MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan konsistensinya dalam menata ruang kota, khususnya terhadap bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos), termasuk trotoar dan saluran drainase yang selama ini kerap disalahgunakan.
Hal itu kembali terlihat dalam penataan kawasan di Kecamatan Bontoala, di mana langkah tegas tersebut benar-benar diwujudkan.
Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang telah berdiri selama kurang lebih 30 tahun di sekitar SMK Negeri 4 Makassar, Jalan Tinumbu, yang dikenal dengan deretan lapak bercat kuning, akhirnya ditertibkan.
Prosesnya berlangsung tertib dan humanis, diawali dengan pembongkaran mandiri oleh para pedagang, sebelum kemudian dirapikan oleh tim gabungan Pemerintah Kota Makassar bersama Satpol PP Provinsi, Kamis (23/4/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Pemerintah Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, memimpin langsung proses penertiban dan pembersihan bekas lapak tersebut.
Ia menjelaskan bahwa langkah yang ditempuh pemerintah kota tidak dilakukan secara tiba-tiba, melainkan melalui tahapan yang terukur dan berulang.
“Proses ini sudah melalui tahapan panjang, mulai dari edukasi, sosialisasi secara humanis, hingga pemberian teguran lisan dan tertulis sebanyak tiga kali,” ujarnya.
“Bahkan, pendekatan intensif sudah dilakukan pemerintah kecamatan dan kelurahan selama kurang lebih beberapa bulan terakhir,” sambungnya.
Penertiban lebih dari 60 lapak PKL ini kembali menegaskan satu hal penting, bahwa aturan berlaku untuk semua tanpa pengecualian.
Menariknya, penertiban berjalan tanpa gejolak, tanpa penolakan berarti, dan tanpa gesekan di lapangan.
Seluruh pelaku usaha menunjukkan sikap kooperatif, mencerminkan adanya kesadaran bersama bahwa ruang publik harus dikembalikan pada fungsi semestinya.
Kini, trotoar kembali untuk pejalan kaki, drainase kembali berfungsi optimal, dan wajah kota perlahan ditata menjadi lebih rapi, bersih, dan estetis.
Langkah ini sekaligus menjawab keraguan sebagian publik selama ini.
Anggapan bahwa lapak bercat kuning “kebal penertiban” kini terpatahkan.
“Alhamdulillah, masyarakat sudah memahami. Setelah diberikan pemahaman dan dilakukan pendekatan, mereka berinisiatif membongkar sendiri,” kata Irwan.
Menurutnya, kawasan tersebut menjadi perhatian khusus karena berada di wilayah strategis yang berbatasan langsung dengan SMK Negeri 4 Makassar, yang merupakan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
“Penataan kawasan ini juga menjadi atensi langsung dari Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman,” tuturnya.
Dalam pelaksanaannya, penertiban dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur lintas sektor.
Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Makassar, Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta Kesbangpol.
Dukungan juga datang dari lintas kecamatan, yakni Bontoala, Mamajang, Tamalate, Makassar, Ujung Tanah, dan Wajo.
Masing-masing kecamatan mengerahkan armada kebersihan untuk mempercepat proses pembersihan di lapangan.
Sebanyak sekitar 30 truk diturunkan untuk mengangkut sisa-sisa pembongkaran, yang langsung dibersihkan pada hari yang sama.
“Drainase yang sebelumnya tertutup juga langsung dibersihkan agar kembali berfungsi optimal,” ungkap Irwan.
Ia menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci keberhasilan penertiban ini.
Mayoritas pedagang dengan kesadaran sendiri melakukan pembongkaran lapaknya tanpa paksaan.
Selain penertiban lapak, tim gabungan juga menangani sejumlah penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di lokasi.
Mereka diamankan dan ditangani oleh Dinas Sosial sebagai bagian dari penataan kawasan secara menyeluruh.
Ke depan, Pemerintah Kota Makassar memastikan penertiban serupa akan terus dilakukan di berbagai titik lain.
“Kami berharap wilayah lain juga bisa mengikuti seperti ini, karena penataan kota ini untuk kepentingan bersama,” ujar Irwan.
Sementara itu, Camat Bontoala, Pataullah, mengatakan penertiban bekas lapak PKL di kawasan Jalan Tinumbu berjalan tertib dan menjadi contoh tumbuhnya kesadaran kolektif masyarakat.
Ia menegaskan bahwa kegiatan saat ini difokuskan pada pembersihan sisa bongkaran, bukan penertiban paksa.
“Hari ini sebenarnya bukan lagi penertiban, tetapi proses lanjutan untuk merapikan sisa bongkaran yang sudah dilakukan secara mandiri oleh pemilik lapak,” katanya.
Menurutnya, inisiatif pembongkaran datang langsung dari para pedagang tanpa paksaan, sebagai hasil dari sosialisasi yang intensif.
“Ini yang luar biasa. Kami sangat bangga karena kesadaran masyarakat sudah terbentuk untuk mendukung penataan kota,” tambahnya.
Berdasarkan data di lapangan, terdapat lebih dari 60 lapak aktif di kawasan tersebut yang sebelumnya berdiri di atas trotoar dan saluran drainase.
Dalam proses pembersihan, Pemkot Makassar melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bersama unsur TNI dan Polri.
Keterlibatan Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan menjadi bagian dari sinergi lintas pemerintahan.
Pataullah menegaskan, keberhasilan ini tidak lepas dari sosialisasi yang dilakukan secara maksimal.
“Kalau tidak tersosialisasi dengan baik, saya yakin mereka tidak akan membongkar sendiri,” jelasnya.
Ke depan, penataan akan terus dilanjutkan di titik lain yang masih ditemukan pelanggaran serupa.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa pemerintah kota menyiapkan skema kebijakan baru yang berorientasi pada pemberdayaan PKL.
Salah satu langkah strategis adalah pemberian akses permodalan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bantuan ini ditujukan bagi pedagang terdampak agar dapat mengembangkan usaha di lokasi yang lebih layak dan tidak melanggar aturan.
“Semua penjual yang ditertibkan dan kembali berusaha di tempat yang diperbolehkan akan dibantu akses ke perbankan untuk mendapatkan KUR,” ujar Munafri.
Ia berharap dukungan tersebut dapat meningkatkan kualitas usaha para pedagang tanpa harus kembali menempati ruang publik yang dilarang. (*

