Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Ini Cara Aktifkan Fitur Username WhatsApp, Pilih Namamu Sebelum DIambil Orang

Rabu, 1 Juli 2026 16:24
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
WhatsApp resmi memperkenalkan fitur username


LUMINASIA.ID, JAKARTA – WhatsApp resmi memperkenalkan fitur username yang memungkinkan pengguna berkomunikasi tanpa harus membagikan nomor telepon pribadi kepada orang lain.

Fitur baru ini akan diluncurkan secara bertahap secara global dalam beberapa bulan ke depan, sementara reservasi username sudah mulai dibuka sejak pekan ini.

Kehadiran fitur tersebut menjadi salah satu langkah WhatsApp untuk meningkatkan perlindungan privasi pengguna, terutama saat berinteraksi dengan orang yang baru dikenal, bergabung dalam komunitas, maupun mengikuti berbagai grup tanpa harus langsung mengungkapkan identitas berupa nomor telepon.

"Dengan lebih dari 3 miliar pengguna di WhatsApp, banyak nama yang tumpang tindih. Oleh karena itu, kami membuka reservasi lebih awal agar semua orang memiliki kesempatan untuk memilih nama pengguna yang berarti bagi mereka," tulis WhatsApp dalam pernyataan resminya, Selasa (30/6).

Melalui fitur username, pengguna nantinya cukup membagikan nama pengguna sebagai identitas ketika pertama kali dihubungi. Selama fitur tersebut diaktifkan, nomor telepon tidak akan ditampilkan kepada orang lain yang belum menyimpannya.

WhatsApp juga menambahkan lapisan keamanan melalui fitur opsional username key, yakni kode tambahan yang harus diketahui pihak lain sebelum dapat mengirim pesan kepada pemilik akun.

Perusahaan menjelaskan, fitur ini dirancang untuk memudahkan pengguna yang ingin tetap menjaga privasi ketika bergabung dalam berbagai komunitas, seperti grup orang tua murid, komunitas olahraga, organisasi, maupun kelompok lingkungan.

Dengan begitu, pengguna tetap dapat berkomunikasi tanpa harus membagikan nomor telepon kepada seluruh anggota grup.

Selain itu, WhatsApp memastikan username tidak akan tersedia melalui direktori atau pencarian publik. Seseorang hanya dapat menghubungi pengguna apabila telah mengetahui username yang benar, sehingga pengguna memiliki kendali lebih besar terhadap siapa saja yang dapat menghubungi mereka.

"Reservasi lebih awal kami buka agar semua orang memiliki kesempatan memilih nama pengguna yang mereka inginkan," tulis WhatsApp.

WhatsApp menambahkan peluncuran fitur username akan dilakukan secara bertahap dalam beberapa bulan mendatang. Pengguna dapat mulai melakukan reservasi username melalui menu pengaturan akun di aplikasi WhatsApp versi terbaru dan akan menerima pemberitahuan ketika fitur tersebut tersedia di wilayah masing-masing.

Cara Reservasi Username yang Sudah Dirilis
Karena ketersediaan nama menganut sistem "siapa cepat dia dapat", pengguna disarankan segera memesan nama unik mereka melalui langkah berikut:
  1. Perbarui aplikasi melalui penyedia resmi ke versi paling baru.
  2. Masuk ke menu Settings (Pengaturan).
  3. Pilih opsi Account (Akun) lalu ketuk Username.
  4. Masukkan nama unik pilihan Anda, lalu simpan jika statusnya tersedia.

Bagi kalangan konten kreator atau pelaku bisnis, Meta juga menyediakan opsi sinkronisasi instan via Pusat Akun (Accounts Centre) untuk menyamakan username WhatsApp dengan akun Instagram atau Facebook yang sudah terverifikasi.
Tags: fitur username whatsapp whatsapp

Baca Juga

Waspada! Nama Wawali Makassar Dicatut, Pelaku Pakai Modus Sumbangan Masjid
Waspada! Nama Wawali Makassar Dicatut, Pelaku Pakai Modus Sumbangan Masjid
Waspada Penipuan Modus Kiriman Paket COD, Pelaku Mengintimidasi
Waspada Penipuan Modus Kiriman Paket COD, Pelaku Mengintimidasi
Ucapan Happy Valentine dalam Bahasa Indonesia, Inggris dan Korea, untuk Story Whatsapp dan IG
Ucapan Happy Valentine dalam Bahasa Indonesia, Inggris dan Korea, untuk Story Whatsapp dan IG
Waspada Penipuan! Nomor 0895001536947 dan 087815230867 Ngaku dari Pajak Minta Data Terkait Perubahan Data NPWP
Waspada Penipuan! Nomor 0895001536947 dan 087815230867 Ngaku dari Pajak Minta Data Terkait Perubahan Data NPWP
Waspada Penipuan Baru! Modus Sewa Akun WhatsApp Dijanji Rp400 Ribu Sehari
Waspada Penipuan Baru! Modus Sewa Akun WhatsApp Dijanji Rp400 Ribu Sehari
Teka Teki Viral Uang Rp50 Ribu Saat Dipakai Jadi Kurang Seribu, Ini Jawaban Logisnya yang Bikin ‘Ngeh’
Teka Teki Viral Uang Rp50 Ribu Saat Dipakai Jadi Kurang Seribu, Ini Jawaban Logisnya yang Bikin ‘Ngeh’

Populer

  • 1
    VIRAL Haji Isam Bakal Ambil Alih BCA, Ini Kata Manajemen Bank Central Asia
  • 2
    Nikah Gratis di Makassar untuk 210 Pasangan, Daftar Lewat LONTARA+ Mulai Hari Ini
  • 3
    Deru Mesin Poliwako Bangun Talenta Muda di Tengah Gerak Hilirisasi
  • 4
    Dari Keluhan Konsumen, Mekanik AHASS Terus Asah Kemampuan
  • 5
    Pelindo Jasa Maritim Cek Kesiapan STS Nipa, Pastikan Layanan Maritim di Perbatasan Tetap Andal

Ekonomi

  • Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
    Ikut Jual Rumah di Bukit Baruga Bisa Dapat Rp15 Juta, Ini Caranya
  • LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
    LPS Pertahankan Bunga Penjaminan Simpanan hingga Januari 2027
  • RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan
    RUPSLB Indosat Perpanjang Masa Jabatan Vikram Sinha, Transformasi AI Dilanjutkan

Peristiwa

  • Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
    Ada Pintu Tak Berpagar di Belakang Lapas Cibinong, Terparkir 2 MObil Mewah Misterius
  • Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
    Resmi Jadi Kader PSI, Jokowi Tunjukkan KTA dan Minta Kader Tak Ragu Hadapi Pemilu 2029
  • Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
    Kortastipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Jadi Tersangka, Korupsi Persetujuan Bangunan Gedung
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID