Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • RAGAM
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI DAN SENI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Guru ASN Nur Aini Resmi Dipecat Usai Mangkir Mengajar Lebih dari 28 Hari, BKPSDM: SK Disampaikan ke Rumahnya

Selasa, 30 Desember 2025 10:18
Editor: diku
  • Bagikan
Guru Nur Aini yang viral kini dipecat

LUMINASIA.ID, NASIONAL - Seorang guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang viral, Nur Aini (38), resmi diberhentikan dari kepegawaiannya setelah terbukti tidak menjalankan kewajiban mengajar selama lebih dari 28 hari. Pelanggaran tersebut dikategorikan sebagai pelanggaran berat terhadap disiplin pegawai negeri sipil.

Dilansir akurat.co, Keputusan pemberhentian diambil setelah Nur Aini tercatat tidak masuk kerja tanpa keterangan sah melebihi batas toleransi yang diatur dalam Pasal 4 huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang mewajibkan ASN masuk kerja dan menaati jam kerja.

Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Kabupaten Pasuruan, Devi Nilambarsari, mengungkapkan bahwa surat keputusan pemberhentian dari Komisi Aparatur Sipil Negara telah diterbitkan dan diserahkan langsung ke kediaman Nur Aini.

“Karena tidak hadir, SK tersebut disampaikan ke rumahnya, daerah Bangil,” kata Devi dalam keterangan tertulis, Senin (28/12/2025).

Ia menjelaskan bahwa pelanggaran berat bagi ASN mencakup ketidakhadiran selama 10 hari kerja berturut-turut tanpa alasan atau akumulasi 28 hari dalam satu tahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Nur Aini diketahui melampaui batas tersebut.

“Seperti diketahui kategori pelanggaran berat bagi ASN yakni tidak masuk 10 hari berturut-turut tanpa alasan atau 28 hari komulatif dalam satu tahun. Sedangkan NA diketahui tidak masuk kerja tanpa alasan lebih dari batas itu,” jelasnya.

Nama Nur Aini sebelumnya sempat ramai diperbincangkan publik setelah video curhatnya viral di media sosial TikTok. Dalam video tersebut, ia mengeluhkan jarak rumah ke tempat tugasnya di SDN II Mororejo, Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, yang mencapai sekitar 57 kilometer sekali jalan.

Ia juga mengaku telah mengajukan permohonan pindah tugas melalui BKPSDM dengan alasan kondisi kesehatan yang kerap terganggu serta suasana kerja yang dinilai tidak lagi nyaman.

Namun demikian, proses klarifikasi terhadap Nur Aini disebut tidak berjalan tuntas. Pada pemanggilan klarifikasi kedua, ia dilaporkan meninggalkan ruangan dengan alasan ke toilet dan tidak kembali hingga akhirnya pulang tanpa memberikan keterangan lanjutan.

Berdasarkan rangkaian pelanggaran tersebut, pemerintah daerah menilai tidak terdapat alasan untuk memberikan toleransi, sehingga sanksi pemberhentian sebagai ASN akhirnya dijatuhkan.

Tags: Nur Aini Nasional Viral Guru Nur Aini dipecat

Baca Juga

DJ Donny Diteror Bangkai Ayam Hitam dan Kontennya Dihapus Instagram, Dua Tekanan Beruntun Jadi Sorotan Publik
DJ Donny Diteror Bangkai Ayam Hitam dan Kontennya Dihapus Instagram, Dua Tekanan Beruntun Jadi Sorotan Publik
Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Stabil, Rp2.501.000 per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Stabil, Rp2.501.000 per Gram
Kabar Baik untuk PPPK ( P3K ) Paruh Waktu : THR dan Gaji ke-13 Tetap Cair
Kabar Baik untuk PPPK ( P3K ) Paruh Waktu : THR dan Gaji ke-13 Tetap Cair
Kenan Yildiz Jadi Target Liverpool, Juventus Patok Harga Fantastis 100 Juta Euro, Barcelona Juga Bergerak Incar Vlahovic
Kenan Yildiz Jadi Target Liverpool, Juventus Patok Harga Fantastis 100 Juta Euro, Barcelona Juga Bergerak Incar Vlahovic
Steffi Zamora Melahirkan Anak Pertama, Kaia Lanna Fernandez, Nino Fernandez Resmi Jadi Ayah
Steffi Zamora Melahirkan Anak Pertama, Kaia Lanna Fernandez, Nino Fernandez Resmi Jadi Ayah
IHSG Hari Ini 31 Desember 2025, Ditutup Datar di Level 8.646,94, Menguat Lebih dari 22% Secara Tahunan
IHSG Hari Ini 31 Desember 2025, Ditutup Datar di Level 8.646,94, Menguat Lebih dari 22% Secara Tahunan

Populer

  • 1
    Hadir dalam Pameran di MaRI, Bukit Baruga Tawarkan Unit Siap Huni dan DP 0 Persen
  • 2
    Panduan Lengkap Cek Bansos Kemensos Online: Cara Mudah Cek Status Bantuan Pakai KTP
  • 3
    Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
  • 4
    Apakah 31 Desember 2025 Libur dan 2 Januari 2026 Cuti Bersama? Ini Penjelasan Resmi Pemerintah
  • 5
    Pascabencana Lebih dari 95 Persen Layanan XL Smart di Aceh Sudah Pulih, Sumbar Sudah 100 Persen

Ekonomi

  • Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Stabil, Rp2.501.000 per Gram
    Harga Emas Antam Hari Ini 31 Desember 2025 Stabil, Rp2.501.000 per Gram
  • IHSG Hari Ini 31 Desember 2025, Ditutup Datar di Level 8.646,94, Menguat Lebih dari 22% Secara Tahunan
    IHSG Hari Ini 31 Desember 2025, Ditutup Datar di Level 8.646,94, Menguat Lebih dari 22% Secara Tahunan
  • Lakukan Sebelum 2025 Berakhir! Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Login, dan Kode Otorisasi
    Lakukan Sebelum 2025 Berakhir! Aktivasi Akun Coretax DJP Wajib, Ini Panduan Lengkap Syarat, Cara Login, dan Kode Otorisasi

Peristiwa

  • Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
    Game Murder Mystery dan Animasi Detective Conan Jadi Inspirasi Cara Anak Bunuh Ibu di Medan
  • Puasa Ramadhan 2026 Tinggal 49 Hari Lagi, Ini Perhitungan Menuju 1 Ramadhan 1447 H
    Puasa Ramadhan 2026 Tinggal 49 Hari Lagi, Ini Perhitungan Menuju 1 Ramadhan 1447 H
  • Puasa Ramadhan 2026 Dimulai 18 Februari, Berikut Jadwal Lengkap 1-30 Ramadhan 1447 H
    Puasa Ramadhan 2026 Dimulai 18 Februari, Berikut Jadwal Lengkap 1-30 Ramadhan 1447 H
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID