Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Hiburan

25 Agustus Libur Apa? Ini Penjelasan Serta Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 07:28
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
ilustrasi tanggal merah di kalender


LUMINASIA.ID, MAKASSAR — Selasa, 25 Agustus 2026 menjadi salah satu hari yang ditetapkan sebagai libur nasional di Indonesia dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah.

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 H yang jatuh pada 25 Agustus 2026.

Ketetapan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Meski menjadi tanggal merah, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama untuk peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini.

Artinya, tidak ada cuti bersama yang ditetapkan pada Senin, 24 Agustus maupun Rabu, 26 Agustus 2026.

Dengan demikian, masyarakat yang menikmati libur Maulid Nabi pada Selasa, 25 Agustus tidak mendapatkan tambahan cuti bersama di sekitar tanggal tersebut.

Dua Tanggal Merah pada Agustus

Sepanjang Agustus 2026 terdapat dua hari libur nasional.

Hari libur pertama jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sementara hari libur nasional kedua jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026, yakni Maulid Nabi Muhammad SAW.

Setelah libur Maulid Nabi, masyarakat masih memiliki sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama hingga akhir 2026.

Berdasarkan ketentuan pemerintah, libur berikutnya berkaitan dengan perayaan Natal pada Desember 2026.

Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Setelah 25 Agustus 2026, terdapat dua tanggal yang berkaitan dengan libur Natal pada penghujung tahun.

Cuti bersama Hari Raya Natal ditetapkan pada Kamis, 24 Desember 2026.

Sehari setelahnya, Jumat, 25 Desember 2026, ditetapkan sebagai libur nasional Hari Raya Natal.

Dengan demikian, masyarakat masih memiliki kesempatan menikmati libur pada penghujung tahun setelah melewati rangkaian hari libur nasional pada Agustus.

Bagi masyarakat yang hendak merencanakan perjalanan, kegiatan keluarga maupun agenda lainnya, tanggal tersebut dapat menjadi acuan untuk mengatur jadwal hingga akhir tahun.

Tags: apakah besok libur daftar tanggal merah apakah hari ini tanggal merah Maulid Nabi Muhammad SAW

Baca Juga

Maulid Akbar di Tengah Perahu Nelayan di Paotere, Munafri Singgung Messi dan Ronaldo
Maulid Akbar di Tengah Perahu Nelayan di Paotere, Munafri Singgung Messi dan Ronaldo
Maulid Akbar Pemkot Makassar di Paotere Libatkan Nelayan hingga RT/RW,
Maulid Akbar Pemkot Makassar di Paotere Libatkan Nelayan hingga RT/RW,
Ini 20 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Lengkap dengan Doa
Ini 20 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H Lengkap dengan Doa
Apakah 16 Juni 2026 Tanggal Merah? Ini Penjelasan dan Daftar Libur Nasional 2026
Apakah 16 Juni 2026 Tanggal Merah? Ini Penjelasan dan Daftar Libur Nasional 2026
16 Juni 2026 Libur Apa? Cek Status Tanggal Merah dan Daftar Libur Nasional 2026 Lengkap
16 Juni 2026 Libur Apa? Cek Status Tanggal Merah dan Daftar Libur Nasional 2026 Lengkap
16 Juni 2026 Libur Apa? Cek Daftar Libur Nasional 2026 Ini, Sesuai SKB 3 Menteri
16 Juni 2026 Libur Apa? Cek Daftar Libur Nasional 2026 Ini, Sesuai SKB 3 Menteri

Populer

  • 1
    OJK Beri Sanksi Pelaku Pasar Modal yang Melanggar, Lakukan Manipulasi hingga Pelanggaran Izin
  • 2
    OJK Ajak Mahasiswa UIN Alauddin Perluas Literasi Pembiayaan Syariah
  • 3
    Naik 75 Peringkat, Unismuh Jadi PTS Teratas di Sulawesi Versi QS Asia 2027
  • 4
    Semen Tonasa Gandeng BULOG Hadirkan 580 Paket Sembako Murah bagi Masyarakat
  • 5
    370 Anak Terima Bantuan Susu, Bupati Gowa Pastikan Intervensi Stunting Berjalan Optimal

Ekonomi

  • IASC Sukses Selamatkan Rp208,9 Miliar Dana Korban Penipuan Keuangan
    IASC Sukses Selamatkan Rp208,9 Miliar Dana Korban Penipuan Keuangan
  • Kredit Perbankan Tumbuh 13,26 Persen, OJK Blokir Hampir 40 Ribu Rekening Judi Online
    Kredit Perbankan Tumbuh 13,26 Persen, OJK Blokir Hampir 40 Ribu Rekening Judi Online
  • OJK Jatuhkan Denda Rp2,12 Triliun atas Pelanggaran Pasar Modal Sepanjang Oktober 2026
    OJK Jatuhkan Denda Rp2,12 Triliun atas Pelanggaran Pasar Modal Sepanjang Oktober 2026
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID