LUMINASIA.ID – Istilah “whip pink” atau gas whipping ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Fenomena ini mencuat bersamaan dengan beredarnya kabar duka meninggal dunia selebgram Lula Lahfah, sehingga memicu beragam spekulasi di ruang digital.
Apakah Whip Pink ini termasuk narkoba?
Whip pink merujuk pada praktik yang lebih dikenal sebagai gas whipping, yakni penyalahgunaan gas Nitrous Oxide (N₂O) untuk tujuan rekreasi.
Gas ini sejatinya memiliki fungsi legal dan aman apabila digunakan sesuai peruntukannya, khususnya di industri makanan dan medis.
Dalam dunia kuliner, Nitrous Oxide digunakan sebagai propelan pada tabung whipped cream atau adonan kue untuk menghasilkan tekstur busa yang ringan.
Penggunaan ini dilakukan dengan standar keamanan tertentu dan tidak ditujukan untuk dikonsumsi secara langsung oleh manusia.
Namun, di luar konteks tersebut, Nitrous Oxide kerap disalahgunakan dengan cara dihirup dari tabung kecil, umumnya melalui balon. Praktik ini dilakukan untuk mendapatkan sensasi sesaat seperti euforia, rasa ringan, atau tawa yang tidak terkendali.
Dari sinilah kemudian muncul berbagai istilah populer di media sosial, seperti whip pink, whipping gas, atau sebutan lain yang merujuk pada konsumsi Nitrous Oxide secara rekreasional. Istilah-istilah tersebut sering kali beredar tanpa penjelasan yang utuh, sehingga memunculkan kebingungan di tengah masyarakat.
Risiko dan Bahaya Kesehatan
Penyalahgunaan Nitrous Oxide di luar fungsi medis dan kuliner memiliki risiko kesehatan serius. Para ahli menegaskan bahwa penggunaan gas ini secara sembarangan dapat menyebabkan hipoksia, yaitu kondisi kekurangan oksigen akibat gas memenuhi paru-paru tanpa campuran udara normal.
Dampak lainnya meliputi pusing, kehilangan kesadaran, hingga kejang akibat berkurangnya suplai oksigen ke otak. Jika dilakukan berulang, Nitrous Oxide juga berpotensi menyebabkan kerusakan saraf kronis karena mengganggu metabolisme vitamin B12 yang berperan penting dalam sistem saraf.
Selain itu, pengguna juga berisiko mengalami kecelakaan fisik akibat hilangnya keseimbangan dan orientasi selama efek gas berlangsung. Risiko ini meningkat karena penggunaan biasanya dilakukan tanpa pengawasan medis.
Keterkaitan dengan Isu Lula Lahfah
Viralnya istilah whip pink terjadi beriringan dengan kabar duka mengenai Lula Lahfah yang ramai dibicarakan warganet. Sejumlah unggahan berupa foto hitam-putih dan ucapan belasungkawa beredar luas di media sosial.
Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat konfirmasi resmi dari pihak keluarga, manajemen, maupun aparat berwenang yang menyatakan bahwa penyalahgunaan gas whipping menjadi penyebab meninggalnya Lula Lahfah.
Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan adanya dokumen kematian yang menuliskan penyebab berupa henti jantung dan henti napas. Namun, keaslian dokumen tersebut juga belum diverifikasi secara resmi oleh otoritas terkait maupun media arus utama yang terverifikasi.
Oleh karena itu, publik diimbau untuk tidak menarik kesimpulan berdasarkan spekulasi. Informasi yang beredar di media sosial terkait gas whipping kerap kali tidak utuh dan berpotensi menyesatkan jika tidak diverifikasi dengan sumber resmi

