Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Hiburan

Mengaku Anak Kandung Denada, Ressa Pemuda Banyuwangi Gugat Sang Penyanyi ke Pengadilan

Jumat, 9 Januari 2026 18:32
Editor: diku
  • Bagikan
Denada (via popbela)

LUMINASIA.ID, NASIONAL - Kasus hukum yang menyeret nama Denada Tambunan kembali menjadi sorotan publik. Seorang pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur, secara tegas mengaku sebagai anak kandung Denada dan menggugat sang penyanyi ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak.

Dilansir Detik, Pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24) tersebut mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum dengan nomor perkara 288 pada 26 November 2025. Dalam gugatannya, Ressa menyatakan dirinya merupakan anak biologis Denada yang lahir pada 2002, namun mengaku tidak pernah mendapatkan pengakuan maupun nafkah sejak kecil.

Dalam pengakuannya, Ressa menuturkan bahwa ia baru mengetahui secara pasti identitas ibu kandungnya setelah berupaya mencari tahu sendiri. Selama bertahun-tahun, ia hidup tanpa kejelasan status sebagai anak kandung Denada.

“Saya mengaku sebagai anak kandung Denada karena itu yang saya ketahui setelah mencari tahu sendiri. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada pengakuan resmi,” ungkap Ressa.

Ressa mengaku hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit. Ia menyebut pernah tinggal di kamar yang sebelumnya merupakan gudang dan mengalami masa-masa hanya bisa makan sekali sehari. Bahkan saat momen penting seperti Hari Raya Idul Fitri, ia mengaku tidak pernah dikunjungi.

Tak hanya soal ekonomi, Ressa juga mengungkap janji pendidikan yang tak kunjung terealisasi. Ia sempat dijanjikan untuk melanjutkan kuliah di Jakarta, namun akhirnya hanya bisa berkuliah di salah satu universitas swasta di Banyuwangi sebelum berhenti di semester empat karena keterbatasan biaya.

Saat ini, Ressa bekerja sebagai penjaga toko kelontong yang beroperasi 24 jam dengan penghasilan di bawah upah minimum kabupaten (UMK) Banyuwangi. Kondisi tersebut disebutnya sebagai salah satu alasan kuat untuk menempuh jalur hukum.

Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, menegaskan gugatan ini bertujuan agar kliennya mendapatkan hak sebagai anak biologis. Meski demikian, pihaknya tetap membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan apabila Denada menunjukkan iktikad baik.

Kasus pemuda yang mengaku anak kandung Denada ini masih terus bergulir di PN Banyuwangi dan diperkirakan akan terus menarik perhatian publik seiring menunggu respons resmi dari pihak Denada.

Tags: Denada Ressa mengaku anak kandung Denada Selebriti Selebritas Nasional Hiburan

Baca Juga

Pemkab Gowa Lakukan Percepatan Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah
Pemkab Gowa Lakukan Percepatan Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah
Imunisasi Zero Dose 101,6 Persen, Gowa Jadi Percontohan Nasional
Imunisasi Zero Dose 101,6 Persen, Gowa Jadi Percontohan Nasional
Pemkot Makassar Tetapkan 5 Kebijakan Terkait Pendidikan, Termasuk Beasiswa untuk Guru Rp3 Juta
Pemkot Makassar Tetapkan 5 Kebijakan Terkait Pendidikan, Termasuk Beasiswa untuk Guru Rp3 Juta
Anggaran Rp 113 M untuk EO, Ujian Awal Akuntabilitas Badan Gizi Nasional
Anggaran Rp 113 M untuk EO, Ujian Awal Akuntabilitas Badan Gizi Nasional
Heboh Motor Trail Listrik MBG, Ini Profil PT Yasa Artha Trimanunggal dan Sorotan Anggaran Rp49,95 Juta per Unit
Heboh Motor Trail Listrik MBG, Ini Profil PT Yasa Artha Trimanunggal dan Sorotan Anggaran Rp49,95 Juta per Unit
Pemkab Gowa Kejar Target Zero Dose, 5.787 Anak Jadi Sasaran
Pemkab Gowa Kejar Target Zero Dose, 5.787 Anak Jadi Sasaran

Populer

  • 1
    OJK Ajak Generasi Muda Pahami Risiko Investasi Kripto dan Tokenisasi Aset
  • 2
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
  • 3
    Ini Jadwal Lengkap Penyaluran BPNT 2026, Tahap 2 Dibagikan Juni Rp600 RIbu
  • 4
    Umat Buddha Sulawesi Selatan Tuang 1.500 Liter Eco-Enzyme di Kanal Makassar, Gaungkan Kepedulian Lingkungan Saat Waisak
  • 5
    Pelajar Asal Gowa Lolos ke Final Liga Pencarian Bakat Bergengsi di Belanda

Ekonomi

  • SPJM Catat Laba Bersih Lampaui Target RKAP pada Kuartal I 2026
    SPJM Catat Laba Bersih Lampaui Target RKAP pada Kuartal I 2026
  • XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
    XLSMART Awali 2026 dengan Kinerja Solid, Integrasi dan Ekspansi 5G Jadi Motor Pertumbuhan
  • Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam
    Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk Tertekan, Turun Tajam

Peristiwa

  • MaxOne Hotel Makassar Gelar Donor Darah, Terkumpul 83 Kantong
    MaxOne Hotel Makassar Gelar Donor Darah, Terkumpul 83 Kantong
  • Pertamina Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir
    Pertamina Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir
  • BGN Perkuat Program MBG di Maluku, Libatkan UMKM hingga Nelayan untuk Dorong Ekonomi Lokal
    BGN Perkuat Program MBG di Maluku, Libatkan UMKM hingga Nelayan untuk Dorong Ekonomi Lokal
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID