Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Taspen Bantah Isu Kenaikan Gaji Pensiunan 2026, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks

Sabtu, 14 Maret 2026 02:55
Editor: diku
  • Bagikan
Ilustrasi uang

LUMINASIA.ID, NASIONAL - PT Taspen (Persero) mengimbau masyarakat, khususnya para penerima pensiun, untuk mewaspadai beredarnya informasi tidak benar mengenai kenaikan gaji pensiunan pada tahun 2026 yang ramai beredar di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Isu tersebut menyebutkan bahwa pemerintah akan segera mencairkan kenaikan manfaat pensiun beserta rapel pembayaran dalam waktu dekat melalui Taspen. Informasi ini membuat sebagian pensiunan mulai memantau rekening mereka sejak awal Februari 2026 untuk memastikan adanya tambahan dana.

Menanggapi hal tersebut, Taspen memberikan klarifikasi resmi melalui akun media sosial resminya. Perusahaan menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan baru yang mengatur kenaikan manfaat pensiun bagi para penerima.

Taspen menjelaskan bahwa pihaknya hanya menjalankan proses pembayaran manfaat pensiun sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Perubahan nominal pembayaran baru dapat dilakukan apabila telah terbit Peraturan Pemerintah sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Selama regulasi tersebut belum diterbitkan, Taspen menyatakan tidak dapat melakukan penyesuaian nominal pembayaran maupun menyalurkan tambahan dana di luar aturan yang berlaku saat ini.

Perusahaan juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang tidak berasal dari sumber resmi. Penyebaran kabar yang belum terverifikasi dikhawatirkan dapat menimbulkan keresahan di kalangan para penerima pensiun.

Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini pembayaran manfaat pensiun tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mekanisme pencairan masih mengikuti regulasi pemerintah yang telah ditetapkan sebelumnya.

Ketentuan tersebut berlaku bagi seluruh penerima manfaat yang pembayarannya disalurkan melalui Taspen, termasuk pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, serta penerima pensiun janda maupun duda.

Taspen mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa informasi melalui kanal resmi perusahaan, seperti situs web dan media sosial terverifikasi, guna memastikan kebenaran setiap informasi yang beredar terkait manfaat pensiun.

Tags: Taspen

Baca Juga

Syaiful Akbar ASN Korban Kebakaran DPRD Makassar Terima Santunan Rp379 Juta dan Kenaikan Pangkat Anumerta
Syaiful Akbar ASN Korban Kebakaran DPRD Makassar Terima Santunan Rp379 Juta dan Kenaikan Pangkat Anumerta

Populer

  • 1
    Harga Emas Hari Ini Stabil, Antam 1 Gram Rp3,047 Juta
  • 2
    Melonjak! Harga Emas Hari Ini Naik, Rp40 Ribu, 1 Gram Tembus Rp3,087 Juta
  • 3
    Daftar 19 Jenderal TNI AD dan 10 Laksamana TNI AL yang Bakal Diganti Usai Lebaran
  • 4
    Link Nonton Online One Piece Live Action Season 2, Ini Daftar Episode, Jalan Cerita, dan Jadwal Tayang dan
  • 5
    Menjelang Lebaran 2026, Ini Cara Aman Tukar Uang Baru Lewat Layanan PINTAR BI

Ekonomi

  • Harga Emas Hari Ini, Antam 1 Gram Tembus Rp3,02 Juta
    Harga Emas Hari Ini, Antam 1 Gram Tembus Rp3,02 Juta
  • Transaksi Pakai Kallafriends di SAO Eating Point MaRI Berhadiah Emas
    Transaksi Pakai Kallafriends di SAO Eating Point MaRI Berhadiah Emas
  • KPPU Sidak Pasar di 7 Kota, Temukan Harga Minyakita Ada Sampai Rp19 Ribu per Liter
    KPPU Sidak Pasar di 7 Kota, Temukan Harga Minyakita Ada Sampai Rp19 Ribu per Liter

Peristiwa

  • Potensi Lebaran 2026 Berbeda, Muhammadiyah 20 Maret dan Pemerintah 21 Maret
    Potensi Lebaran 2026 Berbeda, Muhammadiyah 20 Maret dan Pemerintah 21 Maret
  • Taspen Bantah Isu Kenaikan Gaji Pensiunan 2026, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks
    Taspen Bantah Isu Kenaikan Gaji Pensiunan 2026, Masyarakat Diminta Waspada Hoaks
  • Spekulasi Netizen Memanas, Nama Syekh Ahmad Al Misry Terseret Isu Kasus ‘SAM’
    Spekulasi Netizen Memanas, Nama Syekh Ahmad Al Misry Terseret Isu Kasus ‘SAM’
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID