Target WTP 2026, Bupati Gowa Tekankan Ketelitian SKPD Selesaikan Rekomendasi BPK
LUMINASIA.ID, GOWA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sebagai upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang saat membuka Sosialisasi Teknis Penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pengawasan di Hotel Gammara, Makassar, Kamis (29/1).
Bupati Husniah menekankan pentingnya ketelitian dan keseriusan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK. Ia mengingatkan agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaporan yang dapat berdampak pada penilaian BPK.
“Kami meminta seluruh SKPD teliti dan berkomitmen menyelesaikan tugas di unit masing-masing. Keseriusan ini harus ditegaskan agar tidak ada kekeliruan dalam pelaporan. Kami optimistis Gowa bisa kembali meraih opini WTP,” ujar Husniah.
Ia menjelaskan, sesuai ketentuan, setiap rekomendasi BPK wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima. Karena itu, penyelesaiannya harus tepat waktu dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bupati Gowa juga menegaskan agar hasil rapat, evaluasi, maupun rekomendasi sebelumnya tidak hanya berhenti pada dokumen, tetapi diwujudkan dalam tindakan nyata. Seluruh pimpinan SKPD diminta memimpin langsung proses penyelesaian tindak lanjut di unit kerjanya.
“Jika ada kendala, baik dokumen maupun regulasi, segera sampaikan agar bisa diputuskan langkahnya dan tidak berlarut-larut,” tegasnya.
Ia berharap sosialisasi ini menghasilkan rekap tindak lanjut per SKPD yang memuat status penyelesaian, rencana aksi, penanggung jawab, tenggat waktu, serta kelengkapan bukti dukung yang dilaporkan secara berkala kepada Inspektorat.
“Penyelesaian yang tuntas akan mewujudkan pemerintahan yang bersih, patuh hukum, dan berintegritas, sehingga Gowa dapat kembali meraih opini WTP untuk ke-14 kalinya pada 2026,” kata Husniah.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Gowa Syahrul Syahrir menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mengevaluasi progres tindak lanjut rekomendasi BPK, mendorong percepatan penyelesaian, serta mencegah terjadinya temuan berulang.
“Upaya ini dilakukan melalui penguatan koordinasi dan peningkatan komitmen pimpinan perangkat daerah,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, para pimpinan SKPD, serta camat di lingkup Pemkab Gowa.

