LUMINASIA.ID, NASIONAL - Kasus hukum yang menyeret nama Denada Tambunan kembali menjadi sorotan publik. Seorang pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur, secara tegas mengaku sebagai anak kandung Denada dan menggugat sang penyanyi ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak.
Dilansir Detik, Pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24) tersebut mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum dengan nomor perkara 288 pada 26 November 2025. Dalam gugatannya, Ressa menyatakan dirinya merupakan anak biologis Denada yang lahir pada 2002, namun mengaku tidak pernah mendapatkan pengakuan maupun nafkah sejak kecil.
Dalam pengakuannya, Ressa menuturkan bahwa ia baru mengetahui secara pasti identitas ibu kandungnya setelah berupaya mencari tahu sendiri. Selama bertahun-tahun, ia hidup tanpa kejelasan status sebagai anak kandung Denada.
“Saya mengaku sebagai anak kandung Denada karena itu yang saya ketahui setelah mencari tahu sendiri. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada pengakuan resmi,” ungkap Ressa.
Ressa mengaku hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit. Ia menyebut pernah tinggal di kamar yang sebelumnya merupakan gudang dan mengalami masa-masa hanya bisa makan sekali sehari. Bahkan saat momen penting seperti Hari Raya Idul Fitri, ia mengaku tidak pernah dikunjungi.
Tak hanya soal ekonomi, Ressa juga mengungkap janji pendidikan yang tak kunjung terealisasi. Ia sempat dijanjikan untuk melanjutkan kuliah di Jakarta, namun akhirnya hanya bisa berkuliah di salah satu universitas swasta di Banyuwangi sebelum berhenti di semester empat karena keterbatasan biaya.
Saat ini, Ressa bekerja sebagai penjaga toko kelontong yang beroperasi 24 jam dengan penghasilan di bawah upah minimum kabupaten (UMK) Banyuwangi. Kondisi tersebut disebutnya sebagai salah satu alasan kuat untuk menempuh jalur hukum.
Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, menegaskan gugatan ini bertujuan agar kliennya mendapatkan hak sebagai anak biologis. Meski demikian, pihaknya tetap membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan apabila Denada menunjukkan iktikad baik.
Kasus pemuda yang mengaku anak kandung Denada ini masih terus bergulir di PN Banyuwangi dan diperkirakan akan terus menarik perhatian publik seiring menunggu respons resmi dari pihak Denada.

