LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi menegaskan pentingnya integritas, pemahaman aturan, dan tanggung jawab dalam pengelolaan fasilitas kesehatan di Kota Makassar.
Ia meminta para kepala puskesmas tidak hanya memahami aspek pelayanan kesehatan, tetapi juga menguasai tata kelola pemerintahan, terutama dalam pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Hal tersebut disampaikan Appi saat menghadiri Bimbingan Teknis Penguatan Tata Kelola BLUD dan Pencegahan Pidana Korupsi di Puskesmas dan RSUD Kota Makassar Tahun 2026 di Hotel Claro Makassar, Kamis (20/8/2026) malam.
Baca: Puluhan Tahun Sulit Diakses, Jalan Romang Tangayya di Kecamatan Manggala Makassar Akhirnya Dibeton
Appi mengatakan kegiatan tersebut penting, terutama bagi kepala puskesmas yang baru menjabat agar memiliki pemahaman yang memadai dalam menjalankan kewenangan sekaligus mencegah potensi persoalan hukum.
“Kegiatan ini sangat penting, tujuannya sebagai pembekalan, juga penguatan dalam hal pencegahan dan pengambilan keputusan bekerja sesuai aturan hukum,” ujar Munafri.
Menurutnya, kepala puskesmas membutuhkan pengetahuan yang detail mengenai tata kelola BLUD agar dapat menjadi benteng bagi dirinya dalam mencegah tindak pidana korupsi.
“Kita sadar dan tahu betul bahwa banyak di antara peserta adalah kepala puskesmas yang baru. Tentu butuh knowledge yang penting, knowledge yang detail, untuk menjadi tameng dan benteng terhadap dirinya dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi,” katanya.
Appi Minta Kapus Tak Takut Ambil Keputusan
Appi menjelaskan, BLUD memiliki dua prinsip yang harus berjalan beriringan, yakni fleksibilitas dan akuntabilitas.
Fleksibilitas dibutuhkan agar pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih cepat dan responsif.
Namun, fleksibilitas tersebut tetap harus disertai akuntabilitas karena pengelolaan BLUD berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.
“BLUD ini punya semangat memberikan fleksibilitas dan menuntut akuntabilitas,” jelasnya.
Appi juga mengingatkan bahwa persoalan hukum di lingkungan layanan kesehatan tidak selalu muncul karena adanya niat buruk.
Minimnya pemahaman mengenai administrasi pemerintahan, pengadaan barang dan jasa, hingga pengelolaan keuangan juga dapat menjadi sumber persoalan.
Karena itu, kepala puskesmas yang berlatar belakang tenaga medis dituntut memiliki kemampuan tambahan di luar aspek pelayanan kesehatan.
“Bagaimana ceritanya seorang dokter kalau tidak dibekali dengan pengetahuan yang mumpuni mengurusi masalah struktur bangunan dan sebagainya,” katanya.
“Serta mengurusi administrasi yang dengan begitu banyak tetek bengek yang terjadi, belum lagi harus berkonsentrasi di tugasnya sebagai seorang dokter,” lanjut Appi.
Ia menegaskan, pencegahan korupsi bukan berarti kepala puskesmas harus takut mengambil keputusan.
Justru dengan memahami aturan dan memiliki pengetahuan yang cukup, setiap keputusan dapat diambil secara tepat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau kita tahu ilmunya, jalan dengan baik, jalan dengan aman, jalan dengan lancar,” imbuhnya.
Kepala Puskesmas Diminta Tak Sekadar Hadir
Selain tata kelola dan integritas, Appi turut menyoroti kedisiplinan serta tanggung jawab kepala puskesmas dalam menjalankan tugas.
Ia meminta kepala puskesmas tidak sekadar hadir secara administratif di kantor, tetapi benar-benar menjalankan fungsi kepemimpinan dan menjadi teladan bagi jajarannya.
“Pekerjaan menjadi kepala puskesmas bukan pekerjaan nyambi. Ini pekerjaan yang sangat penting, vital, menyangkut kehidupan orang banyak, menyangkut kesehatan masyarakat,” tegas Appi.
Baca: Masjid Terapung Jadi Lokasi Zikir Kebangsaan, Habib Husain dan Das’ad Latief Hadir
Ia mengaku masih menerima informasi mengenai adanya kepala puskesmas yang dinilai tidak menjalankan tugas secara maksimal.
“Saya tidak mau mendengar lagi bahwa ada kepala puskesmas yang hanya datang, setelah itu pergi meninggalkan kantor, baru mau pulang baru datang lagi,” ungkapnya.
“Ini namanya tanggung jawab. Haknya diterima, tanggung jawabnya dijalankan dong,” tambah Appi.
Menurutnya, kepala puskesmas harus memahami persoalan secara menyeluruh, mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan kegiatan hingga realisasi anggaran.
Ketika serapan anggaran rendah atau program tidak berjalan maksimal, pimpinan harus mampu mengetahui penyebab sekaligus mengambil langkah penyelesaian.
“Bagaimana serapan anggaran ini bisa dimaksimalkan? Bagaimana perencanaan bisa jalan dengan baik? Bagaimana eksekusi bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.
Appi pun meminta para kepala puskesmas terus meningkatkan kapasitas dan tidak berhenti belajar.
“Harus mampu mengerti persoalan detail, karena yang Bapak/Ibu kelola adalah dana negara yang butuh pertanggungjawaban,” pungkasnya.
Dinkes Makassar Tekankan Fleksibilitas Harus Akuntabel
Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, mengatakan penguatan tata kelola BLUD menjadi kebutuhan penting seiring adanya fleksibilitas pengelolaan keuangan yang diberikan kepada puskesmas dan rumah sakit berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.
Menurutnya, fleksibilitas tersebut harus diikuti pemahaman dan penerapan tata kelola yang baik, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan keuangan.
“Fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan BLUD bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, efisiensi, dan optimalisasi pendapatan,” katanya.
“Namun, fleksibilitas tersebut tetap harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah Nursaidah.
Kegiatan tersebut juga memberikan pemahaman mengenai regulasi pengelolaan keuangan, tata kelola pengadaan barang dan jasa, penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), serta penyusunan laporan keuangan.
Nursaidah mengatakan penguatan kapasitas tersebut penting agar seluruh proses pengelolaan keuangan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pelaporan harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Aspek pencegahan korupsi juga menjadi bagian dari bimtek tersebut.
Para pengelola BLUD diberikan pemahaman mengenai Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan manajemen risiko untuk mencegah potensi penyimpangan, termasuk gratifikasi, suap, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran lainnya.
“Yang kita bangun bukan hanya kemampuan mengelola keuangan, tetapi juga sistem pengendalian internal dan manajemen risiko,” tuturnya.
“Ini penting untuk memastikan setiap keputusan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan,” lanjut Nursaidah.
Kegiatan tersebut diikuti 97 peserta yang terdiri atas perwakilan Dinas Kesehatan, direktur dan pejabat keuangan BLUD RSUD, serta 47 kepala puskesmas beserta pejabat keuangan BLUD puskesmas.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kota Makassar berharap fleksibilitas pengelolaan BLUD dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.
“Harapannya, seluruh pengelola BLUD semakin memahami tugas dan kewenangannya. Fleksibilitas harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas, sehingga pelayanan semakin baik dan pengelolaan keuangan tetap berada dalam koridor aturan,” pungkas Nursaidah.



