Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Hiburan

Gugatan Ressa Rizky ke Denada Masuki Tahap Mediasi, Kuasa Hukum Tegaskan Fokus Status Hukum Anak

Kamis, 29 Januari 2026 17:42
Editor: diku
  • Bagikan
Denada dan Teuku Ryan (viv.co.id)

LUMINASIA.ID, Jakarta – Gugatan perdata yang diajukan Ressa Rizky Rosano terhadap selebritas Denada Tambunan kini memasuki tahap mediasi di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Gugatan tersebut berkaitan dengan dugaan penelantaran anak serta permohonan pengakuan status hukum sebagai anak kandung Denada.

Dilansir Berita Satu, kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, mengatakan gugatan diajukan bukan untuk menuntut materi, melainkan untuk memperoleh kepastian hukum terkait identitas dan hak kliennya sebagai seorang anak.

“Gugatan ini kami ajukan karena klien kami ingin meminta hak-haknya sebagai anak. Fokus utama kami adalah kejelasan status hukum,” kata Firdaus, dikutip dari program Halo Selebriti, Sabtu (10/1/2026).

Firdaus menjelaskan, proses mediasi baru memasuki tahap pertama dan belum dihadiri langsung oleh Denada. Menurutnya, sidang mediasi lanjutan dijadwalkan berlangsung pekan depan dengan harapan kedua belah pihak dapat hadir secara langsung.

“Kami berharap tergugat bisa hadir langsung, dan klien kami juga akan kami hadirkan agar proses mediasi berjalan lebih terbuka,” ujarnya.

Dalam keterangannya, Firdaus juga mengungkapkan bahwa Ressa telah dibawa dari Jakarta ke Banyuwangi sejak sekitar 24 tahun lalu dan diserahkan kepada keluarga Denada. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai alasan penyerahan tersebut.

“Kenapa klien kami diserahkan ke sana belum ada jawaban pasti. Namun, indikasinya Denada tidak ingin terlihat memiliki anak,” ungkap Firdaus.

Terkait pembuktian status anak, pihak kuasa hukum menyatakan siap menghadirkan saksi-saksi dari lingkungan keluarga besar Denada dalam persidangan.

“Seluruh keluarga besar mengetahui bahwa Ressa adalah anak Denada. Itu akan kami jadikan saksi di pengadilan,” tegasnya.

Sementara itu, perkara ini juga menjadi perhatian publik karena berlangsung di tengah pernyataan Denada di masa lalu mengenai peran dan tanggung jawab seorang ibu. Namun pihak kuasa hukum Ressa menegaskan, aspek personal dan pernyataan publik bukan menjadi dasar utama gugatan.

“Ini bukan soal opini publik atau viral di media sosial. Ini soal hak anak dan keadilan,” pungkas Firdaus.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Denada terkait perkembangan terbaru proses hukum tersebut.

Tags: Ressa mengaku anak kandung Denada


Baca Juga

Teuku Ryan Terseret Spekulasi Ayah Kandung Ressa, Publik Menunggu Klarifikasi Resmi
Teuku Ryan Terseret Spekulasi Ayah Kandung Ressa, Publik Menunggu Klarifikasi Resmi
Mengaku Anak Kandung Denada, Ressa Pemuda Banyuwangi Gugat Sang Penyanyi ke Pengadilan
Mengaku Anak Kandung Denada, Ressa Pemuda Banyuwangi Gugat Sang Penyanyi ke Pengadilan

Populer

  • 1
    LPS Libatkan 100 Guru untuk Bangun Kebiasaan Menabung Pelajar Sulsel
  • 2
    Lima Tim Dance Terpilih Jadi Best Five di Honda DBL South Sulawesi 2026
  • 3
    Peserta KALLA 10K dari Riau hingga Papua, Ada Aturan Cut Off hingga DNF
  • 4
    Rektor Unismuh Dorong Ketahanan Air Berbasis Masyarakat di Tengah Perubahan Iklim
  • 5
    APBN Salurkan KUR Rp12,96 Triliun ke 181.912 Debitur di Sulsel

Ekonomi

  • Dirut dan Manajemen Semen Tonasa Turun Langsung ke Toko, Serap Masukan Pelanggan dan Pantau Pasar
    Dirut dan Manajemen Semen Tonasa Turun Langsung ke Toko, Serap Masukan Pelanggan dan Pantau Pasar
  • Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang
    Future Ready XLSMART Sudah Antar 850 Talenta Muda ke Dunia Kerja, Target 1.000 Orang
  • Pelindo Regional 4 Pastikan Perubahan Peran Korporasi Tak Ganggu Pelayanan
    Pelindo Regional 4 Pastikan Perubahan Peran Korporasi Tak Ganggu Pelayanan

Peristiwa

  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
    Cuaca Besok di Sulsel 19 September 2026, BMKG Peringatkan Angin Kencang
  • Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
    Ini Kronologi Bule Australia Habisi Anak dan Dirinya di Bali, Jeritan 'I Love You Daddy' Bikin Miris
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID