LUMINASIA.ID - Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, dukungan masyarakat terhadap sejumlah kebijakan strategis Pemerintah Kota Makassar terbilang kuat. Hasil survei Parameter Publik Indonesia (PPI) menunjukkan mayoritas warga memberikan legitimasi tinggi terhadap langkah penertiban dan penataan kota yang dijalankan sepanjang tahun pertama pemerintahan Munafri–Aliyah.
Direktur Eksekutif PPI, Ras MD, mengungkapkan salah satu kebijakan dengan tingkat dukungan tertinggi adalah penertiban parkir liar. Berdasarkan hasil survei, 97,5 persen responden yang mengetahui kebijakan tersebut menyatakan mendukung.
“Dari mereka yang tahu, 97,5 persen menyatakan mendukung. Ini angka yang sangat tinggi, hampir menyentuh 100 persen,” ujar Ras saat memaparkan hasil survei jelang satu tahun kepemimpinan Munafri–Aliyah di Hotel Mercure Makassar, Kamis (19/2/2026).
Ia menilai capaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan penertiban parkir liar memiliki legitimasi publik yang besar. “Angka tersebut menunjukkan legitimasi publik yang sangat kuat, sehingga pemerintah tidak perlu ragu dalam melanjutkan kebijakan penertiban parkir liar di berbagai titik kota,” sambungnya.
Sejak awal menjabat, Munafri Arifuddin memilih pendekatan langsung dengan turun ke lapangan menyelesaikan persoalan yang selama ini dikeluhkan warga. Fokus penataan diarahkan pada parkir liar, lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di atas drainase dan trotoar, serta titik-titik yang memicu kemacetan.
Penertiban tersebut bukan semata untuk memperindah kota, tetapi juga mengembalikan fungsi ruang publik. Trotoar difungsikan kembali untuk pejalan kaki, saluran drainase untuk mengurangi potensi genangan, dan badan jalan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas. Relokasi lapak PKL dilakukan bertahap dengan pendekatan persuasif agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengabaikan ketertiban dan keselamatan.
Survei PPI juga mencatat tingkat kesadaran (awareness) masyarakat terhadap kebijakan penertiban PKL di lokasi terlarang mendekati 80 persen. Dari kelompok yang mengetahui kebijakan tersebut, 84,9 persen menyatakan dukungan.
“Dukungan 84,9 persen adalah angka yang sangat signifikan untuk kebijakan yang kerap dianggap tidak populer. Artinya mayoritas warga mendukung penataan ruang publik,” jelas Ras.
Kebijakan relokasi pasar memperlihatkan pola serupa. Meski tingkat awareness belum mencapai separuh populasi responden, dari masyarakat yang mengetahui program tersebut, 91,4 persen menyatakan setuju.
“Dengan demikian, tiga kebijakan penertiban yang dinilai tidak selalu populer—penertiban parkir liar, penertiban PKL di lokasi terlarang, dan relokasi pasar—justru memperoleh dukungan mayoritas publik dengan angka di atas 80 persen,” paparnya.
Dukungan terhadap kebijakan Wali Kota Makassar juga terlihat merata lintas generasi. PPI memetakan respons berdasarkan kelompok usia, mulai dari Gen Z, Milenial, Gen X, hingga Baby Boomers. Untuk penertiban parkir liar, tingkat dukungan di seluruh segmen usia berada di atas 90 persen. Sementara penertiban PKL memperoleh dukungan di atas 80 persen pada semua kelompok usia, dan relokasi pasar berada di atas 88 persen.
“Hal ini menunjukkan kebijakan penataan kota yang dijalankan Pemerintah Kota Makassar diterima luas lintas generasi,” terang Ras.
Pemetaan wilayah di 15 kecamatan Kota Makassar turut menunjukkan kecenderungan dukungan yang kuat. Di Kecamatan Biringkanaya, seluruh responden yang mengetahui kebijakan penertiban parkir liar menyatakan dukungan. Di wilayah tersebut, dukungan terhadap penertiban PKL mencapai 93 persen dan relokasi pasar 87,9 persen.
Adapun di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, dukungan terhadap penertiban PKL tercatat 33,3 persen. Meski demikian, untuk kebijakan penertiban parkir liar dan relokasi pasar di kecamatan tersebut masing-masing memperoleh dukungan 100 persen.
“Secara umum, mayoritas masyarakat di wilayah daratan Kota Makassar menunjukkan dukungan yang sangat kuat terhadap kebijakan penertiban pemerintah kota,” ujarnya merujuk hasil survei.
Selain kebijakan penataan kota, survei juga mengukur persepsi publik terhadap layanan kesehatan dan pendidikan. Lebih dari 86 persen responden menilai layanan kesehatan di Makassar berada dalam kategori baik. Sementara sektor pendidikan mendapat penilaian positif dari lebih 80 persen responden.
PPI turut menguji respons publik terhadap rencana pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Isu tersebut menjadi bagian dari agenda strategis pemerintah kota dalam menangani persoalan sampah dan energi secara berkelanjutan.
Secara keseluruhan, hasil survei Parameter Publik Indonesia menunjukkan bahwa dalam satu tahun kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, kebijakan strategis yang dijalankan memperoleh legitimasi publik yang kuat. Tingginya dukungan terhadap penertiban, persepsi positif atas layanan publik, serta respons terhadap proyek strategis menjadi indikator kepercayaan masyarakat terhadap arah pembangunan Kota Makassar.
“Temuan ini menjadi modal politik dan sosial bagi Wali Kota Munafri untuk melanjutkan agenda penataan dan pembangunan Kota Makassar ke depan,” pungkas Ras.

