LUMINIASIA.ID, NASIONAL - Prajogo Pangestu menjadi figur yang paling terdampak dalam gejolak pasar saham Indonesia setelah penyedia indeks global MSCI mengeluarkan peringatan terkait transparansi dan struktur kepemilikan saham emiten-emiten di Tanah Air. Tekanan tersebut langsung memukul saham perusahaan-perusahaan yang berada di bawah kendali taipan energi dan pertambangan itu.
Menurut Bloomberg Billionaires Index, kekayaan Prajogo Pangestu menyusut hampir 9 miliar dolar AS hanya dalam satu hari perdagangan. Penurunan tersebut terjadi seiring anjloknya harga saham dua perusahaan utamanya, yakni Barito Pacific dan Petrindo Jaya Kreasi, yang masing-masing terkoreksi lebih dari 12 persen dalam sehari.
Dilansir IndiaTimes, Prajogo diketahui menguasai sekitar 71 persen saham Barito Pacific dan 84 persen saham Petrindo Jaya Kreasi. Tingginya kepemilikan tersebut membuat pergerakan harga saham kedua emiten sangat berpengaruh langsung terhadap nilai kekayaannya. Setelah penurunan tajam itu, total harta Prajogo kini diperkirakan berada di kisaran 31 miliar dolar AS, meski ia masih bertahan sebagai orang terkaya di Indonesia.
Tekanan terhadap saham-saham milik Prajogo dipicu oleh laporan MSCI yang mempertanyakan kejelasan aturan pelaporan kepemilikan saham di Indonesia. MSCI menilai struktur kepemilikan yang sangat terkonsentrasi, seperti yang umum terjadi pada sejumlah konglomerasi besar, berpotensi meningkatkan risiko pasar dan menimbulkan kekhawatiran bagi investor global.
Menanggapi situasi tersebut, kantor keluarga Prajogo Pangestu menyatakan tengah meninjau pernyataan MSCI dan akan melanjutkan diskusi dengan pihak-pihak terkait. Namun hingga kini, belum ada pernyataan rinci mengenai langkah strategis yang akan diambil untuk meredam kekhawatiran investor.
Sepanjang tahun ini, kekayaan Prajogo telah menyusut hampir 15 miliar dolar AS, mencerminkan betapa sensitifnya kerajaan bisnisnya terhadap perubahan sentimen pasar. Kejatuhan saham Barito dan Petrindo juga menunjukkan bagaimana isu tata kelola dan transparansi kini menjadi faktor kunci dalam penilaian investor terhadap perusahaan-perusahaan besar Indonesia.
Analis pasar menilai kasus yang menimpa Prajogo Pangestu menjadi contoh nyata dampak risiko kepemilikan terpusat di pasar modal. Tanpa perbaikan regulasi dan kejelasan struktur kepemilikan, tekanan terhadap emiten-emiten dengan pengendali kuat berpotensi terus berlanjut.

