Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Sulsel

Upaya Melindungi Kelompok Rentan, Pemda Gowa Dorong Kebijakan Berbasis HAM

Jumat, 13 Februari 2026 19:51
Editor: Hera
  • Bagikan
Pemda Gowa memperkuat komitmen pemenuhan hak asasi manusia (HAM) melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM yang digelar di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat (13/2).

Upaya Melindungi Kelompok Rentan, Pemda Gowa Dorong Kebijakan Berbasis HAM  

LUMINASIA.ID, GOWA --Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gowa memperkuat komitmen pemenuhan hak asasi manusia (HAM) melalui kegiatan Penguatan Kapasitas HAM yang digelar di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Jumat (13/2).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong kebijakan publik yang inklusif dan bebas diskriminasi.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan penguatan kapasitas tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis memastikan setiap warga memperoleh hak yang sama dalam pendidikan, kesehatan, keadilan, dan kesempatan ekonomi.

“Kita ingin memastikan anak-anak mendapatkan pendidikan berkualitas, perempuan memiliki kesempatan kerja yang setara, penyandang disabilitas dapat mengakses fasilitas publik tanpa hambatan, dan masyarakat adat tetap bisa menjaga warisan leluhurnya,” ujar Husniah.

Menurut dia, penghormatan dan perlindungan HAM harus terintegrasi dalam setiap kebijakan pembangunan daerah. Pemerintah daerah, kata dia, terus mendorong peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan berkelanjutan, memperkuat perlindungan kelompok rentan, serta membangun mekanisme pengaduan yang mudah diakses masyarakat.

Ia menilai meningkatnya pemahaman aparatur dan masyarakat tentang HAM dapat mencegah potensi pelanggaran sekaligus memperkuat kohesi sosial di tengah keberagaman.

Dalam implementasinya, Pemkab Gowa mengarahkan kebijakan berbasis HAM di berbagai sektor. Di bidang pendidikan, pemerintah berupaya menjamin akses belajar yang setara bagi seluruh anak. Di sektor kesehatan, layanan didorong responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan tanpa memandang latar belakang sosial dan ekonomi. Sementara di bidang hukum, disediakan pendampingan hukum gratis bagi warga kurang mampu, serta pemberdayaan ekonomi untuk membuka peluang usaha dan kerja yang setara bagi perempuan dan generasi muda.

Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian Hak Asasi Manusia, Ratih Ekarini Savitri, menegaskan bahwa HAM merupakan hak dasar yang wajib dilindungi negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28I UUD 1945.

“Kegiatan ini diharapkan meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mencegah pelanggaran HAM serta membangun kehidupan yang berlandaskan nilai Pancasila,” ujarnya.

Melalui penguatan kapasitas tersebut, Pemkab Gowa berharap terbangun budaya birokrasi dan masyarakat yang semakin menghormati nilai kemanusiaan, sehingga pembangunan daerah berjalan selaras dengan prinsip keadilan dan kesetaraan.

Tags: Penguatan Kapasitas HAM husniah talenrang pemda gowa

Baca Juga

Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
Bupati Gowa Salurkan Bantuan Pangan di Borimatangkasa
Bupati Gowa Salurkan Bantuan Pangan di Borimatangkasa
Resmikan TK Mutiara Usman, Bupati Gowa Dorong Peningkatan SDM Sejak Usia Dini
Resmikan TK Mutiara Usman, Bupati Gowa Dorong Peningkatan SDM Sejak Usia Dini
Bantuan Pangan Juli-September Mulai Disalurkan, 73.780 PBP di Gowa akan Terima 30 Kg Beras
Bantuan Pangan Juli-September Mulai Disalurkan, 73.780 PBP di Gowa akan Terima 30 Kg Beras
Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
Bupati Talenrang Hadiri Wisuda Polbangtan Gowa
Lepas 92 Peserta Jamnas XII, Bupati Gowa Minta Jaga Nama Baik Daerah di Tingkat Nasional
Lepas 92 Peserta Jamnas XII, Bupati Gowa Minta Jaga Nama Baik Daerah di Tingkat Nasional

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan
  • 3
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 4
    Deru Mesin Poliwako Bangun Talenta Muda di Tengah Gerak Hilirisasi
  • 5
    PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID