LUMINASIA.ID, Jakarta — Nama Whip Pink kini jauh lebih dikenal bukan sekadar sebagai perangkat dapur, melainkan juga fenomena yang memicu perdebatan soal regulasi, kesehatan, dan penyalahgunaan gas medis di masyarakat.
Dilansir Suara, Whip Pink sendiri adalah produk tabung gas berisi nitrous oxide (N₂O) yang secara sah digunakan di industri makanan dan minuman, terutama untuk membantu membuat whipped cream di kafe, restoran atau rumah tangga. Gas ini berfungsi sebagai pendorong yang membuat krim mengembang dan menghasilkan tekstur lembut sesuai kebutuhan kuliner.
Namun belakangan, produk tersebut ramai dibicarakan setelah kematian seorang selebgram dikaitkan dengan penggunaannya. Gas N₂O juga disebut sebagai “laughing gas” atau gas tawa karena sifatnya yang bisa menimbulkan rasa ringan, euforia, serta sensasi melayang ketika dihirup langsung tanpa oksigen pendamping.
Respon Resmi: Kemenkes & BPOM Angkat Bicara
Otoritas kesehatan seperti Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa N₂O memang digunakan secara sah di sektor medis dan kuliner, tetapi penyalahgunaan inhalasi langsung di luar peruntukan dapat berbahaya.
Menurut Kemenkes, penggunaan N₂O yang tidak dikontrol dapat menyebabkan hipoksia (kekurangan oksigen), gangguan saraf, frostbite, hingga kerusakan neurologis, bahkan berisiko fatal.
BPOM juga menyoroti potensi ketergantungan psikologis dan euforia yang ditimbulkan oleh N₂O ketika menghirupnya secara langsung.
Asal Usul & Regulasi Produk di Indonesia
Beberapa media lokal melaporkan bahwa Whip Pink dipasarkan sebagai produk premium dengan kemasan warna mencolok, diharapkan untuk memenuhi kebutuhan kuliner urban seperti di Jakarta atau Bali.
Namun, pejabat BPOM menegaskan bahwa produk ini seharusnya tidak dikonsumsi langsung oleh publik atau dihirup, karena bukan makanan atau minuman jadi, melainkan gas pendukung pembuatan krim.
Masih Ditelusuri: Sumber dan Jalur Distribusi
Polisi kini tengah menelusuri asal-usul tabung Whip Pink yang ditemukan di lokasi kejadian di apartemen selebgram tersebut. Meski kasus kematiannya telah dihentikan karena tidak ditemukan unsur pidana, penyidik fokus pada jalur pemesanan dan kemungkinan sumber pemasok, termasuk lewat platform daring.
Dampak Sosial: Tren & Kesadaran Publik
Selain aspek hukum dan kesehatan, fenomena ini juga memunculkan diskusi publik tentang bahaya tren viral di media sosial ketika produk yang awalnya praktis di dapur disalahpahami sebagai cara cepat untuk mendapatkan “sensasi”.
Banyak pihak menyarankan perlunya edukasi konsumen serta regulasi yang lebih ketat terhadap penjualan gas N₂O di luar jalur industri atau profesional, demi mencegah penyalahgunaan yang berujung pada risiko serius.

