Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Guru ASN Nur Aini Resmi Dipecat Usai Mangkir Mengajar Lebih dari 28 Hari, BKPSDM: SK Disampaikan ke Rumahnya

Selasa, 30 Desember 2025 10:18
Editor: diku
  • Bagikan
Guru Nur Aini yang viral kini dipecat

LUMINASIA.ID, NASIONAL - Seorang guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang viral, Nur Aini (38), resmi diberhentikan dari kepegawaiannya setelah terbukti tidak menjalankan kewajiban mengajar selama lebih dari 28 hari. Pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat terhadap disiplin pegawai negeri sipil.

Dilansir akurat.co, Keputusan pemberhentian diambil setelah Nur Aini tercatat tidak masuk kerja tanpa keterangan sah melebihi batas toleransi yang diatur dalam Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mewajibkan ASN masuk kerja dan menaati jam kerja.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Devi Nilambarsari, mengungkapkan bahwa surat keputusan pemberhentian dari Komisi Aparatur Sipil Negara telah diterbitkan dan diserahkan langsung ke kediaman Nur Aini.

“Karena tidak hadir, SK tersebut disampaikan ke rumahnya, daerah Bangil,” kata Devi dalam keterangan tertulis, Senin (28/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa pelanggaran berat bagi ASN mencakup ketidakhadiran selama 10 hari kerja berturut-turut tanpa alasan atau akumulasi 28 hari dalam satu tahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Nur Aini diketahui melampaui batas tersebut.

“Seperti diketahui kategori pelanggaran berat bagi ASN yakni tidak masuk 10 hari berturut-turut tanpa alasan atau 28 hari komulatif dalam satu tahun. Sedangkan NA diketahui tidak masuk kerja tanpa alasan lebih dari batas itu,” jelasnya.

Nama Nur Aini sebelumnya sempat ramai diperbincangkan publik setelah video curhatnya viral di media sosial TikTok. Dalam video tersebut, ia mengeluhkan jarak rumah ke tempat tugasnya di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, yang mencapai sekitar 57 kilometer sekali jalan.

Ia juga mengaku telah mengajukan permohonan pindah tugas melalui BKPSDM dengan alasan kondisi kesehatan yang kerap terganggu serta suasana kerja yang dinilai tidak lagi nyaman.

Namun demikian, proses klarifikasi terhadap Nur Aini disebut tidak berjalan tuntas. Pada pemanggilan klarifikasi kedua, ia dilaporkan meninggalkan ruangan dengan alasan ke toilet dan tidak kembali hingga akhirnya pulang tanpa memberikan keterangan lanjutan.

Berdasarkan rangkaian pelanggaran tersebut, pemerintah daerah menilai tidak terdapat alasan untuk memberikan toleransi, sehingga sanksi pemberhentian sebagai ASN akhirnya dijatuhkan.

Tags: Nur Aini Nasional Viral Guru Nur Aini dipecat

Baca Juga

Wakil Bupati Gowa dan Ketua TP PKK Terima Lencana Pramuka di Jambore Nasional
Wakil Bupati Gowa dan Ketua TP PKK Terima Lencana Pramuka di Jambore Nasional
Usia Baru 14 Tahun, Pembalap Sulsel Ananda Zayn Neymar Direkrut Honda Racing Indonesia untuk Kejurnas Balap Mobil 2026
Usia Baru 14 Tahun, Pembalap Sulsel Ananda Zayn Neymar Direkrut Honda Racing Indonesia untuk Kejurnas Balap Mobil 2026
Daftar Tanggal Merah Agustus 2026, Ada Dua Libur Nasional dan Satu Long Weekend
Daftar Tanggal Merah Agustus 2026, Ada Dua Libur Nasional dan Satu Long Weekend
GMTD Edukasi Pencegahan Bullying di SD Inpres Barombong 2 pada Hari Anak Nasional
GMTD Edukasi Pencegahan Bullying di SD Inpres Barombong 2 pada Hari Anak Nasional
Kalla Toyota Sulap Dealer Jadi Ruang Bermain dan Belajar Anak Lewat KIDDO
Kalla Toyota Sulap Dealer Jadi Ruang Bermain dan Belajar Anak Lewat KIDDO
Halaman MTsN 8 Sragen Jadi Ruang Kebersamaan saat Hari Anak Nasional
Halaman MTsN 8 Sragen Jadi Ruang Kebersamaan saat Hari Anak Nasional

Populer

  • 1
    BMKG: Siaga Tsunami di Selayar, Jeneponto, dan Bantaeng! Bone hingga Palopo Waspada
  • 2
    Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Flores, Getarannya Terasa hingga Makassar
  • 3
    CEO Kalla Toyota Robby Wijaya Raih Sulsel Industry Marketing Champion 2026 Kategori Otomotif
  • 4
    XLSMART Hadirkan Promo Kemerdekaan, Paket Data Mulai Rp29 Ribu hingga Diskon Internet Rumah 40 Persen
  • 5
    Merdeka Flash Sale 17.45 Bugis Waterpark, Tiket Masuk Mulai Rp17 Ribu

Ekonomi

  • KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
    KIMA Menang di MA, Aset 11.903 Meter Persegi Kembali Diamankan demi Kepastian Investasi
  • Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia
    Kemkomdigi, Indosat, NVIDIA, dan UGM Resmikan Pusat AI Berbasis Kampus Pertama di Indonesia
  • Pakai Smartfren Bisa Internetan 5G Sepuasnya di Seluruh Makassar, Tanpa Batas Kuota dan Kecepatan Harga Mulai Rp40 Ribuan
    Pakai Smartfren Bisa Internetan 5G Sepuasnya di Seluruh Makassar, Tanpa Batas Kuota dan Kecepatan Harga Mulai Rp40 Ribuan

Peristiwa

  • Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
    Gus Kikin Nyatakan Siap Maju Ketua Umum PBNU, Disambut Ratusan Kader NU di Makassar
  • Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
    Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
  • Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
    Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID