Empat Ranperda Gowa Masuk Tahap Pembahasan DPRD
LUMINASIA.ID, GOWA -- Pemerintah Kabupaten Gowa dan DPRD Gowa memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Hal itu ditandai dengan persetujuan fraksi-fraksi DPRD untuk melanjutkan pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Jumat (6/2).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin dan membahas pemandangan umum fraksi atas Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik, Kabupaten Layak Anak, serta Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Darmawangsyah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan. Menurut dia, hal itu mencerminkan tanggung jawab bersama dalam fungsi legislasi sekaligus wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Pandangan dan rekomendasi fraksi-fraksi DPRD akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan agar kebijakan yang dihasilkan berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Darmawangsyah.
Ia menjelaskan, Ranperda Penyelenggaraan Bangunan Gedung disusun sebagai tindak lanjut kebijakan nasional untuk memberikan kepastian hukum, meningkatkan ketertiban pembangunan, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pelayanan perizinan yang transparan dan akuntabel melalui penerapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Sementara itu, Ranperda Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik diarahkan untuk memperkuat sistem sanitasi yang layak dan berkelanjutan guna menjaga kualitas lingkungan hidup dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
Pada Ranperda Kabupaten Layak Anak, pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk melindungi dan memenuhi hak anak melalui kebijakan terpadu dan berkelanjutan agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Adapun Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan diharapkan memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di Kabupaten Gowa.
“Pemerintah bersama DPRD berkomitmen melakukan pengawasan agar pemenuhan hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja dapat terlaksana secara adil dan efektif,” kata Darmawangsyah.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menyetujui keempat Ranperda untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya dengan sejumlah catatan. Juru Bicara Fraksi Gowa Sejahtera, Zulfiadi, mengusulkan pembentukan satu panitia khusus untuk masing-masing Ranperda agar pembahasan berjalan optimal.
Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis Peter, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan SKPD, serta camat lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa.

