Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Makassar

49.209 KK di 14 Kecamatan Makassar Nikmati Iuran Sampah Rp0, Satu Tahun Program Munafri-Aliyah Berjalan

Jumat, 20 Februari 2026 23:24
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Tepat satu tahun sejak dilantik pada 20 Februari 2025, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham merealisasikan salah satu janji politiknya melalui program pembebasan iuran sampah bagi warga berpenghasilan rendah.


LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Tepat satu tahun sejak dilantik pada 20 Februari 2025, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham merealisasikan salah satu janji politiknya melalui program pembebasan iuran sampah bagi warga berpenghasilan rendah.

Kebijakan yang mulai diterapkan pada Juli 2025 itu kini telah menjangkau 49.209 kepala keluarga (KK) di 14 kecamatan.

Program ini menyasar rumah tangga dengan daya listrik R1/450 VA dan R1/900 VA yang ditetapkan membayar retribusi sampah sebesar Rp0 per bulan.

Skema tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih berkeadilan, sekaligus memberikan keringanan beban ekonomi masyarakat tanpa mengurangi kualitas layanan kebersihan kota.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan implementasi langsung arahan Wali Kota dalam memperkuat layanan dasar yang berpihak pada kelompok rentan.

Ia menegaskan, pembebasan retribusi diberikan sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 13 Tahun 2025 tentang Retribusi Sampah dan Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Menurut Helmy, penetapan penerima manfaat dilakukan menggunakan data resmi yang telah diverifikasi dan disinkronkan lintas perangkat daerah.

“Indikator utamanya adalah daya listrik rumah tangga 450 VA dan 900 VA sebagai representasi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Dari total 49.209 KK penerima manfaat, sebanyak 11.487 KK berasal dari kategori R1/450 VA dan 37.722 KK dari kategori R1/900 VA. Jumlah tersebut diproyeksikan bertambah pada 2026 seiring penguatan kebijakan dan perluasan cakupan program.

Untuk kategori R1/450 VA, penerima terbanyak berada di Kecamatan Biringkanaya sebanyak 2.607 KK, disusul Manggala 1.687 KK dan Tamalanrea 1.520 KK. Rinciannya masing-masing tersebar di Bontoala 815 KK, Makassar 410 KK, Mamajang 498 KK, Mariso 761 KK, Panakkukang 764 KK, Rappocini 1.130 KK, Tallo 17 KK, Tamalate 514 KK, Ujung Pandang 105 KK, Ujung Tanah 566 KK, dan Wajo 93 KK.

Sementara pada kategori R1/900 VA, jumlah tertinggi tercatat di Kecamatan Manggala sebanyak 5.696 KK, Rappocini 4.808 KK, dan Tamalate 4.143 KK. Kecamatan lainnya meliputi Biringkanaya 3.140 KK, Bontoala 765 KK, Makassar 3.036 KK, Mamajang 2.030 KK, Mariso 3.356 KK, Panakkukang 3.197 KK, Tallo 377 KK, Tamalanrea 2.389 KK, Ujung Pandang 1.006 KK, Ujung Tanah 2.748 KK, dan Wajo 1.031 KK.

Helmy menepis isu yang menyebut program tersebut dihentikan. Ia memastikan layanan pembebasan iuran sampah tetap berjalan normal dan berkelanjutan. “Kami tegaskan layanan iuran sampah gratis tetap berjalan optimal dan tidak berhenti sebagaimana isu yang beredar,” ujarnya.

Selain pembebasan penuh bagi 450 VA dan 900 VA, Pemerintah Kota Makassar juga menerapkan skema keringanan tarif untuk rumah tangga dengan daya listrik 1.300 VA hingga 2.200 VA. Kelompok ini tidak digratiskan sepenuhnya, tetapi memperoleh pengurangan tarif sebagai bentuk subsidi berkeadilan.

Berdasarkan ketentuan terbaru, tarif retribusi sampah ditetapkan sebagai berikut: R1/450 VA Rp0 per bulan; R1/900 VA Rp0; R1M/900 VA Rp15.000; R1/1300 VA Rp20.000; R1/2200 VA Rp30.000; R1/3500–5500 VA Rp50.000; dan R1/6600 VA ke atas Rp135.000 per bulan.

Skema ini menggantikan sistem sebelumnya yang diatur dalam Perwali Nomor 56 Tahun 2015 berbasis zonasi, di mana kategori 450 VA dan 900 VA dikenakan tarif tetap Rp16.000 per bulan. Pada aturan lama, R1M/900 VA dan R1/1300 VA dipatok Rp16.000–Rp24.000, R1/2200 VA serta 3500–5500 VA Rp32.000–Rp48.000, dan 6600 VA ke atas Rp48.000–Rp64.000.

Menurut Helmy, tujuan utama kebijakan tersebut adalah meringankan beban ekonomi warga miskin sekaligus memastikan pelayanan kebersihan tetap merata di seluruh wilayah Kota Makassar. “Kebijakan ini bukan hanya soal pembebasan tarif, tetapi tentang menghadirkan rasa keadilan dalam pelayanan publik,” tutupnya.

Tags: setahun Mulia Munafri Arifuddin Aliyah Mustika Ilham DLH Makassar

Baca Juga

Setahun MULIA Memimpin: Realisasi Janji dan Kepercayaan Publik
Setahun MULIA Memimpin: Realisasi Janji dan Kepercayaan Publik
40 Tenant UMKM Kuliner Ramaikan Karebosi Ramadhan Fair di Kanre Rong, Dibuka Munafri Arifuddin
40 Tenant UMKM Kuliner Ramaikan Karebosi Ramadhan Fair di Kanre Rong, Dibuka Munafri Arifuddin
Setahun Pemerintahan Munafri Alauddin Dapat 97 Persen Dukungan Publik
Setahun Pemerintahan Munafri Alauddin Dapat 97 Persen Dukungan Publik
18 Brand Kuliner Meriahkan Festival Mulia Ramadan di Masjid Terapung Losari
18 Brand Kuliner Meriahkan Festival Mulia Ramadan di Masjid Terapung Losari
Momentum Imlek 2577, Appi Perkuat Pesan Kebersamaan untuk Warga Makassar
Momentum Imlek 2577, Appi Perkuat Pesan Kebersamaan untuk Warga Makassar
Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 2026
Pemkot Makassar Terbitkan SE Penutupan THM Selama Ramadan 1447 H dan Nyepi 2026

Populer

  • 1
    Jadwal Sholat Makassar Hari Ini 19 Februari 2026: Waktu Subuh hingga Isya di Awal Ramadhan 1447 H
  • 2
    Harga Emas Hari Ini Naik Rp38 Ribu, Antam Mulai Rp1,508 Juta
  • 3
    DPW PSI Sulsel Resmikan Kantor Baru di Rolling Hills, Gelar Buka Puasa Bersama dan Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan
  • 4
    Harga Emas Hari Ini Naik Rp28 Ribu, Antam Mulai Rp1,522 Juta
  • 5
    Ini Niat, Tata Cara, dan Doa Mandi Puasa Ramadhan, Wajibkah?

Ekonomi

  • Harga Emas Hari Ini Naik Rp28 Ribu, Antam Mulai Rp1,522 Juta
    Harga Emas Hari Ini Naik Rp28 Ribu, Antam Mulai Rp1,522 Juta
  • MoU Megarezky-Phinisi Hospitality Perkuat Pengembangan SDM Industri Hospitality di Makassar
    MoU Megarezky-Phinisi Hospitality Perkuat Pengembangan SDM Industri Hospitality di Makassar
  • Bukit Baruga Berikan Penawaran Menarik di MaRI Ramadan Raya, Ada Insentif PPN 100 Persen dan Unit Siap Huni
    Bukit Baruga Berikan Penawaran Menarik di MaRI Ramadan Raya, Ada Insentif PPN 100 Persen dan Unit Siap Huni

Peristiwa

  • TPP ASN Pemprov Sulsel Bakal Turun 20 Persen di 2026
    TPP ASN Pemprov Sulsel Bakal Turun 20 Persen di 2026
  • Kalla Toyota Perkuat Komitmen Pendidikan Vokasi melalui Dukungan T-TEP di SMK Negeri 5 Makassar
    Kalla Toyota Perkuat Komitmen Pendidikan Vokasi melalui Dukungan T-TEP di SMK Negeri 5 Makassar
  • DPW PSI Sulsel Resmikan Kantor Baru di Rolling Hills, Gelar Buka Puasa Bersama dan Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan
    DPW PSI Sulsel Resmikan Kantor Baru di Rolling Hills, Gelar Buka Puasa Bersama dan Serahkan Bantuan ke Panti Asuhan
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID