LUMINASIA.ID, HIBURAN - Vokalis Kotak, Tantri Syalindri, kembali mengungkap dugaan praktik yang dilakukan Poppy Nupitasari. Ia menuding terduga pelaku penipuan investasi itu memanfaatkan penderita kanker untuk mencari investor, sementara kerugian para korban disebut mencapai miliaran rupiah.
Tantri Syalindri kembali menyuarakan kekecewaannya terhadap Poppy Nupitasari yang diduga melakukan penipuan berkedok investasi. Melalui unggahan di media sosial, vokalis band Kotak tersebut mengungkap dugaan bahwa Poppy menggunakan berbagai cara untuk memperoleh dana dari calon investor.
Salah satu tudingan yang disampaikan Tantri adalah dugaan pemanfaatan seorang penderita kanker sebagai agen untuk menarik investor. Menurutnya, tindakan tersebut sangat sulit diterima mengingat kondisi orang yang sedang menjalani pengobatan.
"Masih nggak nyangka sih, kok tega manfaatin teman yang lagi pengobatan cancer buat jadi agent cari investor," tulis Tantri dalam unggahannya.
Tantri mengaku telah mengenal Poppy selama beberapa tahun terakhir. Hubungan keduanya disebut cukup dekat dan saling mendukung sebelum akhirnya kasus dugaan penipuan tersebut mencuat ke publik.
Dalam keterangannya, Tantri mengaku turut menjadi korban investasi yang ditawarkan Poppy. Dana yang telah disetorkannya, yang nilainya mencapai miliaran rupiah, hingga kini belum kembali.
"Gua hilang duit, iya! Tapi duit itu memang sewajarnya hilang karena gua yakin nggak berkah sama sekali karena murni kalau ditotal benefit dari uang yang di invest-in. Dan gua juga baru tahu invest-nya nggak berkah sama sekali," ungkapnya.
Meski mengalami kerugian materi, Tantri menilai hilangnya kepercayaan menjadi hal yang paling menyakitkan dalam persoalan tersebut. Ia berharap Poppy dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tapi yang lebih menyakitkan adalah, kepercayaan yang digores. Kemanapun Poppy Nupitasari ngumpet, pasti akan ketemu suatu saat nanti. Gak kasian ketiga anakmu sebentar lagi masuk sekolah?," tutup Tantri.
Kasus dugaan penipuan investasi yang menyeret nama Poppy Nupitasari masih menjadi perhatian publik. Hingga kini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan status hukum akhir dalam perkara tersebut.



