Pemkab Gowa Deklarasikan Zona Integritas, Tegaskan Komitmen Antikorupsi
LUMINASIA.ID, GOWA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Langkah ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, yang digelar di Halaman Kantor Bupati Gowa, Senin (8/12).
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen nyata Pemkab Gowa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel dan transparan.
“Penandatanganan ini adalah bentuk kesepakatan bersama Forkopimda, SKPD hingga para kepala bagian. Ini bukan simbolisasi semata, tetapi tekad bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bebas korupsi dan berintegritas,” ujarnya.
Bupati menambahkan, Pemkab Gowa tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik penyimpangan, khususnya yang melibatkan aparatur pemerintah.
“Kita menyatakan secara terbuka bahwa Pemda Gowa harus bebas dari korupsi. Siapa pun, termasuk SKPD yang terbukti melakukan pelanggaran, akan ditindak tegas,” tegasnya.
Ia menilai komitmen ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan ASN bekerja berdasarkan integritas, tanggung jawab, dan dedikasi pelayanan publik.
“Kita ingin pembuktian, bukan hanya janji. ASN Kabupaten Gowa harus menjadi role model dalam integritas dan etika pelayanan publik,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati menyebut Inspektorat akan memperkuat fungsi pengawasan internal. Mekanisme pengawasan akan dilakukan lebih ketat untuk mencegah potensi pelanggaran.
“Inspektorat akan bekerja lebih teliti, jeli, dan tegas. Sudah saya ingatkan, jangan ada yang mencoba bermain-main dengan korupsi,” tutupnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa, Agus Harahap, menyatakan pencanangan Zona Integritas ini akan dibarengi pembenahan internal mulai tingkat SKPD, kecamatan hingga desa dan kelurahan.
“Tidak ada ruang kompromi dan tidak ada lagi tawar-menawar. Melalui pencanangan ini, kami ingin memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sesuai aturan dan bebas dari korupsi,” ujarnya. (hera)

