LUMINASIA.ID, MAKASSAR – Penyelenggara Honda DBL Indonesia Event menerapkan sejumlah aturan bagi penonton yang hadir menyaksikan pertandingan.
Aturan tersebut tercantum dalam Fan Code of Conduct yang dipasang di area penyelenggaraan Honda DBL Indonesia Event.
Dalam aturan tersebut, keputusan panitia disebut bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Penonton juga wajib memperhatikan ketentuan tiket, yakni satu tiket berlaku untuk satu pertandingan.
Penyelenggara tidak memberikan pengembalian dana atau penukaran tiket. DBL Indonesia juga berhak melarang penonton masuk ke dalam gedung karena alasan teknis dan keamanan, seperti kapasitas gedung yang tidak mencukupi atau adanya pelanggaran yang dilakukan penonton.
Pelanggaran yang dilakukan penonton juga dapat berdampak pada tim yang didukungnya, termasuk kemungkinan tim tersebut didiskualifikasi.
Setiap arena pertandingan DBL Indonesia Event wajib bebas dari asap rokok, senjata tajam, hewan peliharaan, petasan, buzzer, peluit, flash kamera, serta benda lainnya yang dilarang panitia.
Penonton juga dilarang melakukan penghinaan, baik secara verbal maupun nonverbal terhadap siapa pun.
Selain itu, penonton diwajibkan menjaga kebersihan dan tidak mengotori arena pertandingan DBL Indonesia Event.
Aturan lainnya melarang penonton menyalakan obor, melempar sesuatu, maupun melakukan perusakan di area pertandingan.
Penonton juga dilarang memasuki lapangan pertandingan selama pertandingan berlangsung.
Setiap penonton wajib mengganti segala kerusakan yang ditimbulkannya, baik kerusakan yang disengaja maupun tidak disengaja, termasuk kerusakan di dalam maupun di luar arena.
Demi keamanan dan kenyamanan bersama, penonton diwajibkan menempati tempat duduk yang telah ditentukan panitia DBL Indonesia Event.
Ketentuan tersebut menjadi pedoman bagi penonton selama berada di arena pertandingan Honda DBL Indonesia Event.



