Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Sorotan Penegakan Aturan Mudik: Pelanggaran Truk Sumbu Tiga Masih Terjadi di Jalan Tol

Sabtu, 21 Maret 2026 17:01
Editor: diku
  • Bagikan
Tangkapan layar truk kontainer saat dihalau polisi (Dok: Istimewa)

LUMINASIA.ID, JAKARTA — Kasus viral iring-iringan truk kontainer yang tetap melintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek saat masa pembatasan angkutan barang Lebaran 2026 membuka sisi lain dari problem klasik pengawasan di lapangan. Di tengah komitmen pemerintah membatasi operasional kendaraan sumbu tiga ke atas, pelanggaran masih ditemukan—bahkan diduga melibatkan pengawalan oknum aparat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menegaskan bahwa aturan pembatasan sebenarnya sudah jelas dan disepakati lintas instansi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemenhub, Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Pembatasan ini berlaku selama periode arus mudik, mulai 13 hingga 29 Maret 2026, dengan pengecualian terbatas seperti angkutan bahan pokok dan BBM.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan tantangan implementasi. Video yang beredar memperlihatkan sejumlah truk tetap beroperasi di jalan tol, bahkan dikawal, yang memicu pertanyaan publik terkait konsistensi pengawasan dan koordinasi antarinstansi.

Di sisi lain, aparat kepolisian disebut telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan dan mengeluarkan kendaraan yang melanggar dari jalan tol. Sedikitnya delapan truk kontainer terjaring operasi di Km 40 Tol Jakarta-Cikampek pada 18 Maret 2026. Selain penindakan berupa tilang, polisi juga melakukan penyekatan agar kendaraan berat tidak kembali memasuki jalur terlarang.

Fenomena ini menyoroti persoalan yang lebih luas: bukan sekadar aturan, tetapi efektivitas pengawasan di lapangan. Dalam momentum mudik yang krusial bagi keselamatan dan kelancaran lalu lintas, keberadaan kendaraan berat yang melanggar aturan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan kemacetan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan kebijakan transportasi tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga integritas pelaksanaan di lapangan. Koordinasi antarlembaga, disiplin operator angkutan, serta pengawasan yang konsisten menjadi kunci agar kebijakan pembatasan benar-benar berdampak bagi masyarakat luas.

Tags: truk dikawal TNI

Populer

  • 1
    Ketua DPW PBB Booking Satu Studio Nobar Film Toko Perlengkapan Mayat
  • 2
    Kalla Toyota Kuasai 37,3 Persen Market Share, Penjualan Januari-Juli Tumbuh 11 Persen
  • 3
    Profil Marc Marquez! Legenda yang Mendominasi MotoGP, Debut dan Sukses Bareng Hinda
  • 4
    KP2KP Masamba dan Bapenda Luwu Utara Perkuat Sinergi Data Perpajakan untuk Optimalkan PAD
  • 5
    Gelar Pertemuan dengan Elemen Masyarakat, PT KIMA Perkuat Komitmen Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Ekonomi

  • CEO Kalla Toyota Robby Wijaya Raih Sulsel Industry Marketing Champion 2026 Kategori Otomotif
    CEO Kalla Toyota Robby Wijaya Raih Sulsel Industry Marketing Champion 2026 Kategori Otomotif
  • Promo Merdeka Escape, Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Beri Diskon Kamar Hingga 20 Persen
    Promo Merdeka Escape, Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Beri Diskon Kamar Hingga 20 Persen
  • XLSMART Hadirkan Promo Kemerdekaan, Paket Data Mulai Rp29 Ribu hingga Diskon Internet Rumah 40 Persen
    XLSMART Hadirkan Promo Kemerdekaan, Paket Data Mulai Rp29 Ribu hingga Diskon Internet Rumah 40 Persen

Peristiwa

  • Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
    Kebuntuan Diplomatik AS-Iran Perihal Selat Hormuz Membuat Harga Minyak Dunia Kembali Melonjak
  • Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
    Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
  • Sholat Rebo Wekasan 2026 Bisa Dimulai Kapan? Ini Waktu dan Tata Caranya
    Sholat Rebo Wekasan 2026 Bisa Dimulai Kapan? Ini Waktu dan Tata Caranya
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID