LUMINASIA.ID, MAKASSAR - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar berperan memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah, terutama dengan mengenalkan manfaat serta produk pembiayaan yang dapat mendukung kegiatan ekonomi produktif dan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Ajakan tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, dalam kuliah umum bertema “Pembiayaan Syariah: Tantangan, Peluang, dan Prospek” di UIN Alauddin Makassar, Selasa (3/11/2026).
Agusman menjelaskan, keuangan syariah tidak hanya menyediakan layanan keuangan yang sesuai dengan prinsip syariah, tetapi juga memiliki peran dalam pemerataan akses keuangan, peningkatan kegiatan ekonomi produktif, dan kesejahteraan masyarakat.
“Tantangannya jelas literasi dan edukasi yang pertama. Makanya kami datang ke kampus,” kata Agusman.
Ia mengajak mahasiswa turut menyebarluaskan pemahaman mengenai prinsip, karakteristik, manfaat, dan produk pembiayaan syariah kepada masyarakat.
Menurut Agusman, potensi keuangan syariah dapat dikembangkan untuk mendukung pemberdayaan UMKM serta berbagai sektor ekonomi yang memiliki peluang tumbuh. Dalam hal ini, perguruan tinggi dan generasi muda memiliki peran penting agar pemanfaatan layanan keuangan syariah semakin luas dan memberikan manfaat nyata.
Berdasarkan data OJK per Agustus 2026, total aset sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) syariah mencapai Rp134,58 triliun atau 11,77 persen dari total aset industri PVML.
Sementara itu, pembiayaan PVML syariah tercatat sebesar Rp125,85 triliun atau tumbuh 13,50 persen secara tahunan, dengan jumlah rekening mencapai 12,31 juta.
Agusman menyebut peluang pengembangan PVML syariah masih terbuka, terutama untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan UMKM, memperluas akses masyarakat yang belum terlayani lembaga keuangan, serta mendukung pembiayaan di sepanjang rantai nilai industri halal.
Namun, pengembangan tersebut perlu ditopang penguatan kapasitas pendanaan, sumber daya manusia, tata kelola, manajemen risiko, serta inovasi produk dan akad yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Untuk memperkuat arah pengembangan industri, OJK sedang menyusun Roadmap PVML Syariah yang diarahkan pada peningkatan pembiayaan produktif dan UMKM, penguatan ekosistem ekonomi syariah, serta digitalisasi untuk memperluas akses keuangan.
Agusman juga mendorong perguruan tinggi berkontribusi melalui riset dan inovasi produk syariah, peningkatan literasi, serta penyiapan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang akad syariah, manajemen risiko, teknologi, dan analisis pembiayaan.
Kolaborasi perguruan tinggi, industri syariah, UMKM, dan industri halal diharapkan dapat memperluas manfaat pembiayaan syariah bagi masyarakat.
Ingatkan Prinsip Legal dan Logis
Dalam kesempatan tersebut, Agusman mengingatkan masyarakat agar menerapkan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, ketika memilih produk dan layanan keuangan.
Masyarakat perlu memastikan penyelenggara jasa keuangan memiliki izin dari OJK serta mencermati kewajaran manfaat dan imbal hasil yang ditawarkan. Penawaran keuntungan tinggi dan pasti tanpa risiko juga perlu diwaspadai.
“Walaupun ada izin, tetap logika dimainkan,” tegas Agusman.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Hamdan Juhannis, turut menekankan pengembangan pembiayaan syariah perlu berlandaskan nilai dan substansi syariah serta menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.
Menurutnya, akses permodalan diharapkan tidak hanya mendukung kegiatan ekonomi, tetapi juga memperkuat tanggung jawab sosial, menjaga martabat penerima pembiayaan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan OJK Mengajar tersebut merupakan bagian dari rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) dan peringatan HUT OJK ke-15. Melalui kegiatan ini, OJK memperkuat sinergi dengan perguruan tinggi untuk membangun generasi muda yang memahami sektor jasa keuangan, mampu menyebarluaskan literasi keuangan, serta berkontribusi terhadap pengembangan ekonomi daerah dan keuangan syariah.




