Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Sorotan Penegakan Aturan Mudik: Pelanggaran Truk Sumbu Tiga Masih Terjadi di Jalan Tol

Sabtu, 21 Maret 2026 17:01
Editor: diku
  • Bagikan
Tangkapan layar truk kontainer saat dihalau polisi (Dok: Istimewa)

LUMINASIA.ID, JAKARTA — Kasus viral iring-iringan truk kontainer yang tetap melintas di ruas Tol Jakarta-Cikampek saat masa pembatasan angkutan barang Lebaran 2026 membuka sisi lain dari problem klasik pengawasan di lapangan. Di tengah komitmen pemerintah membatasi operasional kendaraan sumbu tiga ke atas, pelanggaran masih ditemukan—bahkan diduga melibatkan pengawalan oknum aparat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, menegaskan bahwa aturan pembatasan sebenarnya sudah jelas dan disepakati lintas instansi melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Kemenhub, Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum. Pembatasan ini berlaku selama periode arus mudik, mulai 13 hingga 29 Maret 2026, dengan pengecualian terbatas seperti angkutan bahan pokok dan BBM.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan tantangan implementasi. Video yang beredar memperlihatkan sejumlah truk tetap beroperasi di jalan tol, bahkan dikawal, yang memicu pertanyaan publik terkait konsistensi pengawasan dan koordinasi antarinstansi.

Di sisi lain, aparat kepolisian disebut telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan dan mengeluarkan kendaraan yang melanggar dari jalan tol. Sedikitnya delapan truk kontainer terjaring operasi di Km 40 Tol Jakarta-Cikampek pada 18 Maret 2026. Selain penindakan berupa tilang, polisi juga melakukan penyekatan agar kendaraan berat tidak kembali memasuki jalur terlarang.

Fenomena ini menyoroti persoalan yang lebih luas: bukan sekadar aturan, tetapi efektivitas pengawasan di lapangan. Dalam momentum mudik yang krusial bagi keselamatan dan kelancaran lalu lintas, keberadaan kendaraan berat yang melanggar aturan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan dan kemacetan.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keberhasilan kebijakan transportasi tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga integritas pelaksanaan di lapangan. Koordinasi antarlembaga, disiplin operator angkutan, serta pengawasan yang konsisten menjadi kunci agar kebijakan pembatasan benar-benar berdampak bagi masyarakat luas.

Tags: truk dikawal TNI

Populer

  • 1
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 2
    PJM Dukung Penyesuaian SOP Pemanduan Kapal di Perairan Wajib Pandu Kelas II Kijang
  • 3
    Cara Klaim Garansi Motor Honda di AHASS Mesin hingga Rangka, Ini Syarat dan Langkahnya
  • 4
    Gratis untuk Umum, Honda Bikers Day 2026 di Akkarena Bakal Hadirkan Last Child dan Ridwan Sau
  • 5
    SMAN 2 Makassar Juara Best Supporter, SMAN 5 Supporter Tervaforit di DBL Sulsel 2026

Ekonomi

  • OJK Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan
    OJK Lantik Dua Pejabat Baru, Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan
  • Kepala BPKAD: Alokasi BPJS Kesehatan Bertambah Rp30 Miliar di APBD Perubahan
    Kepala BPKAD: Alokasi BPJS Kesehatan Bertambah Rp30 Miliar di APBD Perubahan
  • Semarak Hari Pelindo ke-5, Regional 4 Perkuat Semangat Kepedulian dengan DOnor Darah
    Semarak Hari Pelindo ke-5, Regional 4 Perkuat Semangat Kepedulian dengan DOnor Darah

Peristiwa

  • Ini Daftar 18 Pejabat Dilantik Prabowo, Ada Kapolri, Ketua Ombudsman, hingga Bahlil Lahadalia Jadi Menko
    Ini Daftar 18 Pejabat Dilantik Prabowo, Ada Kapolri, Ketua Ombudsman, hingga Bahlil Lahadalia Jadi Menko
  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID