ini memastikan satuan pendidikan dipimpin oleh pemimpin yang siap, transparan dalam proses penugasannya, serta memiliki kualitas kepemimpinan yang dapat dipertanggungjawabkan. Menjadi kepala sekolah bukan sekadar mengisi jabatan, tetapi memikul amanah kepemimpinan,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah kini wajib melalui Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) yang mencakup pengusulan, seleksi administrasi, seleksi substansi hingga pelatihan. Seluruh tahapan dilakukan secara digital melalui platform Kementerian Pendidikan seperti KSPS, Pusaka GTK, dan SIM KSPSTK.

“Seluruh validasi dan pengelolaan dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK). Karena itu, kepala sekolah yang menerima SK hari ini telah melalui proses yang sama, transparan, dan sesuai standar nasional,” jelas Bupati Talenrang.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada kepala sekolah yang telah menunaikan tugas sebelumnya atas dedikasi dan kontribusinya dalam pembangunan pendidikan di Kabupaten Gowa. Ia berharap kepala sekolah yang baru menerima mandat dapat menjalankan amanah dengan penuh integritas.

“Jadikan jabatan ini sebagai ruang pengabdian. Bekerjalah dengan amanah, jadilah teladan bagi guru dan siswa, serta hadirkan kepemimpinan yang membawa sekolah menuju perubahan positif,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Taufiq Mursad, menyampaikan bahwa penugasan kepala sekolah dilakukan melalui dua jalur pada aplikasi SIM KSPSTK, yaitu reguler dan non-reguler.

“Pada tahap pertama penugasan tahun 2025, total terdapat 96 orang yang ditetapkan. Terdiri dari 59 promosi jabatan (TK: 6, SD: 16, SMP: 37) dan 37 mutasi jabatan (SD: 32, SMP: 5). Selain itu terdapat 17 pemberhentian kepala sekolah (SD: 13, SMP: 4),” urainya.

Acara tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, pimpinan SKPD lingkup Pemkab Gowa, serta tenaga pendidik se-Kabupaten Gowa. (hera)

Tags: kabupaten gowa surat keputusan kepala sekolah husniah talenrang

Baca Juga

Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
Bupati Gowa Salurkan Bantuan Pangan di Borimatangkasa
Bupati Gowa Salurkan Bantuan Pangan di Borimatangkasa
Resmikan TK Mutiara Usman, Bupati Gowa Dorong Peningkatan SDM Sejak Usia Dini
Resmikan TK Mutiara Usman, Bupati Gowa Dorong Peningkatan SDM Sejak Usia Dini
Bantuan Pangan Juli-September Mulai Disalurkan, 73.780 PBP di Gowa akan Terima 30 Kg Beras
Bantuan Pangan Juli-September Mulai Disalurkan, 73.780 PBP di Gowa akan Terima 30 Kg Beras
Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
Lepas 92 Peserta Jamnas XII, Bupati Gowa Minta Jaga Nama Baik Daerah di Tingkat Nasional
Lepas 92 Peserta Jamnas XII, Bupati Gowa Minta Jaga Nama Baik Daerah di Tingkat Nasional

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 3
    PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
  • 4
    Cara Klaim Garansi Motor Honda di AHASS Mesin hingga Rangka, Ini Syarat dan Langkahnya
  • 5
    Start dari P14, Sean Gelael Bawa WRT 32 Menang Dramatis di 6 Hours of Fuji

Ekonomi

  • Semarak Hari Pelindo ke-5, Regional 4 Perkuat Semangat Kepedulian dengan DOnor Darah
    Semarak Hari Pelindo ke-5, Regional 4 Perkuat Semangat Kepedulian dengan DOnor Darah
  • Yuk Ikut Seminar Muslimpreneur Bareng Imam Shamsi Ali, Bakal Bahas Harta dan Kesuksesan dalam Islam
    Yuk Ikut Seminar Muslimpreneur Bareng Imam Shamsi Ali, Bakal Bahas Harta dan Kesuksesan dalam Islam
  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya

Peristiwa

  • Ini Daftar 18 Pejabat Dilantik Prabowo, Ada Kapolri, Ketua Ombudsman, hingga Bahlil Lahadalia Jadi Menko
    Ini Daftar 18 Pejabat Dilantik Prabowo, Ada Kapolri, Ketua Ombudsman, hingga Bahlil Lahadalia Jadi Menko
  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID