LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melantik dua pejabat baru untuk memperkuat pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan yang semakin dinamis.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat setingkat Deputi Komisioner dan Kepala OJK Daerah di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Dua pejabat yang dilantik yakni Sri Kurniati sebagai Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya serta Moh. Fredly Nasution sebagai Kepala OJK Provinsi Riau.
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari penguatan organisasi, penyegaran kepemimpinan, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia OJK dalam mendukung pelaksanaan strategi dan kebijakan lembaga.
Dengan dilantiknya Sri Kurniati, OJK memperkuat struktur kepemimpinan pada bidang pengawasan lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro dan lembaga jasa keuangan lainnya.
Sementara pengangkatan Moh. Fredly Nasution sebagai Kepala OJK Provinsi Riau menjadi bagian dari penguatan kepemimpinan OJK di daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan dan tugas OJK.
OJK menyebut penguatan kepemimpinan pada berbagai tingkatan organisasi diharapkan semakin memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas, baik dalam pengawasan sektor jasa keuangan maupun dalam menjalankan fungsi OJK di daerah.
“Penguatan kepemimpinan pada berbagai tingkatan organisasi juga menjadi bagian dari upaya OJK memastikan pelaksanaan tugas berlangsung secara terkoordinasi, responsif, dan berkesinambungan,” demikian pernyataan OJK dalam siaran pers yang disampaikan melalui Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK Sekar Putih Djarot.
Melalui penguatan organisasi dan sumber daya manusia, OJK menyatakan terus berkomitmen menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan secara kredibel dan efektif.
“OJK terus berkomitmen menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan secara kredibel dan efektif, sekaligus memperkuat pelindungan konsumen serta mendukung terwujudnya sektor jasa keuangan yang sehat, stabil, dan berkelanjutan,” demikian pernyataan OJK.
Informasi lebih lanjut terkait siaran pers tersebut disampaikan melalui Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK Sekar Putih Djarot.




