Langsung ke konten
DuaSisi
jmsi sulsel
  • HIBURAN
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
  • VIRAL
  • PERISTIWA
  • SULSEL
  • EDUKASI
  • LIFESTYLE
  • OPINI
  • VIDEO
  • MAKASSAR
  • INDEKS
Beranda Ekonomi

Pemkot Parepare Tegaskan Komitmen Jaga Persaingan Usaha Sehat

Kamis, 17 September 2026 16:18
Editor: Ina Maharani
  • Bagikan
Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, saat menerima kunjungan audiensi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VI Makassar, 14 September 2026.

LUMINASIA.ID, PAREPARE - Pemerintah Kota Parepare menegaskan komitmennya menjaga persaingan usaha tetap sehat dan memberikan ruang yang adil bagi pelaku usaha besar maupun UMKM.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Parepare, H. Tasming Hamid, saat menerima kunjungan audiensi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah VI Makassar, 14 September 2026.

Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi dan sinergi dalam pengawasan persaingan usaha serta kemitraan antara pelaku usaha besar dan UMKM di Kota Parepare.

Tasming mengatakan Pemkot Parepare akan terus melakukan pengawasan agar seluruh pelaku usaha dapat menjalankan kegiatan usahanya secara sehat tanpa saling menghambat.

“Pemerintah Kota Parepare berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan agar persaingan usaha di Parepare berjalan sehat dan memberikan ruang yang adil bagi seluruh pelaku usaha tanpa terkecuali. Pelaku usaha besar dan UMKM dapat menjalankan usahanya tanpa saling menggerus, dapat berjalan beriringan, tanpa ada hambatan masuk berusaha,” tegas Tasming.

Ia menyebut posisi Parepare yang strategis sebagai pusat perlintasan logistik di Sulawesi Selatan turut memperkuat peran sektor perdagangan dan jasa sebagai sektor unggulan daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Plt. Kepala Kanwil VI Makassar KPPU, Dahliana Tanur, menegaskan pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk menciptakan iklim perekonomian yang adil, efisien, dan kompetitif.

“Kami ingin membangun sinergitas dengan pemerintah daerah, khususnya dalam sisi pengawasan secara bersama-sama, sehingga kondisi perekonomian di Kota Parepare dapat berjalan secara adil, efisien, dan kompetitif, serta pelaku usaha dapat bersaing secara fair,” ujar Dahliana.

Dahliana menjelaskan, iklim usaha yang adil memberikan peluang yang sama bagi seluruh pelaku usaha untuk berkembang sesuai kapasitas dan skala ekonominya.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat mendukung investasi, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

Dalam audiensi tersebut, Dahliana didampingi Kepala Bidang Penegakan Hukum KPPU Kanwil VI Makassar, Charisma Desta Ardiansyah, dan diterima Tasming bersama Kepala Dinas Perdagangan, Andi Wisnah, serta Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Laode Arwah Rahman.

KPPU Kanwil VI Makassar sendiri membawahi 14 provinsi yang mencakup wilayah Sulawesi, Maluku hingga Papua.

Dalam menjalankan fungsinya, KPPU aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengawal stabilitas harga serta pasokan Bahan Pokok dan Penting (Bapokting).

Melalui perannya dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), KPPU membantu memetakan serta menindak indikasi persaingan usaha tidak sehat yang menjadi pemicu lonjakan harga pangan.

Dengan demikian, intervensi pasar yang dilakukan pemerintah daerah diharapkan dapat lebih akurat.

Sinergi KPPU dan Pemkot Parepare diharapkan semakin memperkuat iklim usaha yang kompetitif sekaligus memberikan perlindungan bagi pelaku UMKM agar dapat tumbuh secara berkelanjutan.

Tags: KPPU


Baca Juga

Telat 4 Hari Laporkan Akuisisi Dua Perusahaan Sawit, Evans Indonesia Didenda Rp2 Miliar
Telat 4 Hari Laporkan Akuisisi Dua Perusahaan Sawit, Evans Indonesia Didenda Rp2 Miliar
Harga Telur Anjlok, KPPU Makassar Dorong Persaingan Sehat di Sektor Perunggasan Sulsel
Harga Telur Anjlok, KPPU Makassar Dorong Persaingan Sehat di Sektor Perunggasan Sulsel
KPPU Denda PT Semangat Logistik Andalan Rp2 Miliar akibat Terlambat Laporkan Akuisisi PT Swift Logistic Solutions
KPPU Denda PT Semangat Logistik Andalan Rp2 Miliar akibat Terlambat Laporkan Akuisisi PT Swift Logistic Solutions
Mitsubishi Didenda Rp1 Miliar oleh KPPU
Mitsubishi Didenda Rp1 Miliar oleh KPPU
Mitsubishi Corporation Akui Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT Coates Hire Indonesia, KPPU Lanjutkan Pemeriksaan Cepat
Mitsubishi Corporation Akui Keterlambatan Notifikasi Akuisisi PT Coates Hire Indonesia, KPPU Lanjutkan Pemeriksaan Cepat
KPPU Jatuhkan Denda Rp2 Miliar ke NTT Docomo, Terlambat Laporkan Akuisisi Saham
KPPU Jatuhkan Denda Rp2 Miliar ke NTT Docomo, Terlambat Laporkan Akuisisi Saham

Populer

  • 1
    Profil Suahasil Nazara, Menkeu Baru Pengganti Purbaya Yudhi Sadewa
  • 2
    LENGKAP! Ini Daftar Pemenang HMC 2026 Region Makassar
  • 3
    Tindak Tegas Pelanggaran Etika di Maros, Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Tetap Aman
  • 4
    Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO
  • 5
    Turnamen Mini Soccer IKA SMANSA Seri 2 Berlangsung Seru! Danny Pomanto Ikut Bertanding, Peserta dari Angkatan 80-an hingga 2000-an

Ekonomi

  • Pemkot Parepare Tegaskan Komitmen Jaga Persaingan Usaha Sehat
    Pemkot Parepare Tegaskan Komitmen Jaga Persaingan Usaha Sehat
  • Spesifikasi Lengkap Honda CUV e:,  Motor Listrik dengan Jarak Tempuh 80,7 Km dan Kecepatan 83 Km/Jam
    Spesifikasi Lengkap Honda CUV e:, Motor Listrik dengan Jarak Tempuh 80,7 Km dan Kecepatan 83 Km/Jam
  • PT Vale Jaga Ketahanan Energi dari PLTA hingga Pengelolaan Air Tambang
    PT Vale Jaga Ketahanan Energi dari PLTA hingga Pengelolaan Air Tambang

Peristiwa

  • KPK Telusuri Alur Perintah dan Aliran Uang dalam Kasus Suap HGB Bogor
    KPK Telusuri Alur Perintah dan Aliran Uang dalam Kasus Suap HGB Bogor
  • Kasus Kekerasan Jurnalis Darwin Fatir Mandek 7 Tahun, Putusan PN Makassar Belum Dijalankan
    Kasus Kekerasan Jurnalis Darwin Fatir Mandek 7 Tahun, Putusan PN Makassar Belum Dijalankan
  • Ikan Nila Invasif Picu Krisis Lingkungan, Thailand Tetapkan Zona Darurat
    Ikan Nila Invasif Picu Krisis Lingkungan, Thailand Tetapkan Zona Darurat
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Struktur
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Indeks
© 2024 - 2026 LUMINASIA.ID