LUMINASIA.ID, Jakarta – Kalender 2026 sudah memiliki kepastian setelah pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama. Bagi pekerja, pelaku usaha, hingga keluarga yang ingin menata agenda perjalanan, keputusan ini membuka peluang menyusun rencana libur panjang sejak jauh hari.
Dilansir Detik, total terdapat 25 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional serta 8 hari cuti bersama. Kombinasi tersebut menciptakan sejumlah potensi long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk mudik, wisata, atau sekadar rehat dari rutinitas.
Salah satu periode paling menonjol hadir pada Maret 2026 saat rangkaian Nyepi dan Idul Fitri berdekatan. Cuti bersama Nyepi jatuh pada Rabu, 18 Maret, disusul cuti bersama Lebaran pada 20, 23, dan 24 Maret. Hari raya Idul Fitri sendiri berlangsung pada 21–22 Maret yang berimpitan dengan akhir pekan. Dengan pengaturan cuti tambahan pribadi, masyarakat bisa memperoleh masa liburan yang cukup panjang.
Peluang serupa juga muncul pada Februari saat Tahun Baru Imlek. Libur nasional dirayakan pada Selasa, 17 Februari, sementara cuti bersama berada sehari sebelumnya, Senin, 16 Februari. Artinya, masyarakat dapat menikmati empat hari jeda bila ditambah akhir pekan.
Pada Mei, pemerintah menetapkan beberapa hari besar keagamaan yang kembali membuka ruang libur beruntun. Setelah Hari Buruh pada 1 Mei, terdapat Kenaikan Yesus Kristus pada Kamis, 14 Mei, dengan cuti bersama sehari setelahnya. Menjelang akhir bulan, Idul Adha diperingati Rabu, 27 Mei dan diikuti cuti bersama pada Kamis, 28 Mei. Pola ini memberi fleksibilitas tinggi bagi pekerja untuk mengatur waktu perjalanan.
Memasuki pertengahan tahun, Tahun Baru Islam pada Selasa, 16 Juni, bisa menjadi momen rehat singkat di sela aktivitas. Sementara Agustus menghadirkan dua tanggal penting, yakni Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus dan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus.
Di penghujung tahun, suasana liburan kembali terasa lewat cuti bersama Natal pada Kamis, 24 Desember dan perayaan Natal pada Jumat, 25 Desember. Jadwal ini otomatis menciptakan akhir pekan panjang yang biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian atau berkumpul bersama keluarga.
Dengan gambaran tersebut, para perencana perjalanan menyarankan masyarakat mulai memesan tiket dan akomodasi lebih awal agar terhindar dari lonjakan harga. Di sisi lain, perusahaan juga dapat memakai kalender ini sebagai rujukan untuk menyusun jadwal operasional dan target kerja tahunan.
Keberadaan SKB 3 Menteri bukan hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membantu publik mengatur ritme antara produktivitas dan waktu istirahat sepanjang 2026.

