LUMINASIA.ID, JAKARTA — Pemerintah memastikan tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada Triwulan III 2026, meski kondisi geopolitik global masih menghadapi ketidakpastian.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ketahanan sektor kelistrikan nasional masih terjaga karena Indonesia memiliki sumber energi dalam negeri, terutama batu bara yang menyumbang hampir 50 persen pasokan listrik.
“Kita masih menggunakan batu bara, utamanya, hampir 50% untuk listrik. Itulah mengapa meskipun ada isu Selat Hormuz, harga listrik kita tetap terjaga pada harga saat ini, tidak ada ‘kejutan harga’ bagi konsumen,” ujar Airlangga dalam acara Industrial Summit di Jakarta Pusat, Rabu (19/8/2026).
Baca: Cek Desil Kemensos Agustus 2026, Ini Link Resmi dan Cara Melihatnya
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menegaskan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi pada periode Juli–September 2026 tetap.
Penetapan tarif tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 yang mengatur penyesuaian tarif listrik setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah parameter ekonomi makro.
Parameter tersebut meliputi nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batu Bara Acuan (HBA).
Meski akumulasi parameter ekonomi tersebut menunjukkan adanya potensi kenaikan tarif, pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung stabilitas ekonomi nasional.
“Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, Pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2026).
Baca: Penyebab Mati Lampu di Jaksel hingga Tangsel Terungkap
Selain menjaga stabilitas tarif listrik, pemerintah juga mendorong pengembangan sumber energi baru dan terbarukan, khususnya energi surya.
Airlangga menyampaikan target Presiden Prabowo Subianto untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas mencapai 100 gigawatt (GW).
Potensi tersebut salah satunya akan dikembangkan dengan memanfaatkan lahan di sekitar 80.000 desa di Indonesia.
“Jika setiap desa dapat menyediakan lahan seluas 1 hektare, yang berarti menghasilkan 1 megawatt per desa, maka desa tersebut akan menjadi mandiri secara energi,” kata Airlangga.
Pengembangan energi surya juga diarahkan ke kawasan industri perkotaan.
Pemerintah mendorong pemanfaatan atap pabrik sebagai lokasi pemasangan panel surya untuk menambah kapasitas energi sekaligus mendukung kebutuhan listrik sektor industri.
“Selain itu, jika kita dapat memanfaatkan atap pabrik untuk pemasangan panel surya, hal ini akan menambah kapasitas yang kita butuhkan,” ujarnya.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global, pemerintah juga tetap menggunakan kebijakan subsidi energi sebagai salah satu instrumen untuk menjaga stabilitas perekonomian.
Airlangga mengatakan subsidi tersebut antara lain diberikan untuk bensin dan biodiesel.
“Dan untuk energi yang disubsidi, kita memiliki dua jenis energi. Satu pada bensin, dan satu lagi pada biodiesel. Hal itu menjadi buffer bagi perekonomian Indonesia,” jelasnya.
Dengan tarif listrik yang dipertahankan hingga September 2026, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga sekaligus memberikan kepastian bagi sektor industri dan dunia usaha di tengah dinamika ekonomi global.



