Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini

Selasa, 29 September 2026 20:54
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi nikah massal Pemkot Makassar

LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menyiapkan program nikah massal gratis bagi 210 pasangan atau 420 orang dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar tahun 2026.

Program yang digelar melalui Dinas Sosial Kota Makassar tersebut menyasar masyarakat kurang mampu yang terkendala biaya maupun administrasi untuk melangsungkan dan mencatatkan pernikahan secara resmi.

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, mengatakan pendaftaran program nikah massal gratis dibuka mulai 29 September hingga 16 Oktober 2026.

Masyarakat yang berminat dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi LONTARA+ untuk mengakses tautan pendaftaran Google Form.

Baca: Dalton Makassar Tawarkan Konsep Pernikahan Mewah, Harga Paket Mulai Rp95 Ribu

“Pendaftaran juga dapat dilakukan dengan pendampingan pihak kecamatan, kelurahan, maupun melalui ketua RT/RW setempat, secara gratis,” ujarnya, usai bertemu Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Rujab Wali Kota, Selasa (29/9/2026).

“Pendaftaran mulai hari ini tanggal 29 September sampai tanggal 16 Oktober. Nanti semua pendaftar akan diasesmen terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai peserta,” sambung Andi Bukti.

Program tersebut secara khusus diprioritaskan bagi warga Kota Makassar yang masuk kelompok kesejahteraan Desil 1 hingga Desil 5.

Bagi warga yang tidak tercatat dalam kelompok tersebut, tetap dapat mendaftar dengan melampirkan surat keterangan tidak mampu dari lurah.

Calon pengantin juga diwajibkan berdomisili dan tercatat secara administratif sebagai warga Kota Makassar.

Program nikah massal ini tidak hanya diperuntukkan bagi pasangan yang sama sekali belum pernah menikah.

Pasangan yang telah menikah secara agama tetapi belum memiliki pencatatan resmi juga dapat difasilitasi sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Begitu pula warga yang pernah menikah dan telah bercerai dapat mengikuti program untuk melangsungkan pernikahan kembali dengan melengkapi dokumen perceraian.

“Yang belum pernah menikah bisa, yang pernah menikah juga bisa, termasuk yang sudah cerai dan ingin menikah kembali, yang penting ada surat cerainya,” jelasnya.

Andi Bukti menjelaskan, program nikah massal tersebut berbeda dengan pelaksanaan itsbat nikah tahun lalu yang memiliki persyaratan dan proses pembuktian tersendiri.

Karena itu, Pemkot Makassar memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat kurang mampu untuk memperoleh fasilitasi pernikahan sekaligus pencatatan administrasi.

Baca: PDAM Makassar Sukses Tangani Keluhan Air Sempat Berwarna Hitam, Masalah Endapan dan Jaringan Pipa

Kuota 210 pasangan atau 420 orang ditetapkan menyesuaikan momentum HUT ke-419 Kota Makassar dan menjadi target maksimal peserta yang akan difasilitasi pemerintah kota.

“Ini dalam rangka ulang tahun Kota Makassar yang ke-419. Kita melaksanakan nikah massal untuk 210 pasang atau 420 orang,” ungkapnya.

Pemkot Makassar telah menyurati seluruh camat agar informasi program tersebut diteruskan hingga tingkat kelurahan dan lingkungan.

Sosialisasi juga diarahkan untuk menjangkau masyarakat kurang mampu, termasuk warga yang berada di wilayah kepulauan.

“Kita sudah menyurat ke para camat untuk disebarluaskan, khususnya kepada masyarakat kurang mampu Desil 1 sampai Desil 5. Termasuk masyarakat di pulau,” katanya.

Selain memfasilitasi proses pernikahan, Pemkot Makassar juga menyiapkan konsep pelaksanaan yang memungkinkan peserta memperoleh dukungan lainnya, termasuk resepsi bersama dan transportasi bagi pengantin.

Baca: Pemkot Makassar Gelar Nikah Massal, Sunatan Gratis, dan Bedah Rumah untuk Warga

Namun, lokasi pelaksanaan masih dalam tahap persiapan karena jumlah peserta yang akan difasilitasi mencapai sekitar 420 orang.

Pelaksanaan nikah massal ditargetkan berlangsung sebelum 9 November 2026 sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-419 Kota Makassar.

“Kita masih mencari tempat karena pesertanya sekitar 400 orang. Pelaksanaannya sebelum tanggal 9 November,” tuturnya.

Andi Bukti berharap program tersebut dapat dimanfaatkan warga yang selama ini memiliki keterbatasan ekonomi untuk mengurus pernikahan secara resmi.

Ia juga mengajak jajaran kecamatan, kelurahan, RT/RW, hingga seluruh pihak untuk ikut menyebarluaskan informasi agar program tersebut menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Kesempatan ini terbuka bagi warga Makassar yang memenuhi persyaratan, khususnya masyarakat kurang mampu,” tutup Andi Bukti.

Tags: Nikah massal nikah gratis Pemkot Makassar Munafri Arifuddin

Baca Juga

UIM Siapkan Bibit Jamur Tiram Putih untuk Urban Farming Makassar, Budidaya Bisa Berbasis RT dan RW
UIM Siapkan Bibit Jamur Tiram Putih untuk Urban Farming Makassar, Budidaya Bisa Berbasis RT dan RW
Unhas Siapkan 50 Titik di Makassar, Sampah Organik Diolah Jadi Maggot untuk Pakan Ayam Alope
Unhas Siapkan 50 Titik di Makassar, Sampah Organik Diolah Jadi Maggot untuk Pakan Ayam Alope
DPRD Makassar Dorong Taman Kota Lebih Terawat, Usul UPTD Khusus
DPRD Makassar Dorong Taman Kota Lebih Terawat, Usul UPTD Khusus
Pemkot Makassar Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak ke Masyarakat
Pemkot Makassar Tegaskan Perubahan APBD 2026 Harus Berdampak ke Masyarakat
BPKAD Makassar Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026
BPKAD Makassar Hadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2026
BPKAD Makassar Ikuti Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS 2026 Bersama Banggar DPRD
BPKAD Makassar Ikuti Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS 2026 Bersama Banggar DPRD

Populer

  • 1
    LENGKAP! Jalannya Pertandingan Zion Vs Rajawali, Antar Zion Jadi Threepeat DBL South Sulawesi
  • 2
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • 3
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 4
    Pelindo Jasa Maritim Evaluasi Layanan Pemanduan dan Penundaan Kapal di Perairan Bontang
  • 5
    OJK Dorong Satu Pintu Pelaporan untuk Perangi Penipuan Digital

Ekonomi

  • Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
    Kerugian Akibat Penipuan Online Capai Rp9,1 Triliun, OJK Dorong Penanganan Lintas Sektor
  • Bukit Baruga Pertahankan RTH sebagai Ruang Aktivitas Warga di Kawasan Hunian
    Bukit Baruga Pertahankan RTH sebagai Ruang Aktivitas Warga di Kawasan Hunian
  • VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih  BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID