Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

OJK Jatuhkan Denda Rp2,12 Triliun atas Pelanggaran Pasar Modal Sepanjang Oktober 2026

Kamis, 5 November 2026 22:48
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Oktober 2026 yang digelar Kamis (5/11/2026)


LUMINASIA.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif berupa denda sebesar Rp2,12 triliun sepanjang Oktober 2026 sebagai bagian dari penegakan hukum di sektor pasar modal.

Rincian penegakan hukum tersebut disampaikan OJK dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Oktober 2026 yang digelar Kamis (5/11/2026).

Selain denda, OJK juga menjatuhkan empat pencabutan izin usaha, dua pembekuan izin, dan sembilan peringatan tertulis selama Oktober 2026.

Sebagian besar nilai denda berasal dari sanksi yang dijatuhkan pada 16 Oktober 2026 terkait pelanggaran perdagangan saham DSSA dan proses penawaran umum perdana saham atau IPO BREN dan CUAN.

Dalam kasus perdagangan saham DSSA, OJK menjatuhkan denda sebesar Rp1,5 triliun. Sementara pelanggaran dalam proses IPO BREN dikenai denda Rp500 miliar dan CUAN sebesar Rp100 miliar.

OJK menyampaikan seluruh denda utama senilai Rp2,1 triliun tersebut telah dibayar lunas oleh pihak-pihak yang dikenai sanksi pada akhir Oktober 2026.

Dalam paparan yang sama, OJK juga menyampaikan perkembangan penegakan hukum atas sejumlah kasus lain yang ditetapkan pada 4 November 2026.

Di antaranya, perintah pengembalian keuntungan tidak sah sebesar Rp5,07 miliar dalam kasus perdagangan saham PANR, denda Rp2,475 miliar terhadap direksi BOGA, serta larangan beraktivitas di sektor pasar modal selama 10 tahun terhadap Lianiwati terkait pelanggaran izin Wakil Perantara Pedagang Efek (WPPE).

OJK menegaskan penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga integritas pasar modal dan melindungi investor.

Tags: Otoritas Jasa Keuangan OJK

Baca Juga

IASC Sukses Selamatkan Rp208,9 Miliar Dana Korban Penipuan Keuangan
IASC Sukses Selamatkan Rp208,9 Miliar Dana Korban Penipuan Keuangan
Kredit Perbankan Tumbuh 13,26 Persen, OJK Blokir Hampir 40 Ribu Rekening Judi Online
Kredit Perbankan Tumbuh 13,26 Persen, OJK Blokir Hampir 40 Ribu Rekening Judi Online
Penghimpunan Dana Pasar Modal Tembus Rp209,77 Triliun hingga Oktober 2026
Penghimpunan Dana Pasar Modal Tembus Rp209,77 Triliun hingga Oktober 2026
 OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
OJK Paparkan Reformasi Asuransi dan Dana Pensiun di Forum OECD Paris
OJK Paparkan Reformasi Asuransi dan Dana Pensiun di Forum OECD Paris
Wakil Ketua DK OJK Ajak Mahasiswa Unhas Jadi Agen Literasi Keuangan
Wakil Ketua DK OJK Ajak Mahasiswa Unhas Jadi Agen Literasi Keuangan

Populer

  • 1
    Makassar Tourism Outlook 2026 Bahas Strategi Perkuat Posisi Makassar sebagai Gerbang Wisata Indonesia Timur
  • 2
    Makassar Great Sale Targetkan Omzet Rp55 Miliar, Libatkan Enam Mal
  • 3
    370 Anak Terima Bantuan Susu, Bupati Gowa Pastikan Intervensi Stunting Berjalan Optimal
  • 4
    Lakukan Monev SP4N-LAPOR, Perangkat Daerah Diminta Tingkatkan Responsivitas
  • 5
    Naik 75 Peringkat, Unismuh Jadi PTS Teratas di Sulawesi Versi QS Asia 2027

Ekonomi

  • IASC Sukses Selamatkan Rp208,9 Miliar Dana Korban Penipuan Keuangan
    IASC Sukses Selamatkan Rp208,9 Miliar Dana Korban Penipuan Keuangan
  • Kredit Perbankan Tumbuh 13,26 Persen, OJK Blokir Hampir 40 Ribu Rekening Judi Online
    Kredit Perbankan Tumbuh 13,26 Persen, OJK Blokir Hampir 40 Ribu Rekening Judi Online
  • OJK Jatuhkan Denda Rp2,12 Triliun atas Pelanggaran Pasar Modal Sepanjang Oktober 2026
    OJK Jatuhkan Denda Rp2,12 Triliun atas Pelanggaran Pasar Modal Sepanjang Oktober 2026
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID