Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Hiburan

Mengaku Anak Kandung Denada, Ressa Pemuda Banyuwangi Gugat Sang Penyanyi ke Pengadilan

Jumat, 9 Januari 2026 18:32
Editor: diku
  • Bagikan
Denada (via popbela)

LUMINASIA.ID, NASIONAL - Kasus hukum yang menyeret nama Denada Tambunan kembali menjadi sorotan publik. Seorang pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur, secara tegas mengaku sebagai anak kandung Denada dan menggugat sang penyanyi ke Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak.

Dilansir Detik, Pemuda bernama Ressa Rizky Rossano (24) tersebut mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum dengan nomor perkara 288 pada 26 November 2025. Dalam gugatannya, Ressa menyatakan dirinya merupakan anak biologis Denada yang lahir pada 2002, namun mengaku tidak pernah mendapatkan pengakuan maupun nafkah sejak kecil.

Dalam pengakuannya, Ressa menuturkan bahwa ia baru mengetahui secara pasti identitas ibu kandungnya setelah berupaya mencari tahu sendiri. Selama bertahun-tahun, ia hidup tanpa kejelasan status sebagai anak kandung Denada.

“Saya mengaku sebagai anak kandung Denada karena itu yang saya ketahui setelah mencari tahu sendiri. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada pengakuan resmi,” ungkap Ressa.

Ressa mengaku hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit. Ia menyebut pernah tinggal di kamar yang sebelumnya merupakan gudang dan mengalami masa-masa hanya bisa makan sekali sehari. Bahkan saat momen penting seperti Hari Raya Idul Fitri, ia mengaku tidak pernah dikunjungi.

Tak hanya soal ekonomi, Ressa juga mengungkap janji pendidikan yang tak kunjung terealisasi. Ia sempat dijanjikan untuk melanjutkan kuliah di Jakarta, namun akhirnya hanya bisa berkuliah di salah satu universitas swasta di Banyuwangi sebelum berhenti di semester empat karena keterbatasan biaya.

Saat ini, Ressa bekerja sebagai penjaga toko kelontong yang beroperasi 24 jam dengan penghasilan di bawah upah minimum kabupaten (UMK) Banyuwangi. Kondisi tersebut disebutnya sebagai salah satu alasan kuat untuk menempuh jalur hukum.

Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, menegaskan gugatan ini bertujuan agar kliennya mendapatkan hak sebagai anak biologis. Meski demikian, pihaknya tetap membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan apabila Denada menunjukkan iktikad baik.

Kasus pemuda yang mengaku anak kandung Denada ini masih terus bergulir di PN Banyuwangi dan diperkirakan akan terus menarik perhatian publik seiring menunggu respons resmi dari pihak Denada.

Tags: Denada Ressa mengaku anak kandung Denada Selebriti Selebritas Nasional Hiburan

Baca Juga

16 Juni 2026 Libur Apa? Cek Daftar Libur Nasional 2026 Ini, Sesuai SKB 3 Menteri
16 Juni 2026 Libur Apa? Cek Daftar Libur Nasional 2026 Ini, Sesuai SKB 3 Menteri
LENGKAP! Ini Daftar Hari Libur Juni 2026, Apakah Besok Libur?
LENGKAP! Ini Daftar Hari Libur Juni 2026, Apakah Besok Libur?
Jadi Syarat Bansos 2026, Ini Cara Daftar dan Persyaratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Jadi Syarat Bansos 2026, Ini Cara Daftar dan Persyaratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Jajaran Manajemen PT Semen Tonasa Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118
Jajaran Manajemen PT Semen Tonasa Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional ke-118
Pemkab Gowa Lakukan Percepatan Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah
Pemkab Gowa Lakukan Percepatan Sertifikasi 1.224 Bidang Aset Daerah
Imunisasi Zero Dose 101,6 Persen, Gowa Jadi Percontohan Nasional
Imunisasi Zero Dose 101,6 Persen, Gowa Jadi Percontohan Nasional

Populer

  • 1
    PT ITSEC Asia Tbk Latih Pimpinan Organisasi hingga Pemangku Kepentingan di Makassar Tangani Krisis Siber
  • 2
    Prediksi Skotlandia vs Brasil di Piala Dunia 2026, Laga Penentuan Tiket ke Babak 32 Besar.
  • 3
    Rockstar Games Pertahankan Gambar Helikopter di Cover Art GTA 6, Tradisi 25 Tahun
  • 4
    Andi Gilang Borong 4 Podium di Mandalika Racing Series 2026 Seri 2
  • 5
    LENGKAP! Daftar 228 Pedagang Aset Kripto Ilegal, Digentikan Satgas PASTI OJK

Ekonomi

  • Kredit UMKM Sulsel Capai Rp61,66 Triliun, Didominasi Pelaku Usaha Mikro
    Kredit UMKM Sulsel Capai Rp61,66 Triliun, Didominasi Pelaku Usaha Mikro
  • Investor Pasar Modal Sulsel Tembus 693 Ribu SID, Reksa Dana Tumbuh Paling Pesat
    Investor Pasar Modal Sulsel Tembus 693 Ribu SID, Reksa Dana Tumbuh Paling Pesat
  • Perbankan Syariah Sulsel Tumbuh Pesat, Total Aset Naik Jadi Rp23 Triliun
    Perbankan Syariah Sulsel Tumbuh Pesat, Total Aset Naik Jadi Rp23 Triliun

Peristiwa

  • Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
    Kasgot Bekas Budidaya Maggot Diolah Jadi Pupuk Organik, Cara Bosowa Peduli Dukung Urban Farming
  • Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
    Semangat Hijrah Menggapai Baitullah, Tazkiyah Group Perkenalkan Layanan Haji dan Umrah dengan Jaminan Kenyamanan
  • Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
    Asmo Sulsel Edukasi Warga Kassi-Kassi tentang Safety Riding dan Keselamatan Berboncengan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID