Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Peristiwa

Panduan Lengkap Pendaftaran SSCASN 2026: Syarat, Cara Daftar, hingga Kesalahan yang Harus Dihindari

Senin, 3 Agustus 2026 20:46
Editor: diku
  • Bagikan
ilustrasi PNS

LUMINASIA.ID, Jakarta – Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) kembali menjadi pintu utama bagi masyarakat yang ingin mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2026. Portal yang dikelola Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini mengintegrasikan seluruh tahapan seleksi secara daring untuk menjamin proses yang transparan dan akuntabel.

Sebelum mendaftar, pelamar diminta menyiapkan sejumlah dokumen penting dalam format digital, seperti KTP yang telah sinkron dengan data Dukcapil, ijazah dan transkrip nilai, pas foto terbaru, swafoto untuk verifikasi wajah, serta dokumen pendukung sesuai persyaratan formasi, misalnya Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan atau sertifikat pendidik bagi guru.

Dilansir Media Indonesia, Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi SSCASN dengan tahapan dimulai dari pembuatan akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Setelah akun berhasil dibuat, pelamar diwajibkan melengkapi biodata, memilih jenis seleksi dan formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan, kemudian mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

Setelah semua data terisi, pelamar harus memeriksa kembali informasi pada halaman resume sebelum mengakhiri pendaftaran. BKN mengingatkan bahwa data yang telah dikirim tidak dapat diubah kembali, sehingga seluruh informasi harus dipastikan benar sebelum proses submit dilakukan.

Dalam proses seleksi administrasi, sejumlah kesalahan masih sering menyebabkan pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat. Di antaranya adalah ketidaksesuaian jurusan dengan formasi yang dipilih, dokumen hasil pindai yang buram atau tidak terbaca, kesalahan penggunaan e-meterai, hingga kekeliruan mengunggah dokumen seperti tertukarnya ijazah dengan transkrip nilai.

Pelamar juga disarankan memastikan validitas NIK di Dukcapil, menggunakan alamat email dan nomor telepon yang aktif, membaca secara teliti pengumuman dari instansi tujuan, serta menggunakan komputer atau laptop dengan koneksi internet yang stabil saat melakukan pendaftaran. Selain itu, pelamar perlu menyiapkan saldo untuk pembelian e-meterai apabila diwajibkan oleh instansi.

Dalam panduan tersebut juga dijelaskan bahwa peserta hanya diperbolehkan memilih satu jenis seleksi, yakni CPNS atau PPPK, dalam satu tahun anggaran. Apabila NIK telah terdaftar sebelumnya, pelamar dapat menggunakan fitur Lupa Password atau menghubungi Helpdesk BKN. Sementara itu, bagi pelamar yang kehilangan ijazah, dapat menggunakan Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan oleh instansi pendidikan atau Dinas Pendidikan yang berwenang.

BKN mengimbau seluruh calon pelamar untuk terus memantau informasi resmi terkait jadwal dan persyaratan seleksi melalui kanal resmi pemerintah agar tidak tertinggal pembaruan selama proses rekrutmen ASN 2026 berlangsung.

Tags: Pendaftaran PNS 2026

Populer

  • 1
    RT di Rappokalling Sukses Pilah Sampah, Warga Dapat Sembako dari Bank Sampah
  • 2
    Harga Pertamax Turun per 1 Agustus 2026, Kini Dibanderol Rp15.950 per Liter
  • 3
    Prabowo: Presiden Korea Selatan Pernah Minta Indonesia Buka Dialog dengan Korea Utara
  • 4
    Honda Modif Contest 2026 Bakal Hadir Kembali, AHM Siapkan Panggung Kreativitas Modifikator Tanah Air
  • 5
    Persib Bandung Lolos ke Semifinal Piala Presiden 2026 Usai Kalahkan Tampines Rovers

Ekonomi

  • Perempuan Sulsel Paling Sering Tertipu Investasi Ilegal, Modus Jasa Periklanan Berkedok Deposit Terbanyak
    Perempuan Sulsel Paling Sering Tertipu Investasi Ilegal, Modus Jasa Periklanan Berkedok Deposit Terbanyak
  • 300 Personel Lanud Sultan Hasanuddin dan Keluarga Belajar Perkuat Ketahanan Finansial di Era Digital
    300 Personel Lanud Sultan Hasanuddin dan Keluarga Belajar Perkuat Ketahanan Finansial di Era Digital
  • OJK Kukuhkan Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Sumut, Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan
    OJK Kukuhkan Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Sumut, Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

Peristiwa

  • Mentan Amran Ajak Generasi Muda Ikut Berantas Mafia Beras Fortifikasi
    Mentan Amran Ajak Generasi Muda Ikut Berantas Mafia Beras Fortifikasi
  • Resmi! Logo HUT ke-81 RI Kini Bisa Diunduh Masyarakat
    Resmi! Logo HUT ke-81 RI Kini Bisa Diunduh Masyarakat
  • Panduan Lengkap Pendaftaran SSCASN 2026: Syarat, Cara Daftar, hingga Kesalahan yang Harus Dihindari
    Panduan Lengkap Pendaftaran SSCASN 2026: Syarat, Cara Daftar, hingga Kesalahan yang Harus Dihindari
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID