LUMINASIA.ID, NASIONAL - PT Taspen (Persero) mengimbau masyarakat, khususnya para penerima pensiun, untuk mewaspadai beredarnya informasi tidak benar mengenai kenaikan gaji pensiunan pada tahun 2026 yang ramai beredar di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.
Isu tersebut menyebutkan bahwa pemerintah akan segera mencairkan kenaikan manfaat pensiun beserta rapel pembayaran dalam waktu dekat melalui Taspen. Informasi ini membuat sebagian pensiunan mulai memantau rekening mereka sejak awal Februari 2026 untuk memastikan adanya tambahan dana.
Menanggapi hal tersebut, Taspen memberikan klarifikasi resmi melalui akun media sosial resminya. Perusahaan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan baru yang mengatur kenaikan manfaat pensiun bagi para penerima.
Taspen menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan proses pembayaran manfaat pensiun sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Perubahan nominal pembayaran baru dapat dilakukan apabila telah terbit Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
Selama regulasi tersebut belum diterbitkan, Taspen menyatakan tidak dapat melakukan penyesuaian nominal pembayaran maupun menyalurkan tambahan dana di luar aturan yang berlaku saat ini.
Perusahaan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak berasal dari sumber resmi. Penyebaran kabar yang belum terverifikasi dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan di kalangan para penerima pensiun.
Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini pembayaran manfaat pensiun tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mekanisme pencairan masih mengikuti regulasi pemerintah yang telah ditetapkan sebelumnya.
Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh penerima manfaat yang pembayarannya disalurkan melalui Taspen, termasuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, serta penerima pensiun janda maupun duda.
Taspen mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi perusahaan, seperti situs web dan media sosial terverifikasi, guna memastikan kebenaran setiap informasi yang beredar terkait manfaat pensiun.

