LUMINASIA.ID - Aparat Polres Badung bersama Imigrasi menggerebek sebuah studio film di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, pada Kamis (4/12/2025).
Penggerebekan dilakukan setelah muncul laporan masyarakat mengenai dugaan produksi konten pornografi di lokasi tersebut. Dari operasi ini, petugas mengamankan 18 warga negara asing (WNA), termasuk aktris film dewasa asal Inggris, Bonnie Blue atau BB (26).
“Salah satu yang diamankan adalah seorang perempuan yang berprofesi sebagai konten kreator,” ujar Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara, Jumat (5/12/2025).
Arif menjelaskan bahwa laporan warga menjadi dasar aparat melakukan penyelidikan dan akhirnya menggerebek studio yang diduga dijadikan lokasi pembuatan materi pornografi melanggar kesusilaan.
“Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait isu bahwa tempat tersebut dijadikan lokasi syuting video yang melanggar kesusilaan,” katanya.
Saat penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga sebagai perlengkapan produksi konten dewasa. Di antaranya beberapa kamera perekam, alat kontrasepsi, pelumas, USB, kartu memori, serta item lain seperti 19 casing bertuliskan Skull Bonnie Blue, dua kantong PCR 2B 5 ml, dua pil Piraga Connect, dua pil Viagra, serta sebuah mobil pikap berwarna biru yang bertuliskan “Bonnie Blue’s BangBus.”
“Polisi juga menemukan beberapa kamera yang digunakan untuk merekam aksi mereka dan beberapa alat kontrasepsi,” pungkas Arif.
Dalam pemeriksaan penyidik, ditemukan fakta bahwa 14 WN Australia yang turut diamankan ternyata tidak mengenal Bonnie Blue maupun tiga WNA Inggris lainnya. Mereka disebut baru pertama kali bertemu di lokasi saat kejadian. Temuan ini membuat penyidik harus mendalami kembali peran masing-masing orang dalam kasus tersebut.
Adapun tiga WNA Inggris yang diamankan ialah BB alias Bonnie Blue (26), LAJ (20), dan INL (27). Sementara 15 WNA Australia yang ditangkap terdiri atas pria berusia 19 hingga 40 tahun. Seluruhnya masih menjalani pemeriksaan intensif.
Di negara asalnya, Bonnie Blue—yang bernama asli Tia Billinger—merupakan aktris film dewasa dan model OnlyFans. Ia dikenal sebagai figur kontroversial yang kerap membuat klaim ekstrem, termasuk pernyataan pernah berhubungan dengan lebih dari seribu pria dalam satu hari.
Polres Badung masih terus melanjutkan penyidikan dan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk menentukan tindak lanjut hukum terhadap para WNA tersebut.
Pemeriksaan juga meliputi potensi pelanggaran keimigrasian, keterlibatan dalam produksi konten pornografi, serta analisis terhadap seluruh barang bukti yang disita.
“Kami belum bisa membeberkan secara spesifik terkait peran masing-masing karena masih penyelidikan,” kata Arif.
Kasus ini diperkirakan akan berkembang seiring dengan pemeriksaan lanjutan terhadap para terduga serta pendalaman terhadap aktivitas yang dilakukan di studio tersebut.

